• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Preman Ancam Sopir Bus TMP Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Sabtu, 9 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Kurang Dari 24 Jam, Preman Ancam Sopir Bus TMP Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com , Bandung – Sempat viral di media sosial terkait adanya oknum preman memberhentikan bus Trans Metro Pasundan (TMP) di Jl. Raya Bojongsoang – Buah Batu. Seorang pria berinisial E berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kepada Kapolresta Bandung Polda Jabar Karena dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan preman yang ancam sopir bus TMP.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat,(8/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

BacaJuga :

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

“Dan sebagaimana bisa kita ketahui dalam video tersebut viral ada seseorang masuk kedalam bis angkutan umum dengan mengatakan berhenti, masuk pull, kalau engga saya habisin,”katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Sabtu,(9/4/2022).

Dirinya menjelaskan tersangka E tidak hanya mengancam, dimana juga menolak kehadiran bus Trans Metro Pasundan (TMP) Koridor 3 dengan rute Baleendah – BEC.

“Kami amankan yang bersangkutan karena ada pengancaman terhadap sopir bus,”ujarnya.

Mengalami shock dan merasa ketakutan, sopir bus yang menjadi korban hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Kota Bandung Polda Jabar.

Tidak perlu waktu lama, setelah mendapatkan identitas tersangka akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu,(9/4/2022) di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka E dilanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara.

Tidak ingin kejadian tersebut terjadi kembali pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, seandainya ada pihak – pihak yang memiliki aspirasi lain maka bisa menggunakan mekanisme atau wadah yang ada. Namun seandainya aspirasi itu dilakukan dengan melakukan pelanggaran pidana maka ada konsekuensi hukum pidana yang harus dihadapinya.

“Supaya kita tertib hukum tertib mekanismenya, supaya bisa menjadi win win solution tanpa harus ada yang berhadapan dengan hukum pidana,”ujar Kusworo.

Sementara Kadishub Kabupaten Bandung H Iman Irianto Sudjana menjelaskan jalur yang terlewati oleh bus TMP ini semuanya jalur AKAP (Antar Kota Antar Propinsi). Dimana ijin dan pembinaannya oleh pihak Dishub Jawa Barat.

“Di Kabupaten Bandung sendiri ada dua koridor, yakni koridor 1 dan 3. Dimana Koridor 1 itu adalah Gading Tutuka – Leuwipanjang dan koridor 3 Baleendah – Bandung Elektronik Center (BEC)”, kata Iman.

Iman menambahkan, dengan adanya penolakan atau keberatan dari pengurus jalur setempat. Hari ini sedang di komunikasikan oleh pihak Organda Jawa Barat, Organda Kabupaten Bandung dengan pengurus jalur dari beberapa angkutan penumpang umum yang beririsan dengan lintas bus tersebut. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Program Ketahanan Pangan dan Hewani Desa Mekarwangi Diduga Tak Indahkan Perpres 104 dan Permendes

Next Post

Kisah Warga Garut Ini Pilu, Maksud Hati Nunggu AJB Selesai Apa Daya Datangnya Pembatalan

Related Posts

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha
deNews

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan  Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
deNews

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026
Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis
deNews

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan
deNews

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026
Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 
deNews

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Mantap ! Kereta Api Cikuray Express Mulai Operasi 23 Februari 2022, Uji Coba Gratis Sebulan

Minggu, 20 Februari 2022

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026

Pemdes Cadasmekar Salurkan BLT DD Kepada 146 KK melalui Posko RW

Minggu, 3 Mei 2020

Musibah Rob Pantai Indramayu dan Refleksi Akhir Tahun 2022

Minggu, 1 Januari 2023

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste