Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Apel Gabungan Terbatas di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Pada kesempatan ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 3 Kepala Desa (Kades) Penggantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Garut.
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengambil sumpah jabatan Kades PAW di hadapan seluruh apel terbatas, dalam sambutanya Bupati mengatakan, kalian semua yang hari ini di ambil sumpahnya, sebagai kepala desa terpilih.
“Sama-sama dipilih oleh rakyat. Walaupun kali ini para kades yang dilantik merupakan PAW, akan tetapi tetap dipilih oleh salah satu badan permusyawaratan sebagai representasi wakil rakyat.” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Rudy mengatakan, saudara tentu sama dengan saya, (yakni) dipilih oleh rakyat, sedangkan PAW dipilih oleh satu badan permusyawaratan yang mewakili rakyat. “Saya minta saudara-saudara bekerja dengan sebaik dan sungguh sungguh sesuai aturan,” ujarnya.
Bupati Garut menrrangkan, Desa merupakan bagian yang mempunyai otonomi khusus, karena desa mempunyai anggaran yang dikeluarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sampai dengan memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Dengan diberi kewenangan sebagai daerah otonomi tingkat 3, karena desa mempunyai anggaran yang dikeluarkan oleh APBN langsung ke desa, dan dalam bentuk dana desa dan juga di dalamnya ada bagi hasil dalam bentuk ADD,” ujarnya.
Rudy mengatakan ada juga bantuan keuangan dari pemerintah provinsi sama dengan kabupaten, ada APBDes, ada juga yang namanya peraturan desa, yang tidak ada adalah lembaga legislatif.
“Saya berharap untuk para kades yang hari ini dilantik mampu bekerja maksimal, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kades Girimukti, Kecamatan Cibatu, Dede Samsudin, terhadap media mengatakan, ucapan terimakasih pada pak bupati yang sudah melantik dirinya dan rekanya yang sudah dilantik menjadi kepala desa PAW
Dede merasa bangga bisa dilantik secara langsung oleh Bupati Garut dan di hadapan para kepala dinas di lingkungan Pemkab Garut. ” Saya enyampaikan siap melaksanakan sesuai sumpah jabatan sebagai kepala desa yang mewakili warganya rakyatnya yang ada di daerah,” jelas Dede
“Sebagai Kades PAW yang baru saja di sumpah dirinya akan melaksanakan jabatannya walau hanya sampai bulan Juni Tahun 2023, dan saya akan meneruskan program dari kades terdahulu,” ujarnya.
Menurutnya, kalau PAW itu melanjutkan dan melaksanakan pertanggungjawaban yang belum (terlaksana), karena itu udah ada aturannya “gitu yah tinggal melanjutkan,” ungkap Dede sambil berharap mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya dari masyarakat, agar Desa Girimukti yang ia pimpin bisa maju.
Berikut nama Kepala Desa PAW
1. Ramdhan Jaelani sebagai Kepala Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
2. Deden Oting sebagai Kepala Desa Galihpakuwon, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
3. Dede Samsudin sebagai Kepala Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. ***Tono