• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kronologis Dugaan Penganiayaan Saling Bacok di Garut

bydejurnalcom
Jumat, 18 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Kronologis Dugaan Penganiayaan Saling Bacok di Garut
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Garut – Bermula dari laporan pengaduan warga masyarakat tentang telah terjadi perkelahian antara inisial bernama “M. Ridwan” dengan “Hermawan” dilokasi Jalan merdeka (antares) Desa Jayarga Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, dengan berujung pada kedua belah pihak saling melaporkan dengan membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polres Garut Polda Jabar.

Satuan Reskrim menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan mendapatkan keterangan yang bersesuaian dari saksi – saksi yang ada di TKP berikut didapat juga rekaman video cctv dilokasi kejadian terkait informasi perkelahian tersebut, yang ternyata berlatar belakang tentang penarikan resribusi sewa lapak di lokasi pasar tumpah.

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penjelasan ini merupakan langkah bagus dari Kapolres Garut Polda Jabar, untuk meluruskan pemberitaan yang ada, agar masyarakat mendapatkan informasi yang obyektif dan sebenarnya.

BacaJuga :

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Cekcok tersebut berawal saat Hermawan yang berprofesi sebagai calo angkutan umum di kawasan tersebut mendatangi kordinator dari pasar tumpah di Jalan Merdeka yaitu saudara P, Hermawan menanyakan kepada P soal alasan dirinya tidak ditunjuk sebagai orang yang mengambil iuran lapak, hal tersebut ditanyakan nya karena ia sudah lama berada di kawasan tersebut.
“Saudara “H” (Hermawan) ini menanyakan kenapa untuk tugas pemungutan iuran lapak tidak diserahkan kepadanya dan malah diserahkan kepada orang lain yaitu saudara MR (M Ridwan),” ujar Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam jumpa persnya di Mapolres Garut Polda Jabar, Kamis (17/3/2022).

Ia menuturkan, di tengah perbincangan antara Hermawan dengan P datanglah M. Ridwan dan menanyakan apa yang sedang terjadi.
Hermawan kemudian membalas pertanyaan tersebut dengan menyuruh Ridwan untuk tidak usah ikut campur dengan urusannya.
” Hermawan menyampaikan, diam kamu anak kecil tidak boleh ikut campur, kemudian saudaura M Ridwan pergi,” ucapnya.

Perbincangan antara Hermawan dan P kemudian selesai, selanjutnya pada saat Sdr. M.Ridwan sedang melakukan penagihan iuran retribusi ke pedagang lainnya berpapasan dengan Sdr. Hermawan hingga bersenggolan, Keduanya pun akhirnya terlibat percekcokan yang kemudian memicu Ridwan melayangkan pukulan terhadap Hermawan.

Tidak terima dipukul oleh Ridwan, Hermawan pun akhirnya mengeluarkan golok yang disembunyikan di balik jaketnya kemudian melakukan pembacokan, memukulkan ke arah kepala Sdr. M.Ridwan sebanyak 2 kali, ke arah dada 1 kali serta ke arah tangan sebanyak 2 kali, ada pun ketika perkelahian berlangsung di lerai oleh orang – orang disekitar.

Akan tetapi Sdr. “M.Ridwan” setelah mendapatkan beberapa bacokan golok oleh Sdr. “Hermawan” langsung mengambil sebilah golok yang terjatuh oleh Sdr. Hermawan dan mengejar Sdr. Hermawan yang lari menghindar namun dikarenakan Sdr. Hermawan pun dalam keadaan mabuk terjatuh dan saat terjatuh kurang lebih jarak 11 meter setelah berlari dari lokasi pertama saat itu Sdr. M. Ridwan langsung memukulkan sebilah golok ke arah tangan Sdr. H, hingga pergelangan tangan Sdr. Hermawan terputus dan mengelurkan banyak darah.

AKBP Wirdhanto menjelaskan, keduanya saat itu tengah dalam pengaruh minuman keras.

Duel antara Hermawan dan Ridwan itu tersebut terjadi Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (13/3/2022) pukul 05.40 pagi. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sidang Pleno Musrenbang RKPD Garut Tahun 2023 Dibuka Bupati

Next Post

Ini Pejelasan Penjual Pupuk Kanada Phonska Diduga Palsu di Ciamis

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025

Puluhan Miras Diamankan Polsek Tarogong Kidul Dalam Operasi Pekat

Selasa, 20 April 2021

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Status Honorer Akan Dihapus Total, Pemkab Ciamis Siapkan Pelantikan 3.554 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Rabu, 10 Desember 2025

Kades Cimaragas : Jika Gembok Tak Dibuka, Saya Sudah Siap Pasang Tenda Buat Ngantor

Jumat, 6 September 2019

Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis

Sabtu, 8 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste