Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna bersyukur, dua desa di Kabupaten Bandung, yaitu Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi dan Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan yang diusulkan untuk diverifikasi dan diobservasi oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi nominasi desa anti korupsi.
Hal itu disampaikan Dadang Supriatna, saat menerima Tim KPK yang dipimpin oleh Rommy Iman Sulaiman, di rumah dinas Bupati Bandung, di Soreang, Selasa (12/4/2022).
Menurut Dadang Supriatna, usulan dua desa yang sudah disampaikan itu direspon oleh Ketua KPK Firli Bahuri. “Hari ini tim KPK sudah tiba di Kabupaten Bandung, saya ucapkan selamat datang kepada Pak Rommy beserta team yang mewakili KPK untuk memverifikasi dan mengobservasi. Saya kira sudah saatnya desa-desa di Kabupaten Bandung menjalankan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi,” ujarnya.
Dadang Supriatna menjelaskan, terutama dalam pelaksanaan pelayanan maupun program kerja dengan menggunakan anggaran dari kabupaten, provinsi maupun pusat agar bisa dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan harapan dan ketentuan yang berlaku. “Dari tiga sumber tersebut, terang Dadang Supriatna, Dana Desa dari APBN, Bangub dari Provinsi Jabar sebesar Rp 130 juta per desa dan dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp 334 miliar, apabila dihitung dan ditotalkan hampir mencapai sebesar Rp 700 miliar uang yang beredar di desa,” ungkapnya.
Bupati bersama-sama dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung akan mengawal Team KPK dalam pelaksanaan verifikasi dan observasi di dua desa yang sudah ditunjuk itu.
Dadang Supriatna berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kebocoran-keboran anggaran yang dikelola oleh perangkat desa. “Ini perlu dilakukan, semacam assesment atau pembinaan-pembinaan kepada para kepala desa. Kita juga tidak bisa memantau langsung tentang pengelolaan keuangan desa. Di mana anggaran yang digulirkan ke semua desa di Kabupaten Bandung bersumber dari tiga sumber mata anggaran, ” imbuhnya.
Ia pun berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung untuk secara intensif melakukan pengawasan. “Desa kalau ada Inspektorat enggak usah takut. Justru ini akan membenahi semua sistem, apa yang menjadi kekurangan-kekurangan supaya bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan,” pungkasnya. ***Sopandi