• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Gubernur dan Kapolda Jabar Serta Pangdam Siliwangi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022

bydejurnalcom
Jumat, 22 April 2022
Reading Time: 4 mins read
Gubernur dan Kapolda Jabar Serta Pangdam Siliwangi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Gubernur Jabar Ridwan Kamil, serta dihadiri oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si, Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arif Wibowo dan undangan lainnya, bertempat di depan Gedung Sate Bandung, Jum’at (22/4/2022).

Pada Apel Gelar Pasukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil membacakan sambutan dari Kapolri, dimana disampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022” yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan tema “Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022”, merupakan wujud sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022”

Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022. Berbeda dengan Idul fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran- kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan – penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

BacaJuga :

Pengajian Sambut Bulan Ramadlan DKM Al-Haq Ustadz H. M Nurdin: Taqwa, Merasa Diri Selalu Diawasi Allah

Pelatihan Z-Cosmetic BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Lahirnya Wirausaha Baru

Khadziya Raih Juara 1 Tunggal Anak Putri Pasanggiri Pencak Silat Jawara Wibawa Sajati 2 Darma Saputra se Jawa Barat

Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia, hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran.

“Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Moda transportasi lebaran didominasi oleh jalur Darat dengan menggunakan (kendaraan pribadi 47%, kendaraan umum 31%), jalur Udara 10%, kereta api 10%, jalur laut 2%, dan lainnya 0,11%. Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali dimana tingkat penularan berada di bawah angka 1, dengan positivity rate dan BOR rumah sakit berada dibawah standar WHO, namun perlu tetap ditegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca perayaan Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 sehingga diperlukan langkah-langkah sinergis dengan seluruh stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443 H/tahun 2022.” ujar Ridwan Kamil.

Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan Covid-19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar Target pada 30 April 2022 khususnya wilayah Jawa dan Bali mencapai 100% untuk dosis 2, Booster 30% dan Lansia 70% disertai dengan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19.

Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi “Ketupat-2022” yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s.d. 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.

Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan dan 734 Pos Pelayanan serta 258 Pos Terpadu.
Selain itu, pada dua minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14 s.d. 27 April 2022, Polri juga telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain-lain serta tetap menggelar Operasi “Aman Nusa II-Penanganan Covid-19” khusus di wilayah polda Se-Jawa dan Bali.

KRYD akan dilanjutkan kembali pasca operasi Ketupat-2022 yaitu pada tanggal 10 s.d. 17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang mungkin masih terjadi serta penanganan Covid-19.

Berbagai permasalahan menjelang, pada saat dan pasca Idul Fitri 1443 H /tahun 2022 harus diantisipasi, kita harus bergandengan tangan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait agar umat muslim dapat menjalankan ibadah ramadan dengan khusuk dan puncaknya pada perayaan Idul Fitri serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat.

Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022 serta surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19, yang berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022.

Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa pandemi sesuai level asesmen di masing-masing wilayah.
Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga harus kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan.

Strategi penguatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat dan sesudah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 harus dapat dilaksanakan dengan baik dengan melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan 3M, mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan. jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai- gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri di masjid-masjid maupun di lapangan, Mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi agar masyarakat pengguna moda transportasi terlindung dari bahaya penularan Covid-19 dan Melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19 bersama Satgas Covid-19, TNI dan Pemerintah daerah untuk makukan isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada.

Disamping itu melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Posyan dan melakukan percepatan program vaksinasi terutama pada Kab/Kota yang belum mencapai target.

Melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, mulai dari contraflow, buka tutup gate tol, one way, ganjil-genap pada jalan tol maupun ruas jalan tertentu saat arus mudik/balik maupun jalan-jalan menuju tempat wisata dan sosialisasi melalui media secara masif sehingga masyarakat dapat mengatur rencana perjalanannya.

“Jika langkah-langkah tersebut dapat dilakukan dengan baik, saya yakin arus mudik maupun balik dapat berjalan lancar dan laju penyebaran Covid-19 dapat terkendali. Oleh karena itu, sinergisitas antar pemangku kepentingan harus solid.” ujar Gubernur Jabar

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain, ancaman terorisme, premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok, antrean dan kelangkaan BBM, kejahatan konvensional (3C), penyakit masyarakat, konflik buruh terkait THR, balap liar, penyalahgunaan narkoba, petasan, perkelaian antar kelompok/antar kampung, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi pmenyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Oleh karena itu, Operasi “Ketupat 2022” harus dilaksanakan secara optimal. Perjalan mudik maupun balik berjalan lancar, aman dan sehat. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi. Ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 dengan aman dan sehat, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Silaturahmi Pekat IB DPD Kabupaten Garut, Sampaikan Klarifikasi Adanya Pernyataan di Grup Whatsapp

Next Post

Kades Mandalasari Diduga Instruksikan Para RW Kelola Penjualan Beras dan Minyak Kepada KPM BPNT

Related Posts

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah Berhasil Diamankan Tim Sancang Polres Garut
deNews

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah Berhasil Diamankan Tim Sancang Polres Garut

Senin, 16 Februari 2026
Tarhib Ramadhan dan Implementasi Perda Garut No. 13 Tahun 2015 Tentang Anti Perbuatan Maksiat  ​
deNews

Tarhib Ramadhan dan Implementasi Perda Garut No. 13 Tahun 2015 Tentang Anti Perbuatan Maksiat ​

Senin, 16 Februari 2026
Musyawarah FPK Garut 2026 Tekankan Regenerasi dan Penguatan Harmoni Antar Etnis
deNews

Musyawarah FPK Garut 2026 Tekankan Regenerasi dan Penguatan Harmoni Antar Etnis

Senin, 16 Februari 2026
Pengajian Sambut Bulan Ramadlan DKM Al-Haq Ustadz H. M Nurdin: Taqwa, Merasa Diri Selalu  Diawasi Allah
deNews

Pengajian Sambut Bulan Ramadlan DKM Al-Haq Ustadz H. M Nurdin: Taqwa, Merasa Diri Selalu Diawasi Allah

Senin, 16 Februari 2026
Pelatihan Z-Cosmetic BAZNAS Kabupaten Bandung  Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
deNews

Pelatihan Z-Cosmetic BAZNAS Kabupaten Bandung Dorong Lahirnya Wirausaha Baru

Senin, 16 Februari 2026
Khadziya Raih Juara 1 Tunggal Anak Putri Pasanggiri Pencak Silat Jawara Wibawa Sajati 2 Darma Saputra se Jawa Barat
deHumaniti

Khadziya Raih Juara 1 Tunggal Anak Putri Pasanggiri Pencak Silat Jawara Wibawa Sajati 2 Darma Saputra se Jawa Barat

Senin, 16 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

1.234 Warga KPM Desa Sumbersari Tersenyum,Terima BLT Kesra Tahun 2025 Sudah Disalurkan

Kamis, 27 November 2025

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 27 Maret 2022

Kapal Nelayan Bantuan Kemendes 1,5 Milyar Untuk Bumdes Bersama Pameungpeuk, Mubazir?

Kamis, 31 Oktober 2019

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021
Foto : Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna

Volume Kendaraan Arus Balik Lebaran di Ciamis Menurun Signifikan pada Minggu Pagi

Minggu, 6 April 2025

PGRI Tegaskan Komitmen Hadapi Bonus Demografi, Siap Kawal Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste