• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 29, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Pembobol Rumah dan Penadahnya Dibekuk Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 31 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Tiga Pelaku Pembobol Rumah dan Penadahnya Dibekuk Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon – Tiga pelaku jaringan pembobol rumah kosong dibekuk Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar. Ketiganya, masih warga Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Diantaranya berinisial RM yang merupakan pelaku utamanya. Dua lainnya, berinisial BA (24) dan LH (21) yang berperan sebagai penadah.

“Mereka berhasil kita tangkap di rumah masing-masing pada Kamis sore (26/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol Arif Budiman, Selasa (31/5/2022).

Kejahatan yang dilakukan oleh tersangka RM dilakukan pada Sabtu dinihari (14/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka masuk ke rumah kosong di salah satu rumah di Blok 3 Al Barokah, Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

BacaJuga :

Lepas 953 Mahasiswa KKN Unigal, Bupati Tekankan Jaga Citra Baik

Universitas Galuh Raih Peringkat 3 Anugerah Humas Diktisaintek Tingkat LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten

Komisi III DPRD Kabupaten Garut Terima Audiensi, Dorong Pemberdayaan PKL

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada personel Polresta Cirebon Polda Jabar atas keberhasilannya membekuk pelaku pembobol rumah dan penadahnya.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sudah memantau aktivitas pemilik rumah dan pelaku juga mengetahui kalau rumah sedang ditinggal oleh pemiliknya. Setelah yakin tidak ada orang, pelaku kemudian masuk ke rumah tersebut melalui jendela samping.

RM pun berhasil masuk, dia kemudian mengacak-acak rumah mencari barang berharga. Dari dalam kamar, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang, seperti laptop dan HP. Ia kemudian keluar melalui pintu depan rumah dan membawa sejumlah barang berharga.

Keesokan harinya, korban yang baru pulang ke rumah tersentak melihat rumah sudah berantakan dan terlihat seperti ada pencuri masuk. Setelah diperiksa lagi, benar saja sejumlah barang seperti ponsel dan laptop telah hilang. Korban langsung mendatangi Mako Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Korban melaporkan ke kami kejadian ini. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.11 juta,” ungkapnya.

Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar langsung melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti. Hasil dari penyelidikan itu, kemudian mengarah ke keberadaan tersangka yang masih ada di sekitar Arjawinangun.

“Mengarah ke penadah. Kita kemudian mengamankan pedahnya BA dan LH di sekitar Arjawinangun. Kita kembangkan ke tersangka utamanya, kita berhasil mengamankan RM. Pelaku utamanya RM, hasil curiannya itu dijual ke LH dan BA,” tandasnya.

Ketiga tersangka kemudian digelandang ke Mako Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Dari tiga orang tersangka, satu penadah yang membeli ponsel curian adalah perempuan. Mereka kini mendekam dibalik jeruji Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar.

Tersangka berinsial RM terjerat pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun dan dua pelaku berinsial BA dan LH terjerat pasal 480 KUH Pidana tentang pertolongan terhadap kejahatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Majalengka Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Unras Serikat Pekerja

Next Post

Bupati Purwakarta Serahkan 384 SK CPNS

Related Posts

Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital
deNews

Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital

Selasa, 29 Juli 2025
Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci
deNews

Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkab Ciamis dan Sentra Phalamartha Salurkan Bantuan ATENSI bagi 49 PPKS
deNews

Pemkab Ciamis dan Sentra Phalamartha Salurkan Bantuan ATENSI bagi 49 PPKS

Selasa, 29 Juli 2025
Lepas 953 Mahasiswa KKN Unigal, Bupati Tekankan Jaga Citra Baik
deNews

Lepas 953 Mahasiswa KKN Unigal, Bupati Tekankan Jaga Citra Baik

Selasa, 29 Juli 2025
Universitas Galuh Raih Peringkat 3 Anugerah Humas Diktisaintek Tingkat LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten
deNews

Universitas Galuh Raih Peringkat 3 Anugerah Humas Diktisaintek Tingkat LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten

Selasa, 29 Juli 2025
Komisi III DPRD Kabupaten Garut Terima Audiensi, Dorong Pemberdayaan PKL
Parlementaria

Komisi III DPRD Kabupaten Garut Terima Audiensi, Dorong Pemberdayaan PKL

Senin, 28 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Tergeletak Kaku Belasan Tahun, Kondisi Jupi Warga Garut Tak Terawat dan Buruk Gizi

Senin, 21 September 2020
Foto : Akademi Maritim (AKMI) Suaka Bahari Cirebon menggelar program Transformasi UMKM Digital Desa di Aula Kecamatan Baregbeg, Kamis (21/11/2024)

AKMI Cirebon Gelar Program Transformasi UMKM Digital, Ciptakan Desa Digital Baregbeg

Kamis, 21 November 2024

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025

Upaya Lestarikan Seni dan Budaya Sunda, Kang DS Dukung Mulok Sekolah

Minggu, 11 April 2021
Foto : Wamendagri Bima Arya saat memberikan pembinaan APBD di Aula Setda Ciamis Rabu (19/03/2025)

Wamendagri Bima Arya Berikan Penjelasan tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Ciamis

Rabu, 19 Maret 2025

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Ciamis Resmi Dilantik

Jumat, 17 Januari 2025

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital

Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital

Selasa, 29 Juli 2025
Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci

Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkab Ciamis dan Sentra Phalamartha Salurkan Bantuan ATENSI bagi 49 PPKS

Pemkab Ciamis dan Sentra Phalamartha Salurkan Bantuan ATENSI bagi 49 PPKS

Selasa, 29 Juli 2025
Lepas 953 Mahasiswa KKN Unigal, Bupati Tekankan Jaga Citra Baik

Lepas 953 Mahasiswa KKN Unigal, Bupati Tekankan Jaga Citra Baik

Selasa, 29 Juli 2025
Universitas Galuh Raih Peringkat 3 Anugerah Humas Diktisaintek Tingkat LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten

Universitas Galuh Raih Peringkat 3 Anugerah Humas Diktisaintek Tingkat LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten

Selasa, 29 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste