• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sudah Ada Edaran Rumah Makan Buka Jam 4 Sore, Tapi Masih Ada yang Bandel

bydejurnalcom
Rabu, 20 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Sejumlah rumah makan di kawasan Cipanas, Pacet Dan Cugenang memilih berjualan sejak pagi. Padahal ada surat edaran Bupati Cianjur untuk menghormati yang berpuasa selama bulan ramadhan aktifitas usaha mulai pukul 4 sore. Namun anehnya aparatur pemerintah belum melakukan penindakan terhadap fenomena tersebut.

Surat edaran nomor :300/2611/Satpol PP dan Damkar/2022 tentang seruan untuk memelihara kekhidmatan bulan suci ramadhan 1443 H/2022 serta penegasan untuk menciptakan suasana aman dan tenteram, tertib dan terkendali dalam situasi pandemi covid 19 di Kabupaten Cianjur ditandatangani oleh Bupati Cianjur H. Herman Suherman. Berisikan sejumlah hal selain larangan beroperasi untuk hiburan malam serta adanya edaran agar pemilk usaha rumah makan untuk menyesuaikan kegiatan usahanya mulai pukul 16.00 wib.

“Ketentuannya semua jenis rumah makan di semua wilayah itu baru bisa buka sejak pukul 16.00 wib tanpa terkecuali. Jadi masyarakat agar menghargai yang sedang berpuasa sehingga tidak boleh buka dari pagi selama ramadhan ini, ” ujar Kabid Penegakan Peraturan Daerah Dan Trantibmas Satpol PP Cianjur, Samudera.

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Ia menegaskan untuk di wilayah Kecamatan didelegasikan pengawasannya kepada kasi trantib Kecamatan masing-masing Kecamatan. Soalnya ada penerapan sanksi administratif jika ada pemilik usaha rumah makan yang melanggar regulasi tersebut.
“Surat edaran ini sudah disebarkan ke seluruh trantib kecamatan untuk disosialisasikan karena inikan berlaku selama bulan ramadhan, ” imbuhnya.

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Cipanas Bambang Sapta saat dihubungi melalui sambungan telepon seperti kebingungan. Saat ditanyakan sejumlah rumah makan terindikasi buka sejak pagi hari sehingga mengabaikan edaran tersebut.

“Itu buka ya soalnya kemarin saya cek bukanya sore hari. Surat edaran udah diberikan kepada mereka kalaupun buka itu sama sekali tidak ada koordinasi dengan kita. Nanti kita akan cek ke lapangan, ” ujarnya dengan nada terbata bata.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kasi Trantib Kecamatan Pacet, Jejen Jaenudin mengaku pihaknya mendapat informasi dari laporan ormas. Terkait dengan adanya beberapa rumah makan yang buka tidak sesuai ketentuan.

“Kita cek dulu karena sudah ada juga informasi yang disampaikan ormas terkait rumah makan yang bukan sejak pagi. Namun untuk penerapan sanksi itu harus dari Satpol PP Cianjur, kita hanya laporan saja, ” kilahnya.***(Rikky)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dandim 0605/Subang Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan Kepada Para Penguna Kendaraan

Next Post

139 CPNS Formasi Tahun 2021 Dilantik Bupati Garut

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025

Cegah Covid-19, Pemdes Sukatani Suplai Masker Dan Vitamin Bagi Warga

Senin, 4 Mei 2020

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020

KPU Jabar Sosialiasi Pendidikan Pemilih Pilgub Jabar Bersama DPD XTC Jawa Barat di Garut

Minggu, 29 September 2024

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

Tanggapi Kebutuhan Sarana Pendidikan ABK, Ini Kata Camat Cikidang

Rabu, 25 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste