Dejurnal.com, Bandung – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jawa Barat, Robi Taufiq Akbar, mengutuk keras tindakan dugaan penganiyaan terhadap tiga orang wartawan, oleh oknum aparat desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, saat hendak mengkonfirmasi bantuan sosial yang diduga terjadi Pungutan Liar (Pungli), Senin (7/3/2022).
Selain mengutuk keras, Robi Taufiq Akbar, mendesak Kepolsian Resort Karawang, untuk secepatnya menangkap para pelaku dan mengusut tuntas dugaan Pungli yang terjadi di Desa Waluya tersebut.
“Jelas ini sudah tindakan pidana, yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sudah banyak korban kekerasan terhadap jurnalis saat melaksanakan tugas di lapangan. Kami meminta Kapolres Karawang untuk segera menangkap para pelaku,” ujar Robi Taufiq Akbar.
Dikatakan Robi, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Jika memang ada pembertiaan yang menyudutkan, alangkah baiknya melakukan klarifikasi atau mengadukan ke Dewan Pers. “Jangan melakukan tindakan penganiayaan pada rekan jurnalis. Ini yang harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Robi menuturkan, seluruh jurnalis harus segera merapatkan barisan den menjaga kekompakan. Apalagi dalam menyikapi terjadinya penganiyaan terhadap tiga wartawan yang terjadi di Kabupaten Karawang.
“Saya berharap Satgas Saber Pungli Polda Jabar juga segera turun guna membongkar dugaan pungli dalam program Bantuan Sosial yang terjadi di Kabupaten Karawang,” pintanya.
Robi mengaku, sangat terusik dengan perlakuaan oknum aparat desa yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Hal ini sudah mencederai tugas fungsi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Jangan terulang kembali penganiayaan terhadap Jurnalis, kami bukannya diam melainkan kami menggunakan otak. Ya, kalau tidak bisa menangkap pelakunya dengan cepat, IWO Jawa Barat akan menggelar unjuk rasa,” pungkasnya.***Red