Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeBisnisBanner Spanduk Horisontal Terpasang Diduga Tanpa Stiker Pajak, Bappenda Cianjur : Akan...

Banner Spanduk Horisontal Terpasang Diduga Tanpa Stiker Pajak, Bappenda Cianjur : Akan Dicabut dan Ditertibkan

Dejurnal.com, Cianjur – Banner Spanduk Horisontal salah satu produk rokok yang sedang gencar berpromosi di Kabupaten Cianjur kedapatan diduga tanpa dilekati Stiker Bayar Pajak Daerah yang di keluarkan Bappenda Kabupaten Cianjur.

Banner spanduk produk rokok produk PT PJSP diduga tanpa stiker pajak tersebut terpantau dipasang di Jl. Raya Cianjur- Sukabumi.

Sesuai petunjuk dari otoritas setempat dalam sektor perpajakan dalam hal ini Bappenda melalui Kabid Penindakan dan Penertiban, Priadi menegaskan, ciri ciri produk yang tidak membayar pajak iklan adalah dengan di lihat dari stiker wajib pajaknya kalau ada stiker pajak berarti sudah membayar kewajibanya

“Kalau ada produk rokok atau makanan yang pasang iklan di bahu jalan tapi tidak ada stikernya kasih tau saya, akan cabut dan tertibkan ” pungkasnya

Di konfirmasi ditempat terpisah Kepala Marketing Promosi Produsen Rokok PT PJSP Area Cianjur, Dhea menjelaskan pihaknya mengaku tidak tahu jika ada Banner spanduk horisontal miliknya yang tidak di lekati stiker Wajib Pajak.

“Saya sudah delegasikan urusan ini kepada pihak Vendor yang di tunjuk langsung oleh pusat, tempo hari sudah saya telpon vendornya pihak mereka berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini,” jejasnya.

Dhea menjelaskan bahwa Vendornya beralamat di Cisaat Sukabumi, owner vendornya Pa Jaja,” pungkasnya.

Sementara itu Jaja selaku Vendor asal Cisaat Sukabumi saat dihubungi pihak media Dejurnal.com melalui saluran Telepon malah balik bertanya apa urusannya pihak media menanyakan perihal pajak, sembari menyebut dirinya sudah lama mengurusi hal ini bahkan kenal dengan sejumlah pejabat Cianjur berikut jurnalis nya.

Disinggung tentang alasan tidak dipasangi stiker lunas untuk spanduk horisontal di kawasan Gekbrong Dan Ciranjang. Malah berkilah jika hal tersebut sudah tidak ada masalah karena pajak sudah dibayar

“Kalau untuk yang di gekbrong sudah selesai tayang spanduknya. Sedang yang Ciranjang itu peralihan dari gekbrong. Kalau untuk dicabut tinggal menyuruh satpol pp, pengen tau siapa saya tanyakan aja ke si anu. Apa kepentingan bapak nanya-nanya ini itu ke saya,” ujarnya dengan nada tinggi.***Rik/Ark

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI