BerandadeNewsPenting! Para KS Lakukan Sensus Aset Milik Pemda, Ada Peserta Mengaku Kurang...

Penting! Para KS Lakukan Sensus Aset Milik Pemda, Ada Peserta Mengaku Kurang Menyimak Sosialisasi Perbup Bandung No. 66/2022

Dejurnal.com, Bandung – Para kepala Sekolah (KS) SD dan SMP se -Kabupaten Bandung mengikui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang digelar di Graha Arjassri, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung selama 2 hari, Senin-Selasa (20-21/6/2022).

Didin Tjahyadi Kasubid Inverntarisasi dan Pengaduan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bandung sebagai pemateri di acara tersebut mengatakan, sosialisasi Perbup penting dilakukan karena sebagai pedoman pelaksanaan sensus.

“Apa yang harus dilaksanakan. Isi Perbupnya itu ada di Youtube. Kita upload supaya memudahkan mereka (peserta). Apa saja persiapan yang harus dilakuan,” kata Didin seusai acara.

Sensus itu, menurut Didin untuk mengetahui keberadaan status aset di Kabupaten Bandung. “Dari laporan hasil sensus setahun ini dapat diketahui misalnya tanahnya ternyata bukan punya kita, atau tanahnya punya kita tetapi dikuasai orang lain,” ujarnya.

Didin menyebutkan, neraca aset Kabupaten Bandung hampir 15 triliun, dikurangi penyusutan sisanya hampir 11 triliun. “Nah, yang 11 triliun itu nilai bukunya, kalau fisiknya ada atau tidak ada, nanti setelah sensus. Saya tidak bisa mengatakan sekarang, nanti saat sensus akhir kita ada laporan-laporan,” terangnya.

Didin menjelaskan, paling besar item aset ada di Disdik, tetapi dari barang ada di PUTR. “60 persen dari 11 triliun itu ada di PUTR. Kan ada jalan, ada irigasi. Nilainya besar-besar. Kalau di Disdik nilainya kecil-kecil tapi banyak itemnya, ” ujarnya.

Didin menambahkan, yang disensus sekaerang aset yang tercatat, tetapi pihaknya menerima laporan ada beberapa yang tanahnya punya carik desa. ” Nah, nanti kita buktikan apakah tanahnya punya carik desa atau memang punya kita. Jadi kalau masing-masing mengklaim kepemilikan, biasanya dilanjut ke pengadilan. Kalau kami berdasarkan hasil pengadilan, kalau memang punya carik desa, kita hapus berdasarkan keputusan pemgadilan yang sifatnya sudah tetap,” urainya.

Didin berharap setelah adanya sosialisasi Perbup tersebut, para KS bisa menjalankan tugasmya untuk melakukan sensus aset. ” Tadi saya sudah memberikan pesan moral kepada mereka untuk membantu, jangan memandang itu bukan tanggung jawab mereka. Karena mereka sudah dilantik untuk menduduki jabatan itu. Artinya ikut tanggung jawab secara moral juga jabatan. Kalau punya pikiran bahwa itu bukan tanggung jawab mereka, tidak akan selesai sampai kapanpun. Mereka harus berperan, sebab aset yang tercatat di mereka itu untuk mendukung kegiatan mereka. Bukunya, alat kantor segala macam, itu tercatat menjadi aset lengkap Kabupaten Bandung yang selalu diperiksa tiap tahun oleh BPK. Artinya mereka harus bertanggung jawab. Tidak ada barang itu, artinya tidak ada kegiatan di mereka,” urainya.

Terkait bangunan SDN Sirnagalih Kp Sirnagalih Rt 03 RS 06 Desa Nengkelan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung. Sebanyak 6 Ruang kelas dan 3 unit Rumah dinas di biarkan lapuk akibat sudah tidak di gunakan sejak tahun 1990 .

Kondisi tersebut di kawatirkan membahayakan warga atau anak- anak yang bermain di sekitar halaman sekolah dan bangunan sewaktu- waktu roboh . Terlebih di malam hari susana gelap tidak ada penerangan .

Menanggapi hal ini, Didin mengungkapkan jika gedung dan tanahnya tercatat di pemerintahan, tapi gedungnya tidak dimanfaatkan untuk jangka panjang, apa lagi gedung itu sudah hancur dan membahayakan itu bisa dihapuskan. “Tetapi kalau musih bisa dimanfaatkan gedungnya paling bisa dihibahkan rongsokannya, ” tuturnya.

Sayangnya, dari pantauan di lokasi sosialisasi yang penting ini kurang direspon oleh panitia dari Disdik. Saat akan dimintai tanggagadan dari pihak Disdik tak ada satu pun pihak yang bisa dimintai keterangan. Para pesrta pun sebagian besar tidak memberi tanggapan, bahkan ada yang hanya bilang kurang menyimak. Ada pun satu peserta yang mengaku siap melakukan sensus ternyata bukan KS, hanya utusan mewakili KS yang tidak bisa hadir.***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI