• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Intruksi Bupati Garut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR

bydejurnalcom
Selasa, 19 April 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut H Rudy Gunawan, dalam arahannya ketika memimpin Apel Gabungan Virtual, menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Garut dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Garut, untuk segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Tunjangan Hari Raya (THR). Senin 18 April 2022

Bupati Garut, Penerbitan Perkada ini menindaklanjuti ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Lanjut Rudy, ini terakhir dari saya, saya mohon Pak Sekda dan Kabag Hukum besok sudah membuat (surat) paling lambat saya menandatangani Perkada tentang THR, (karena) di PP (nomor) 16 (Tahun) 2022 yang berhubungan dengan THR itu adalah gaji full ditambah (TKD) nah ini (harus) cepat Kepala BKD juga, maksimal untuk daerah itu maksimal 50% dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, di sampaikan bupati kepada Sekda, Nurdin Yana dan Asda Bidang Pemkesra, Suherman, dan dihadapan peserta Apel Gabungan Virtual di Gedung Command Center Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami

KADIN Garut Resmi Dilantik, Siapkan Program Penanganan Sampah dan Peluang Kerja ke Korea Selatan

Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar

Lebih lanjut Buoati menuturkan, ia juga menuturkan, dirinya tergabung dalam _group_ yang berisi 400 kepala daerah, dimana dalam _group_ tersebut, lanjut Rudy, hampir 70 persen para kepala daerah tidak sanggup membayar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tadi.

“Kita sangguplah (memenuhi pembayaran TKD), kita gunakan dulu yang ada sekarang ini, saya ingin maksimal kasih TKD-nya maksimal 50 persen sesuai dengan PP, kan itu bisa 20%, 10% bisa, 30% bisa, tapi saya mah (ingin) maksimal saja 50%,” lanjut Rudy.

Rudy berharap terkait THR dan TKD ini bisa dibayarkan paling lambat hari (Jum’at 22 April 2022) tegasnya

“Dan Saya minta) BPKAD cepatlah, begitu ada ini cepat, kalau tagihannya sudah sah dianggap tagihannya sudah sah sesuai ketentuan cepet (dibayarkan).” tandasnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Konferensi Pers Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Next Post

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Cikijing Laksanakan Patroli Malam Pada Jam Rawan

Related Posts

Tiga Lansia Duafa Penyandang Disabilitas di Wilayah Bayongbong di Kunjungi Oleh Yuda Puja Turnawan
deNews

Tiga Lansia Duafa Penyandang Disabilitas di Wilayah Bayongbong di Kunjungi Oleh Yuda Puja Turnawan

Sabtu, 9 Mei 2026
Transformasi Digital NU Garut Dimulai: Dari Satu Data Menuju Satu Komando Gerakan Jam’iyah
deNews

Transformasi Digital NU Garut Dimulai: Dari Satu Data Menuju Satu Komando Gerakan Jam’iyah

Sabtu, 9 Mei 2026
Audiensi Polemik Kirab Budaya Garut, Pemuda Akhir Jaman Ajak Masyarakat Tidak Saling Menghakimi
deNews

Audiensi Polemik Kirab Budaya Garut, Pemuda Akhir Jaman Ajak Masyarakat Tidak Saling Menghakimi

Sabtu, 9 Mei 2026
Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami
deNews

Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami

Sabtu, 9 Mei 2026
KADIN Garut Resmi Dilantik, Siapkan Program Penanganan Sampah dan Peluang Kerja ke Korea Selatan
deNews

KADIN Garut Resmi Dilantik, Siapkan Program Penanganan Sampah dan Peluang Kerja ke Korea Selatan

Sabtu, 9 Mei 2026
Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar
deNews

Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar

Sabtu, 9 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Garut Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

Jumat, 18 September 2020

270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

Selasa, 6 Mei 2025

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021

48 Desa Tercepat Pelunasan PBB Mendapatkan Kado Dari Pemkab dan Bapenda di Hari Jadi Ciamis Ke-383

Rabu, 11 Juni 2025

Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi Cianjur Gerudug Dinsos Sampaikan Aspirasi Carut Marut Program Sembako/BPNT

Jumat, 4 September 2020

Reaksi Cepat Pemdes Bumiwangi Menangani Bencana

Kamis, 1 Maret 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste