• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ASN Pemkab Bandung Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

bydejurnalcom
Selasa, 26 April 2022
Reading Time: 1 mins read
ASN Pemkab Bandung Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung tidak boleh menggunakan mobil dinas saat mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1443 Hijriyah/2022 ini.

Menurut Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, larangan tersebut sesuai arahan dari pemerintah pusat. “Tentu ada sanksi yang akan dikenakan ketika tetap ditemukan ASN yang tidak mengindahkan hal tersebut ,” katanya, di Pos Terpadu Cileunyi Kabupaten Bandung, Senin (25/4/22).

Sahrul menyehutkan, sanksinya bisa kendaraan tersebut tidak diberikan kepada ASN yang diketahui melakukan pelanggaran. “Tentu saja yang paling penting adalah mengedukasi kepada semua pihak terkait aturan ini,” ujarnya.

BacaJuga :

Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah

Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan

Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI Bahas RTRW

Sedangkan mengenai vaksinasi, pihaknya juga telah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan agar pada 30 April 2022 nanti tercapai 30 persen vaksin Booster.

Sedangkan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung sudah berkoordinasi dengan jajaran Polresta Bandung dan pihak terkait lainnya, menyusul kelengkapan dan kesiapan rambu-rambu lalulintas, termasuk lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) untuk kesiapan mudik dan balik Lebaran.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Iman mengatakan, memasuki musim mudik dan balik Lebaran, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak kepolisian sebagai language preventif, salah satunya melaksanakan kegiatan Ramp Check atau pemeriksaan uji kelayakan kendaraan. “Ini dilakukan oleh tenaga ahli dari kami (Dinas Perhubungan),” kata Imam.

Menurutnya, pelaksanaan ramp check tersebut berfokus pada kendaraan besar seperti bus angkutan umum. “Salah satu contohnya apabila ada kendaraan yang ditemukan dengan kondisi rem yang anginnya bocor maka kendaraan tersebut harus distop untuk tidak operasi,” ujarnya.

Dikatakannya, Dinas Perhubungan sudah memberikan dukungan sarana rambu-rambu lalulintas, di antaranya water barrier atau pembatas jalan.

Iman Irianto menegaskan, jalur alternatif Cijapati Kecamatan Cikancung, tidak direkomendasikan untuk dilalui pada malam hari karena kondisinya gelap dan masih minim lampu penerangan jalan umum.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bagikan Baksos Bareng Mahasiswa dan Pemuda, Kapolri : Teruslah Berkontribusi Terbaik untuk Bangsa

Next Post

Puskesmas dan Kecamatan di Garut Diminta Tetap Buka Layani Pemudik

Related Posts

Latih Pewarta Pramuka, Kwarcab Ciamis Perkuat Publikasi Digital
deNews

Latih Pewarta Pramuka, Kwarcab Ciamis Perkuat Publikasi Digital

Kamis, 30 April 2026
Curanmor di Proyek BYD Berujung Amuk Massa! Polres Subang: Pelaku Luka Parah, Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri
Hukum dan Kriminal

Curanmor di Proyek BYD Berujung Amuk Massa! Polres Subang: Pelaku Luka Parah, Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 April 2026
Disdukcapil Ciamis Raih Apresiasi Jabar, Layanan Inklusif dan Jemput Bola Diakui
deNews

Disdukcapil Ciamis Raih Apresiasi Jabar, Layanan Inklusif dan Jemput Bola Diakui

Rabu, 29 April 2026
Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah
deNews

Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah

Rabu, 29 April 2026
Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan
deNews

Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan

Rabu, 29 April 2026
Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI  Bahas RTRW
Nasional

Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI Bahas RTRW

Rabu, 29 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

Persib Berhasil Curi 3 Poin di Kandang Arema Lewat Gol Federico Barba di Menit akhir

Selasa, 23 September 2025
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

Jasa Tirta II Dukung Program Percepatan  Vaksinasi Bersama BUMN

Rabu, 14 April 2021

PDIP Garut Lakukan Baksos Santuni Puluhan Anak Yatim

Jumat, 7 Mei 2021

PMI Asal Bandung Barat Ini Ingin Pulang, Kerja di Timteng Sering Dicemburui dan Dianiaya Majikan

Rabu, 15 November 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste