• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Gubernur dan Kapolda Jabar Serta Pangdam Siliwangi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022

bydejurnalcom
Jumat, 22 April 2022
Reading Time: 4 mins read
Gubernur dan Kapolda Jabar Serta Pangdam Siliwangi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Gubernur Jabar Ridwan Kamil, serta dihadiri oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si, Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arif Wibowo dan undangan lainnya, bertempat di depan Gedung Sate Bandung, Jum’at (22/4/2022).

Pada Apel Gelar Pasukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil membacakan sambutan dari Kapolri, dimana disampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022” yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan tema “Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022”, merupakan wujud sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022”

Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022. Berbeda dengan Idul fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran- kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan – penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia, hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran.

“Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Moda transportasi lebaran didominasi oleh jalur Darat dengan menggunakan (kendaraan pribadi 47%, kendaraan umum 31%), jalur Udara 10%, kereta api 10%, jalur laut 2%, dan lainnya 0,11%. Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali dimana tingkat penularan berada di bawah angka 1, dengan positivity rate dan BOR rumah sakit berada dibawah standar WHO, namun perlu tetap ditegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca perayaan Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 sehingga diperlukan langkah-langkah sinergis dengan seluruh stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443 H/tahun 2022.” ujar Ridwan Kamil.

Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan Covid-19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar Target pada 30 April 2022 khususnya wilayah Jawa dan Bali mencapai 100% untuk dosis 2, Booster 30% dan Lansia 70% disertai dengan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19.

Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi “Ketupat-2022” yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s.d. 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.

Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan dan 734 Pos Pelayanan serta 258 Pos Terpadu.
Selain itu, pada dua minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14 s.d. 27 April 2022, Polri juga telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain-lain serta tetap menggelar Operasi “Aman Nusa II-Penanganan Covid-19” khusus di wilayah polda Se-Jawa dan Bali.

KRYD akan dilanjutkan kembali pasca operasi Ketupat-2022 yaitu pada tanggal 10 s.d. 17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang mungkin masih terjadi serta penanganan Covid-19.

Berbagai permasalahan menjelang, pada saat dan pasca Idul Fitri 1443 H /tahun 2022 harus diantisipasi, kita harus bergandengan tangan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait agar umat muslim dapat menjalankan ibadah ramadan dengan khusuk dan puncaknya pada perayaan Idul Fitri serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat.

Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022 serta surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19, yang berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022.

Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa pandemi sesuai level asesmen di masing-masing wilayah.
Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga harus kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan.

Strategi penguatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat dan sesudah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 harus dapat dilaksanakan dengan baik dengan melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan 3M, mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan. jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai- gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri di masjid-masjid maupun di lapangan, Mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi agar masyarakat pengguna moda transportasi terlindung dari bahaya penularan Covid-19 dan Melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19 bersama Satgas Covid-19, TNI dan Pemerintah daerah untuk makukan isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada.

Disamping itu melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Posyan dan melakukan percepatan program vaksinasi terutama pada Kab/Kota yang belum mencapai target.

Melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, mulai dari contraflow, buka tutup gate tol, one way, ganjil-genap pada jalan tol maupun ruas jalan tertentu saat arus mudik/balik maupun jalan-jalan menuju tempat wisata dan sosialisasi melalui media secara masif sehingga masyarakat dapat mengatur rencana perjalanannya.

“Jika langkah-langkah tersebut dapat dilakukan dengan baik, saya yakin arus mudik maupun balik dapat berjalan lancar dan laju penyebaran Covid-19 dapat terkendali. Oleh karena itu, sinergisitas antar pemangku kepentingan harus solid.” ujar Gubernur Jabar

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain, ancaman terorisme, premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok, antrean dan kelangkaan BBM, kejahatan konvensional (3C), penyakit masyarakat, konflik buruh terkait THR, balap liar, penyalahgunaan narkoba, petasan, perkelaian antar kelompok/antar kampung, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi pmenyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Oleh karena itu, Operasi “Ketupat 2022” harus dilaksanakan secara optimal. Perjalan mudik maupun balik berjalan lancar, aman dan sehat. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi. Ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 dengan aman dan sehat, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Silaturahmi Pekat IB DPD Kabupaten Garut, Sampaikan Klarifikasi Adanya Pernyataan di Grup Whatsapp

Next Post

Kades Mandalasari Diduga Instruksikan Para RW Kelola Penjualan Beras dan Minyak Kepada KPM BPNT

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Hadir Ditengah Ribuan Buruh Pada Puncak May Day, Bupati Bandung Sampaikan Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Sat Polairud Berhasil Mempertemukan Seorang Anak Perempuan yang terpisah dari Orangtuanya di Pantai Karang Hawu Saat Libur Lebaran 2025

Kamis, 3 April 2025
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Pemdes Kadununggal Distribusikan Bansos Gubernur Jawa Barat

Rabu, 13 Mei 2020

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste