• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Petani Desa Depok Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Dampak Proyek Kereta Cepat

bydejurnalcom
Selasa, 1 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Petani Desa Depok Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Dampak Proyek Kereta Cepat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Hampir empat tahun terakhir ini, puluhan warga di Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta Jawa Barat telah kehilangan mata pencahariannya sebagai petani. Pasalnya, sawah dan irigasi di wilayah tersebut telah terdampak oleh urugan tanah yang berasal dari aktivitas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Warga terdampak meminta pemerihtah segera membayarkan ganti untung atau kompensasi akibat proyek nasional ini. Bahkan, ada salah seorang warga bernama Atini (52) yang mengaku bahwa keluarganya sampai mengalami kelaparan karena mata pencaharian satu-satunya yakni bertani tidak bisa dilakukan lagi karena areal persawahannya tertimbun oleh urugan tanah yang dilakukan oleh pihak kontraktor proyek kereta cepat.

Selain itu, ada juga warga Kampung Nangeleng bernama Lim Halimah. Perempuan berusia 48 tahun itu mengaku selama ini, hidup dengan berhutang karena tidak memiliki penghasilan lain selain bertani.

BacaJuga :

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

“Lahan sawah yang tertimbun tanah galian proyek kereta cepat milik saya seluas 1.463 meter, berada di blok parakanleuwi,” kata Lim Halimah ditemui di Gedung DPRD Purwakarta, Selasa, 01 Maret 2022.

Warga lainnya menimpali, “Sawah saya seluas 2.800 meter tidak bisa digarap karena saluran irigasi yang menuju ke sawah tertimbun urugan tanah proyek,” kata Ai Fatimah (41) yang juga ikut mengadu kepada para wakil rakyat di DPRD Purwakarta.

Karena tak kunjung ada penyelesaian terhadap permasalahan tersebut, jajaran Komisi III DPRD Purwakarta yang sebelumnya telah menerima aduan warga akhirnya mencari solusi dengan mengundang para pihak pengembang proyek KCJB dalam hal ini PT Wika dan PT KCIC serta para warga terdampak ke Gedung DPRD Purwakarta. Pengaduan persoalan ini ke berbagai pihak, sudah dilakukan warga desa tersebut untuk yang kesekiankalinya.

Sementara, usai pertemuan dengan para pihak terkait, Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Asep Abdullah mengatakan, ada sejumlah hal yang disepakati antara warga terdampak dengan PT KCIC dan PT WIKA.

Menurutnya, Komisi III juga meminta pihak kontraktor dan PT KCIC k mengambil langkah dan sikap dengan meninjau langsung ke lapangan atas lahan warga yang terkena dampak arugan pembangunan KCJB cara persuasif.

“Warga terdampak juga meminta kepada pihak perusahaan tersebut untuk bisa mendapatkan kompensasi kerugian selama tiga tahun yang sudah dilalui dan juga melakukan perbaikan saluran air,” kata Kang Asep Uwoh, begitu ia kerap disapa.

Lalu, kata dia, jika ada penyelesaian atas relokasi kembali lahan warga , diharapkan tidak menggunakan alat berat atau diusahakan tidak mengganggu lahan persawahan. “Kami sebagai wakil rakyat juga meminta agar pada setiap kegiatan dimohon untuk memberikan laporan atas pengerjaan relokasi lahan warga tersebut,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Goverment Relation dan Hubungan Kelembagaan PT KCIC, Postman Sitompul mengatakan, ganti rugi yang diminta warga masih akan dipertimbangkan. “Dan tadi sudah dikatakan oleh pihak kontraktor, bawahasanya mereka menyanggupi untuk memperbaiki saluran air,” kata Postman.

Sementara, untuk kompensasi masyarakat yang tiga tahun tidak bisa bertani karena lahannya terdampak, hal itu akan dibicarakan dengan pihak kontraktor dan PT KCIC pusat “Karena orang yang hadir dilapangan saat ini hanya pekerja proyeknya saja. Jadi tidak bisa memutuskan, apalagi yang sifatnya menyangkut keuangan,” demikian Postman.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jadi Pewarta Penyejuk Diantara Berita Sensasional Dalam Situasi Pandemi

Next Post

Gempabumi 5,2 SR di Barat Daya Pangandaran Terasa Sampai Garut

Related Posts

KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025
Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran
GerbangDesa

Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran

Rabu, 3 September 2025
Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Jumat, 21 Februari 2020

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi Kini Resmi Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Jumat, 21 Februari 2025

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025

Terkait Ada Setoran BPNT Rp 1.000/KPM Buat Tikor Kecamatan, TKSK Sukamantri Angkat Bicara

Rabu, 28 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste