Dejurnal.com, Ciamis – Pemerintah Desa Jelat menggelar kegiatan sosialisasi Indeks Desa Mandiri (IDM) bersama unsur perangkat dan camat Baregbeg di Ruang Rapat Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu (25/5/2022).
Dalam kegiatan tersebut, camat Baregbeg, Hj. Sarifah mengatakan, acara tersebut digelar untuk peningkatan Desa Maju menjadi Desa Mandiri.
Namun disayangkan, beberapa jurnalis atau awak media yang akan meliput kegiatan tersebut mendapatkan ancaman penuntutan dari camat Baregbeg.
“Kegiatan sosialisasi untuk peningkatan desa mandiri ini adalah kegiatan internal, dan tidak boleh diliput oleh media,” ucapnya dengan nada tegas.
Kegiatan sosialisasi untuk peningkatan menjadi Desa Mandiri adalah kegiatan sangat positif, namun disayangkan tidak boleh dipublikasikan di surat kabar untuk membantu Pemerintah Desa dalam kegiatan positif tersebut.
“Jika media tetap ingin meliput kegiatan ini, maka saya bisa dan hak untuk melaporkan dan menuntut wartawan ke jalur hukum,” tegasnya.***Jepri Tio