• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penting! Para KS Lakukan Sensus Aset Milik Pemda, Ada Peserta Mengaku Kurang Menyimak Sosialisasi Perbup Bandung No. 66/2022

bydejurnalcom
Senin, 20 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
Penting! Para KS Lakukan Sensus Aset Milik Pemda, Ada Peserta Mengaku Kurang Menyimak Sosialisasi Perbup Bandung No. 66/2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Para kepala Sekolah (KS) SD dan SMP se -Kabupaten Bandung mengikui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang digelar di Graha Arjassri, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung selama 2 hari, Senin-Selasa (20-21/6/2022).

Didin Tjahyadi Kasubid Inverntarisasi dan Pengaduan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bandung sebagai pemateri di acara tersebut mengatakan, sosialisasi Perbup penting dilakukan karena sebagai pedoman pelaksanaan sensus.

“Apa yang harus dilaksanakan. Isi Perbupnya itu ada di Youtube. Kita upload supaya memudahkan mereka (peserta). Apa saja persiapan yang harus dilakuan,” kata Didin seusai acara.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Sensus itu, menurut Didin untuk mengetahui keberadaan status aset di Kabupaten Bandung. “Dari laporan hasil sensus setahun ini dapat diketahui misalnya tanahnya ternyata bukan punya kita, atau tanahnya punya kita tetapi dikuasai orang lain,” ujarnya.

Didin menyebutkan, neraca aset Kabupaten Bandung hampir 15 triliun, dikurangi penyusutan sisanya hampir 11 triliun. “Nah, yang 11 triliun itu nilai bukunya, kalau fisiknya ada atau tidak ada, nanti setelah sensus. Saya tidak bisa mengatakan sekarang, nanti saat sensus akhir kita ada laporan-laporan,” terangnya.

Didin menjelaskan, paling besar item aset ada di Disdik, tetapi dari barang ada di PUTR. “60 persen dari 11 triliun itu ada di PUTR. Kan ada jalan, ada irigasi. Nilainya besar-besar. Kalau di Disdik nilainya kecil-kecil tapi banyak itemnya, ” ujarnya.

Didin menambahkan, yang disensus sekaerang aset yang tercatat, tetapi pihaknya menerima laporan ada beberapa yang tanahnya punya carik desa. ” Nah, nanti kita buktikan apakah tanahnya punya carik desa atau memang punya kita. Jadi kalau masing-masing mengklaim kepemilikan, biasanya dilanjut ke pengadilan. Kalau kami berdasarkan hasil pengadilan, kalau memang punya carik desa, kita hapus berdasarkan keputusan pemgadilan yang sifatnya sudah tetap,” urainya.

Didin berharap setelah adanya sosialisasi Perbup tersebut, para KS bisa menjalankan tugasmya untuk melakukan sensus aset. ” Tadi saya sudah memberikan pesan moral kepada mereka untuk membantu, jangan memandang itu bukan tanggung jawab mereka. Karena mereka sudah dilantik untuk menduduki jabatan itu. Artinya ikut tanggung jawab secara moral juga jabatan. Kalau punya pikiran bahwa itu bukan tanggung jawab mereka, tidak akan selesai sampai kapanpun. Mereka harus berperan, sebab aset yang tercatat di mereka itu untuk mendukung kegiatan mereka. Bukunya, alat kantor segala macam, itu tercatat menjadi aset lengkap Kabupaten Bandung yang selalu diperiksa tiap tahun oleh BPK. Artinya mereka harus bertanggung jawab. Tidak ada barang itu, artinya tidak ada kegiatan di mereka,” urainya.

Terkait bangunan SDN Sirnagalih Kp Sirnagalih Rt 03 RS 06 Desa Nengkelan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung. Sebanyak 6 Ruang kelas dan 3 unit Rumah dinas di biarkan lapuk akibat sudah tidak di gunakan sejak tahun 1990 .

Kondisi tersebut di kawatirkan membahayakan warga atau anak- anak yang bermain di sekitar halaman sekolah dan bangunan sewaktu- waktu roboh . Terlebih di malam hari susana gelap tidak ada penerangan .

Menanggapi hal ini, Didin mengungkapkan jika gedung dan tanahnya tercatat di pemerintahan, tapi gedungnya tidak dimanfaatkan untuk jangka panjang, apa lagi gedung itu sudah hancur dan membahayakan itu bisa dihapuskan. “Tetapi kalau musih bisa dimanfaatkan gedungnya paling bisa dihibahkan rongsokannya, ” tuturnya.

Sayangnya, dari pantauan di lokasi sosialisasi yang penting ini kurang direspon oleh panitia dari Disdik. Saat akan dimintai tanggagadan dari pihak Disdik tak ada satu pun pihak yang bisa dimintai keterangan. Para pesrta pun sebagian besar tidak memberi tanggapan, bahkan ada yang hanya bilang kurang menyimak. Ada pun satu peserta yang mengaku siap melakukan sensus ternyata bukan KS, hanya utusan mewakili KS yang tidak bisa hadir.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rakerda Forum Penggiat Ekonomi Kreatif dan Pariwisata, Kembangkan Ekonomi Lokal ke Kancah Nasional

Next Post

Rakernas Apkasi XIV, Bupati Marwan : Cari Solusi Percepatan Pembangunan Daerah

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ketua DPC PDIP Yudha Puja Turnawan Tengok Mak Ukar Penderita Lumpuh

Kamis, 1 April 2021

Dr. Encep Suherman, M. Pd Terpilih Jadi Ketua Dalam Konferensi PGRI Kabupaten Garut Tahun 2025

Sabtu, 8 Februari 2025

Bina Wilayah TP PKK Kabupaten Bandung di Wilayah Kecamatan Ciparay

Rabu, 5 Februari 2025

Pembangunan Jalan Purwodadi Bojong Nangka di Pertanyakan Warga

Selasa, 19 April 2022

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

Beri Kenyamanan Pemudik, 400 Titik PJU Dipasang di Jalur Mudik Garut

Minggu, 23 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste