• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Belasan Ribu Miras Dimusnahkan, Kapolres Subang Siap Perang Melawan Miras

bydejurnalcom
Kamis, 14 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Belasan Ribu Miras Dimusnahkan, Kapolres Subang Siap Perang Melawan Miras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Kejaksaan Negeri Subang memusnahkan ribuan barang bukti berupa 11.788 botol minuman keras dan 1.650 liter ciu sebagai bentuk pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Subang, Kamis (14/07/2022).

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Subang, Hj.Elita Budiarti, Dandim 0605, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan danlanud suryadarma, Danyon 312/KH, Kepala Satpol PP dan Ketua MUI Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni dalam pidatonya menegaskan bahwa, minuman keras merupakan musuh bersama dikarenakan dapat menimbulkan segala masalah dan tindak kriminalitas, terutama para peminum miras merupakan usia produktif dan usia remaja yang tidak boleh mengkonsumsi minuman beralkohol, “ayo kita perang melawan miras,” tandasnya.

BacaJuga :

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Tradisi Ngarak Pataka dan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dihadiri Gubernur Jabar

Polres Subang bersama Satuan Reserse narkoba melakukan pemberantasan minuman keras dengan melakukan razia kepada penjual-penjual miras yang sudah dilakukan sejak bulan Januari lalu.

“Sehingga tentunya hal ini menjadi PR kita semua porkopimda di kabupaten Subang untuk sama-sama kita perang melawan peredaran minuman keras, kita tidak ingin generasi penerus bangsa yang ada di kabupaten Subang menjadi generasi-generasi yang negatif, kita tentunya berharap SDM di kabupaten Subang ini bisa membawa tongkat kepemimpinan bangsa ini kedepannya,” Ungkapnya.

Lanjut AKBP Sumarni, Polres Subang sendiri akan terus gencar melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan peredaran narkoba di Kabupaten Subang agar tidak ada lagi tindak kriminalitas yang disebabkan oleh miras dan narkoba.

“Kalau terus di gempur dengan miras, apa jadinya SDM kita ?. Itu menjadi pikiran kita semua, ayo kita berantas jangan kasih kendor jangan ada toleransi untuk mereka-mereka beroperasi di kabupaten Subang saya terutama sangat kecewa setelah berapa kali kita razia, kita tindak, besok muncul lagi, besok di ganti lagi. seribu yang di ambil besoknya di ganti seribu lagi oleh orang yang mendistribusikan barang tersebut,” lanjutnya.

Ia pun menekankan, harus ada kebijakan yang di buat, mungkin dari DPRD bersama Pemda kabupaten Subang harus memformulasikan. kira-kira bagaimana memberikan efek jera bagi palaku pengedar minuman keras ini.

“Kita harus sama-sama bergerak, bergandengan tangan untuk memantau di wilayah hukum kabupaten Subang ini. jangan ada lagi peredaran Miras, saya mohon tidak ada lagi peredaran miras karena yg kita pikiran adalah generasi muda, jagan sampai kita abaikan terhadap peredaran miras ini, karena bisa menghancurkan generasi muda kedepannya,” Ujarnya.

Ketua Kejaksaan Negeri Subang, I Wayan Sumertayasa menyampaikan dalam sambutannya bahwa, kegiatan pemusnahan barang bukti miras merupakan kolaborasi Kepolisian dengan Kejaksaan dalam memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Subang.

“Kajari mengharapkan dengan adanya Perda Kabupaten Subang tentang pengaturan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol, pihak kepolisian dan dibantu kejaksaan negeri dapat lebih tegas lagi bertindak kedepan nya untuk memberantas peredaran minuman keras dan dapat memberikan efek jera kepada para penjual minuman keras di Kabupaten Subang,” Ungkap I Wayan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang hadir mewakili Bupati Subang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Subang beserta jajaran yang telah bekerja keras selama ini untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten.

“Saya mengharapkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut, angka kejahatan di Kabupaten Subang akan menurun,” ucap Asep Nuroni.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepala UPTD Pasar Cipanas Ajak Kaum Milenial Mengenali Pasar Rakyat Lebih Dekat

Next Post

Dukung Pemerintah Atasi Masalah Kesehatan, Dandim 0605/Subang Hadiri Rembuk Stunting

Related Posts

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?
Budaya

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Kamis, 12 Juni 2025
Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?
deNews

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Kamis, 12 Juni 2025
Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030
GerbangDesa

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay
dePraja

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025
Tradisi Ngarak Pataka dan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dihadiri Gubernur Jabar
Parlementaria

Tradisi Ngarak Pataka dan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dihadiri Gubernur Jabar

Kamis, 12 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

Kisah Inspiratif! Polisi di Ciamis Bantu Pemudik yang Kehabisan Ongkos untuk Pulang Kampung

Minggu, 30 Maret 2025
Kolonel Cpl (Korps Peralatan) Antonius Hermawan

Gugur Saat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut, Ini Sekilas Profil Kolonel Antonius Hermawan

Selasa, 13 Mei 2025

Polsek Binong Monitoring Program Lembur Tohaga Di Desa Kediri

Minggu, 6 September 2020

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Senin, 8 Februari 2021

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Kamis, 12 Juni 2025
Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Kamis, 12 Juni 2025
Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In