• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Petani Desa Depok Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Dampak Proyek Kereta Cepat

bydejurnalcom
Selasa, 1 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Petani Desa Depok Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Dampak Proyek Kereta Cepat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Hampir empat tahun terakhir ini, puluhan warga di Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta Jawa Barat telah kehilangan mata pencahariannya sebagai petani. Pasalnya, sawah dan irigasi di wilayah tersebut telah terdampak oleh urugan tanah yang berasal dari aktivitas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Warga terdampak meminta pemerihtah segera membayarkan ganti untung atau kompensasi akibat proyek nasional ini. Bahkan, ada salah seorang warga bernama Atini (52) yang mengaku bahwa keluarganya sampai mengalami kelaparan karena mata pencaharian satu-satunya yakni bertani tidak bisa dilakukan lagi karena areal persawahannya tertimbun oleh urugan tanah yang dilakukan oleh pihak kontraktor proyek kereta cepat.

Selain itu, ada juga warga Kampung Nangeleng bernama Lim Halimah. Perempuan berusia 48 tahun itu mengaku selama ini, hidup dengan berhutang karena tidak memiliki penghasilan lain selain bertani.

BacaJuga :

Akses Terbatas Hambat Investor, Bupati Herdiat Perkuat Branding Ciamis Bersih

Bertempat di Stadion GBLA, Polda Jabar Laksanakan Apel Pagi Gabungan dan Bersih Bersih / Korve Massal

Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan

“Lahan sawah yang tertimbun tanah galian proyek kereta cepat milik saya seluas 1.463 meter, berada di blok parakanleuwi,” kata Lim Halimah ditemui di Gedung DPRD Purwakarta, Selasa, 01 Maret 2022.

Warga lainnya menimpali, “Sawah saya seluas 2.800 meter tidak bisa digarap karena saluran irigasi yang menuju ke sawah tertimbun urugan tanah proyek,” kata Ai Fatimah (41) yang juga ikut mengadu kepada para wakil rakyat di DPRD Purwakarta.

Karena tak kunjung ada penyelesaian terhadap permasalahan tersebut, jajaran Komisi III DPRD Purwakarta yang sebelumnya telah menerima aduan warga akhirnya mencari solusi dengan mengundang para pihak pengembang proyek KCJB dalam hal ini PT Wika dan PT KCIC serta para warga terdampak ke Gedung DPRD Purwakarta. Pengaduan persoalan ini ke berbagai pihak, sudah dilakukan warga desa tersebut untuk yang kesekiankalinya.

Sementara, usai pertemuan dengan para pihak terkait, Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Asep Abdullah mengatakan, ada sejumlah hal yang disepakati antara warga terdampak dengan PT KCIC dan PT WIKA.

Menurutnya, Komisi III juga meminta pihak kontraktor dan PT KCIC k mengambil langkah dan sikap dengan meninjau langsung ke lapangan atas lahan warga yang terkena dampak arugan pembangunan KCJB cara persuasif.

“Warga terdampak juga meminta kepada pihak perusahaan tersebut untuk bisa mendapatkan kompensasi kerugian selama tiga tahun yang sudah dilalui dan juga melakukan perbaikan saluran air,” kata Kang Asep Uwoh, begitu ia kerap disapa.

Lalu, kata dia, jika ada penyelesaian atas relokasi kembali lahan warga , diharapkan tidak menggunakan alat berat atau diusahakan tidak mengganggu lahan persawahan. “Kami sebagai wakil rakyat juga meminta agar pada setiap kegiatan dimohon untuk memberikan laporan atas pengerjaan relokasi lahan warga tersebut,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Goverment Relation dan Hubungan Kelembagaan PT KCIC, Postman Sitompul mengatakan, ganti rugi yang diminta warga masih akan dipertimbangkan. “Dan tadi sudah dikatakan oleh pihak kontraktor, bawahasanya mereka menyanggupi untuk memperbaiki saluran air,” kata Postman.

Sementara, untuk kompensasi masyarakat yang tiga tahun tidak bisa bertani karena lahannya terdampak, hal itu akan dibicarakan dengan pihak kontraktor dan PT KCIC pusat “Karena orang yang hadir dilapangan saat ini hanya pekerja proyeknya saja. Jadi tidak bisa memutuskan, apalagi yang sifatnya menyangkut keuangan,” demikian Postman.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jadi Pewarta Penyejuk Diantara Berita Sensasional Dalam Situasi Pandemi

Next Post

Gempabumi 5,2 SR di Barat Daya Pangandaran Terasa Sampai Garut

Related Posts

Program Penanaman Jagung Serentak diahan Wilayah Garut di Gagas Oleh Polda Jabar
deNews

Program Penanaman Jagung Serentak diahan Wilayah Garut di Gagas Oleh Polda Jabar

Sabtu, 7 Februari 2026
Tarhib Ramadhan di Sindangrasa, Semarak Kebersamaan dan Gotong Royong Warga Menguat Menyambut Bulan Suci
deNews

Tarhib Ramadhan di Sindangrasa, Semarak Kebersamaan dan Gotong Royong Warga Menguat Menyambut Bulan Suci

Sabtu, 7 Februari 2026
Sukacita Kelahiran Keluarga, Disdukcapil Ciamis Imbau Orang Tua Segera Urus Akta Lahir, KIA dan Perubahan KK
deNews

Sukacita Kelahiran Keluarga, Disdukcapil Ciamis Imbau Orang Tua Segera Urus Akta Lahir, KIA dan Perubahan KK

Sabtu, 7 Februari 2026
Akses Terbatas Hambat Investor, Bupati Herdiat Perkuat Branding Ciamis Bersih
deNews

Akses Terbatas Hambat Investor, Bupati Herdiat Perkuat Branding Ciamis Bersih

Sabtu, 7 Februari 2026
Bertempat di Stadion GBLA, Polda Jabar Laksanakan Apel Pagi Gabungan dan Bersih Bersih / Korve Massal
deNews

Bertempat di Stadion GBLA, Polda Jabar Laksanakan Apel Pagi Gabungan dan Bersih Bersih / Korve Massal

Sabtu, 7 Februari 2026
Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan
deNews

Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan

Jumat, 6 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Sitorus : Kasus Proyek Revitalisasi Pasar Leles, Ada Dugaan Saling Mengamankan Diri

Sabtu, 10 April 2021

Kades Kamarung : Bansos Gubernur Kita Sambut Baik dan Kita Hanya Mengetahui Saja

Sabtu, 2 Mei 2020

Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Awak Media, Agar Tak Ekspos Aksi Protes Warga

Jumat, 7 Mei 2021

Senam Ritmik Sumbang Emas Perdana Kontingen Ciamis di Popda Jabar 2025

Sabtu, 27 September 2025

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Rabu, 24 Desember 2025

Pemkab Purwakarta Segera Diperbaiki Jalan Berlubang Arah Maracang

Sabtu, 8 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste