• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Konsisten Dan Tegas Tindak Pelaku Terlibat Khilafatul Muslimin

bydejurnalcom
Selasa, 14 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
Kabid Humas Polda Jabar : Kapolres Karawang Serius dan Sigap Respon Video Viral Terkait Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Kegiatan konvoi dan penyebaran pamflet ideologi Khilafah Muslimin merupakan ajakan untuk menegakan sistem khilafah kepada masyarakat, dimana kegiatan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang untuk mengkampanyekan sistem khilafah yang jelas – jelas bertentangan dengan dasar negara Pancasila

Polda Jabar telah mengamankan lima orang terkait Khilafatul Muslimin di dua wilayah di Jawa Barat, dimana tiga orang diamankan di Cimahi dan dua lainnya di Karawang.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan kegiatan konvoi organisasi Khilafatul Muslimin tersebut dipastikan ilegal karena tidak mengantongi legalitas organisasi serta tidak berizin.

BacaJuga :

Tingkatkan Nilai Spiritual dan Ukhuwah Islamiyah, Pemkab Ciamis Gelar Pesantren Ramadan 1447 H

Legislator F Gerindra Ir.Aep Dedi Ditugasi Partai Sosialisasikan Program-program Pusat

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Ajak Anggota Dewan Jaga Marwah

Polda Jabar masih mengusut dan mendalami keterlibatan Khilafatul Muslimin dalam konvoi kampanye yang dilakukan sejumlah orang menggunakan sepeda motor, untuk mengkampanyekan sistem Khilafah kepada masyarakat yang bertentangan dengan sistem di negara Indonesia.

“Di wilayah Cimahi sebanyak tiga orang ditangkap pihak Kepolisian, sebagai imbas kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin yaitu berinisial AE, AS dan SA sedangkan di Karawang berhasil diamankan dengan inisial HM dan EU.” ucap Ibrahim Tompo.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar dikediaman AE selaku Amir Umul Qiro Bandung Khilafatul Muslimin Indonesia, berhasil diamankan Barang Bukti berupa 3 buah baju bertuliskan Khilafatul Muslimin, 2 buah kalender khalifah, 1 buah ID Card an AE, 8 buah emblem Khilafatul Muslimin, 1 buah rompi Khilafatul Muslimin, 1buah baju panjang bertuliskam Khilafatul Musliim, 3 biah jas pakaian Khilafatul Muslimin, 2 buah buku albu. kegiatan Khilafatul Muslimin, 30 buku, 14 buah buku laporan bulanan Khilafatul Muslimin, 1 buah tiang bambu yang digunakan saat syiar motor, 3 buah golok, 3 buah buku wakaf kegiatan Khilafatul Muslim, 1 buah buku NII Kartusuwiryo, 1 buah buku Hizbut Tahir dan VCD kegiatan sosialisasi Khilafatul Muslimin.

Sedangkan di kediaman AS selaku Baitul Mal Khilafayul Muslimin Umul Quro, dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan 8 lembar buku keuangan Khilafatul Muslimin wilayah priangan serta 1 buah KTA an. A S.

Untuk penggeledahan di kediaman SA selaku Kemasulan Khilafatul Muslimin Cimahi, diamankan diantaranya 1 buah bendera Khalifah dengan bacaan Laa Ilaha Illallah, 1 buah buku induk kemasulan , daftar hadir acara Ta’lim, Kemasulan , 20 lembar selebaranaklumat dam 3 lembar Ta’lim.Khilafatul Muslimin.

Dikarawang ditetapkan nama HM selaku pimpinan wilayah Purwasuka dan EU wilayah Karawang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka dikenakan pasal 82a, ayat 2 junto pasal 59 ayat 4 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan pasal 107 ayat 1 KUHP.

Selain itu mereka dijerat dengan pasal 107 junto pasal 53 junto pasal 157, pasal 14 ayat 1 dan 2 serta pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polda Jabar akan menindak tegas upaya untuk mengkampanyekan dan menggerakan khilafah karena Indonesia menegakan ideolagi Pancasila dan UUD 1945.

“Kita konsisten dan tegas menindak pelaku yang terlibat khilafatul, sudah ada penindakan pada beberapa Polres dan pada Polres – Polres yang lain saat ini dilakukan pendalaman, jika hasil lidiknya memenuhi unsur pidana maka akan kita proses hukum.” ungkap Ibrahim Tompo

“Terkait dengan hal tersebut maka segala hal yang dilakukan oleh orang – orang yang menamakan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut diproses hukum.”tutup Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi III DPRD Karawang Lakukan Inspeksi Ke RS Helsa Cikampek

Next Post

Kapolda Jawa Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2022

Related Posts

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026
deNews

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Senin, 23 Februari 2026
Satgas Pangan Polres Ciamis Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan 2026, Harga Cabai Domba Jadi Fokus Pengawasan
deNews

Satgas Pangan Polres Ciamis Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan 2026, Harga Cabai Domba Jadi Fokus Pengawasan

Senin, 23 Februari 2026
Tingkatkan Nilai Spiritual dan Ukhuwah Islamiyah, Pemkab Ciamis Gelar Pesantren Ramadan 1447 H
Kalam

Tingkatkan Nilai Spiritual dan Ukhuwah Islamiyah, Pemkab Ciamis Gelar Pesantren Ramadan 1447 H

Minggu, 22 Februari 2026
Legislator F Gerindra Ir.Aep Dedi Ditugasi Partai Sosialisasikan Program-program Pusat
Legislator

Legislator F Gerindra Ir.Aep Dedi Ditugasi Partai Sosialisasikan Program-program Pusat

Minggu, 22 Februari 2026
Legislator F PKS H. Dadang Suryana Ajak Anggota Dewan Jaga Marwah
Legislator

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Ajak Anggota Dewan Jaga Marwah

Minggu, 22 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023
Wakil Ketua I	DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, M.B.A

Sistem Zonasi Jadi Domisili, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berharap yang Kurang Mampu dan Berkebutuhan Khusus Terakomodir

Kamis, 22 Mei 2025

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025

Kekosongan Jabatan Dinilai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik, Partai Prima Dorong Bupati Garut Segera Lakukan Rotasi-Mutasi

Sabtu, 5 Juli 2025

Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Bagikan Ratusan Paket Sembako Di Karangsari Leuwigoong

Sabtu, 6 Juni 2020

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste