• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sudah Ada Edaran Rumah Makan Buka Jam 4 Sore, Tapi Masih Ada yang Bandel

bydejurnalcom
Rabu, 20 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Sejumlah rumah makan di kawasan Cipanas, Pacet Dan Cugenang memilih berjualan sejak pagi. Padahal ada surat edaran Bupati Cianjur untuk menghormati yang berpuasa selama bulan ramadhan aktifitas usaha mulai pukul 4 sore. Namun anehnya aparatur pemerintah belum melakukan penindakan terhadap fenomena tersebut.

Surat edaran nomor :300/2611/Satpol PP dan Damkar/2022 tentang seruan untuk memelihara kekhidmatan bulan suci ramadhan 1443 H/2022 serta penegasan untuk menciptakan suasana aman dan tenteram, tertib dan terkendali dalam situasi pandemi covid 19 di Kabupaten Cianjur ditandatangani oleh Bupati Cianjur H. Herman Suherman. Berisikan sejumlah hal selain larangan beroperasi untuk hiburan malam serta adanya edaran agar pemilk usaha rumah makan untuk menyesuaikan kegiatan usahanya mulai pukul 16.00 wib.

“Ketentuannya semua jenis rumah makan di semua wilayah itu baru bisa buka sejak pukul 16.00 wib tanpa terkecuali. Jadi masyarakat agar menghargai yang sedang berpuasa sehingga tidak boleh buka dari pagi selama ramadhan ini, ” ujar Kabid Penegakan Peraturan Daerah Dan Trantibmas Satpol PP Cianjur, Samudera.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain

Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Ia menegaskan untuk di wilayah Kecamatan didelegasikan pengawasannya kepada kasi trantib Kecamatan masing-masing Kecamatan. Soalnya ada penerapan sanksi administratif jika ada pemilik usaha rumah makan yang melanggar regulasi tersebut.
“Surat edaran ini sudah disebarkan ke seluruh trantib kecamatan untuk disosialisasikan karena inikan berlaku selama bulan ramadhan, ” imbuhnya.

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Cipanas Bambang Sapta saat dihubungi melalui sambungan telepon seperti kebingungan. Saat ditanyakan sejumlah rumah makan terindikasi buka sejak pagi hari sehingga mengabaikan edaran tersebut.

“Itu buka ya soalnya kemarin saya cek bukanya sore hari. Surat edaran udah diberikan kepada mereka kalaupun buka itu sama sekali tidak ada koordinasi dengan kita. Nanti kita akan cek ke lapangan, ” ujarnya dengan nada terbata bata.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kasi Trantib Kecamatan Pacet, Jejen Jaenudin mengaku pihaknya mendapat informasi dari laporan ormas. Terkait dengan adanya beberapa rumah makan yang buka tidak sesuai ketentuan.

“Kita cek dulu karena sudah ada juga informasi yang disampaikan ormas terkait rumah makan yang bukan sejak pagi. Namun untuk penerapan sanksi itu harus dari Satpol PP Cianjur, kita hanya laporan saja, ” kilahnya.***(Rikky)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dandim 0605/Subang Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan Kepada Para Penguna Kendaraan

Next Post

139 CPNS Formasi Tahun 2021 Dilantik Bupati Garut

Related Posts

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah
deNews

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026
Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut
deNews

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Selasa, 25 Agustus 2026
Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65
deNews

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

Senin, 24 Agustus 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain

Senin, 24 Agustus 2026
Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda
deNews

Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026
Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif
deEdukasi

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Mahasiswa Dan Buruh Kabupaten Cianjur Kembali Turun Kejalan Tolak RUU Cipta Kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Dua Atap Ruang Kelas MTs Al Mannar Sagara Cibalong Ambruk, Sudah Lapuk?

Kamis, 24 April 2025

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Sabtu, 12 April 2025

Jalan Putus di Kawasan Darajat Garut Akibat Longsor Mencapai Seratus Meter

Jumat, 19 November 2021

Ketua DPRD Ingin Kabupaten Bandung Aman dan Wisatawan Nyaman Liburan Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024

Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Hadiri Gelar Pasukan Apel Kesiapan Ketupat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste