• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

LPBH Kawal Penyelamatan Aset PWNU Jabar

bydejurnalcom
Kamis, 10 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
LPBH Kawal Penyelamatan Aset PWNU Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung –
Lahan gedung dakwah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat yang hingga saat ini belum ditetapkan sebagai status aset NU, akan menjadi garapan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Jabar, sebagai bagian dari garapan pekerjaan atas permasalahan yang sebelumnya tertunda. Dimana lahan yang digunakan sebagai fasilitas sosial umat muslim yang berada di Kecamatan Lengkong tersebut, masih berstatus lahan Pemkot Bandung.

“Status lahan Gedung Dakwah ini masih milik Pemkot Bandung, sehingga ini menjadi pekerjaan awal LPBH untuk dimohon agar bisa menjadi aset PWNU minimalnya sewa nol rupiah,” ujar Ketua PWNU Jabar, KH. Juhadi Muhammad, disela acara pelantikan lembaga-lembaga PWNU Jabar, Selasa (8/3/2022).

Juhadi juga mengatakan, selain itu PWNU Jabar memiliki sebidang tanah seluas 5.000 meter persegi yang dikuasai pihak lain, ini juga menjadi pekerjaan LPBH yang harus dapat diselesaikan agar aset tersebut kembali ke NU.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

“LPBH NU harus mampu menyelematkan aset – aset PWNU,” tegasnya.

Memanggapi hal itu, Ketua LPBH PWNU Jabar, Mahfudin, mengatakan, menindaklanjuti amanat Ketua PWNU Jabar dalam terkait pengamanan aset NU, ada dua hal yang akan dikerjakan LPBH, yang pertama adalah melakukan pendekatan dengan Pemkot Bandung terkait lahan yang saat ini ditempati gedung dakwah PWNU, dimana selama betahun – tahun pihak PWNU membayar sewa kepada Pemkot Bandung, untuk kemudian diharapkan bisa dihibahkan atau paling tidak tetap berstatus sewa, akan tetapi dengan nilai nol rupiah, sesuai yang diharapkan pimpinan.

Kemudian yang kedua, terkait lahan dengan luas sekitar 5.000 meter persegi di wilayah Bojong Sowang milik PWNU Jabar, yang selama ini dikuasai pihak lain, akan diperjuangkan LPBH agar lahan tersebut bisa diamankan kembali, karena delik hukumnya sudah sangat jelas terjadi penyerobotan lahan oleh oknum, sehingga akan ditempuh upaya – upaya hukum baik perdata maupun pidananya.

“Untuk permasalahan di Bojong Soang sudah masuk pada rana hukum, pelanggaran pidana penyerobotan dan perdata, akan dilakukan secara litigasi maupun non litigasi, sedangkan untuk permasalahan Gedung Dakwah, kami akan coba sonding ke Walikota dan DPRD Kota tentang regulasi pelimpahan aset Pemda menjadi aset sosial,” terangnya, Kamis (10/3/2022).

Mahfudin juga mengatakan, tentang tugas utama LPBH tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWNU yang meliputi empat bidang yakni, penyuluhan, konsultasi, pendampingan dan kajian kebijakan hukum publik. Keempat bidang tersebut merupakan fungsi sosial, akan tetapi LPBH sesuai yang diamanatkan Ketua PWNU agar memiliki kemandirian maka LPBH sendiri akan membuat program secara profesional, untuk itu akan dilakukan pembinaan di tingkat cabang karena masih banyak Pengurus Cabang (PC) NU yang masih belum memiliki LPBH.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan safari ke daerah-daerah agar ditingkat PCNU bisa memiliki LPBH, karena se Jawa Barat baru terdapat empat PCNU yang memiliki LPBH,” ungkapnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses H. Cari Sundari, Warga Desa Mekarrahayu Minta Prioritas Masuk SMAN 1 Margaasih

Next Post

Mayat Mengambang di Kolam Gegerkan Warga Kawalu, Polisi Dan Tim Inafis Datangi TKP

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021

Ada Dugaan Pemotongan Anggaran Dalam Program Pisew Di Kabupaten Cianjur?

Senin, 14 September 2020

Atlet Difabel Dunia Supriatna Gumilar, Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Ciamis

Sabtu, 17 Oktober 2020

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste