• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

LPBH Kawal Penyelamatan Aset PWNU Jabar

bydejurnalcom
Kamis, 10 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
LPBH Kawal Penyelamatan Aset PWNU Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung –
Lahan gedung dakwah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat yang hingga saat ini belum ditetapkan sebagai status aset NU, akan menjadi garapan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Jabar, sebagai bagian dari garapan pekerjaan atas permasalahan yang sebelumnya tertunda. Dimana lahan yang digunakan sebagai fasilitas sosial umat muslim yang berada di Kecamatan Lengkong tersebut, masih berstatus lahan Pemkot Bandung.

“Status lahan Gedung Dakwah ini masih milik Pemkot Bandung, sehingga ini menjadi pekerjaan awal LPBH untuk dimohon agar bisa menjadi aset PWNU minimalnya sewa nol rupiah,” ujar Ketua PWNU Jabar, KH. Juhadi Muhammad, disela acara pelantikan lembaga-lembaga PWNU Jabar, Selasa (8/3/2022).

Juhadi juga mengatakan, selain itu PWNU Jabar memiliki sebidang tanah seluas 5.000 meter persegi yang dikuasai pihak lain, ini juga menjadi pekerjaan LPBH yang harus dapat diselesaikan agar aset tersebut kembali ke NU.

BacaJuga :

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

“LPBH NU harus mampu menyelematkan aset – aset PWNU,” tegasnya.

Memanggapi hal itu, Ketua LPBH PWNU Jabar, Mahfudin, mengatakan, menindaklanjuti amanat Ketua PWNU Jabar dalam terkait pengamanan aset NU, ada dua hal yang akan dikerjakan LPBH, yang pertama adalah melakukan pendekatan dengan Pemkot Bandung terkait lahan yang saat ini ditempati gedung dakwah PWNU, dimana selama betahun – tahun pihak PWNU membayar sewa kepada Pemkot Bandung, untuk kemudian diharapkan bisa dihibahkan atau paling tidak tetap berstatus sewa, akan tetapi dengan nilai nol rupiah, sesuai yang diharapkan pimpinan.

Kemudian yang kedua, terkait lahan dengan luas sekitar 5.000 meter persegi di wilayah Bojong Sowang milik PWNU Jabar, yang selama ini dikuasai pihak lain, akan diperjuangkan LPBH agar lahan tersebut bisa diamankan kembali, karena delik hukumnya sudah sangat jelas terjadi penyerobotan lahan oleh oknum, sehingga akan ditempuh upaya – upaya hukum baik perdata maupun pidananya.

“Untuk permasalahan di Bojong Soang sudah masuk pada rana hukum, pelanggaran pidana penyerobotan dan perdata, akan dilakukan secara litigasi maupun non litigasi, sedangkan untuk permasalahan Gedung Dakwah, kami akan coba sonding ke Walikota dan DPRD Kota tentang regulasi pelimpahan aset Pemda menjadi aset sosial,” terangnya, Kamis (10/3/2022).

Mahfudin juga mengatakan, tentang tugas utama LPBH tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWNU yang meliputi empat bidang yakni, penyuluhan, konsultasi, pendampingan dan kajian kebijakan hukum publik. Keempat bidang tersebut merupakan fungsi sosial, akan tetapi LPBH sesuai yang diamanatkan Ketua PWNU agar memiliki kemandirian maka LPBH sendiri akan membuat program secara profesional, untuk itu akan dilakukan pembinaan di tingkat cabang karena masih banyak Pengurus Cabang (PC) NU yang masih belum memiliki LPBH.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan safari ke daerah-daerah agar ditingkat PCNU bisa memiliki LPBH, karena se Jawa Barat baru terdapat empat PCNU yang memiliki LPBH,” ungkapnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses H. Cari Sundari, Warga Desa Mekarrahayu Minta Prioritas Masuk SMAN 1 Margaasih

Next Post

Mayat Mengambang di Kolam Gegerkan Warga Kawalu, Polisi Dan Tim Inafis Datangi TKP

Related Posts

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.
deNews

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.

Sabtu, 22 November 2025
Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Camat Kertasari Heri Mulyadi Jadi Inspektur Upacara HUT Kabupaten Bandung Ke -384 Lebih Bedas

Senin, 21 April 2025

DPC PBB kabupaten Bandung Konsisten Dukung Pasangan NU Pasti

Kamis, 8 Oktober 2020

Ribuan Buruh Pantura Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Siapa Dadang Buaya yang Nekat Serang Koramil & Polsek Pameungpeuk, Ini Sosoknya

Sabtu, 29 Mei 2021

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Sabtu, 12 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste