• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Putusan Bebas Kasus Finger Print Ciamis, Ini Kata Humas Pengadilan Tipikor Bandung

bydejurnalcom
Jumat, 20 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Putusan Bebas Kasus Finger Print Ciamis, Ini Kata Humas Pengadilan Tipikor Bandung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Erny Veronica Maramba S.H, M.Hum mengungkapkan hasil putusan sidang “Bebas Murni” 2 terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan pengadaan mesin absensi atau finger print pada sekolah SD dan SMP di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tahun anggaran 2017/2018.

Dua tersangka itu Yusuf merupakan rekanan pengadaan finger print. Wahyu yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, namun saat menjadi tersangka dia menjabat sebagai sekretaris di salah satu dinas di Kabupaten Pangandaran.

Saat dikonfirmasi ke Humas Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, dia tidak bisa memberikan keterangan apapun dengan alasan berkasnya belum diterima oleh bagian humas.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

“Coba kalau perihal kasus finger print dengan terdakwa dari Kabupaten Ciamis langsung tanyakan ke bagian tipikor,” ucap bagian Humas PN Tipikor Bandung, Kamis (19/5/2022).

Di tempat yang sama, bagian tipikor PN Bandung mengatakan jika kasus pengadaan finger print yang menjerat 2 terdakwa Yusuf dan Wahyu dari Kabupaten Ciamis datanya belum update.

Terdakwa yusuf dengan nomor 38/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg Kejari Kota Bandung masih berstatus keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya, terdakwa Wahyu dengan nomor 69/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg Kejari Ciamis, statusnya masih pembacaan duplik. Padahal, apa yang diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis 2 terdakwa kasus finger print sudah sampai di tahap putusan majelis hakim tingkat pertama pada tanggal 11 Mei 2022.

Hasil putusannya bahwa terdakwa dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang artinya bebas murni.

Saat dikonfirmasi ke jaksa PN Tipikor Bandung Sri Subekti Triana yang menangani Wahyu, Dia membenarkan kalau kasus finger print sudah sampai di tahap putusan hakim dengan tuntutan bebas.

Disinggung perihal data di bagian tipikor 2 terdakwa masih dalam status keterangan saksi-saksi dan pembacaan duplik, Dia membeberkan kemungkinan lagi eror sehingga datanya belum update.

Dikatakan Dia, kalau terdakwa kasus finger print ini bebas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis bisa melakukan Kasasi atau upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA) dalam waktu 14 hari setelah putusan hakim kemarin.

“Tapi kami belum menerima informasi banding ataupun kasasi dari Kejari Ciamis,” tukasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Budayakan Gotong Royong, Polisi Turut Bantu Warga Desa Binaan Bangun Senderan Jalan Desa

Next Post

Bupati Minta OPD Lebih Responsif Jawab Aduan dan Keluhan Masyarakat di Medsos

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Jika Subang Sudah Zona Hijau, Sekolah Tatap Muka Bakal Dilaksanakan

Rabu, 19 Mei 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati : Usia ke -384 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Senin, 21 April 2025

Bau Limbah Sukaregang Kembali Menyengat, Warga Sumbersari Aksi ke Jalan

Minggu, 12 Mei 2019

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020

Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya

Rabu, 20 September 2023

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Dari Infak Seribu Bersama Anggota DPRD Di Cisadap

Selasa, 22 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste