• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Belasan Ribu Miras Dimusnahkan, Kapolres Subang Siap Perang Melawan Miras

bydejurnalcom
Kamis, 14 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Belasan Ribu Miras Dimusnahkan, Kapolres Subang Siap Perang Melawan Miras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Kejaksaan Negeri Subang memusnahkan ribuan barang bukti berupa 11.788 botol minuman keras dan 1.650 liter ciu sebagai bentuk pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Subang, Kamis (14/07/2022).

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Subang, Hj.Elita Budiarti, Dandim 0605, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan danlanud suryadarma, Danyon 312/KH, Kepala Satpol PP dan Ketua MUI Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni dalam pidatonya menegaskan bahwa, minuman keras merupakan musuh bersama dikarenakan dapat menimbulkan segala masalah dan tindak kriminalitas, terutama para peminum miras merupakan usia produktif dan usia remaja yang tidak boleh mengkonsumsi minuman beralkohol, “ayo kita perang melawan miras,” tandasnya.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Polres Subang bersama Satuan Reserse narkoba melakukan pemberantasan minuman keras dengan melakukan razia kepada penjual-penjual miras yang sudah dilakukan sejak bulan Januari lalu.

“Sehingga tentunya hal ini menjadi PR kita semua porkopimda di kabupaten Subang untuk sama-sama kita perang melawan peredaran minuman keras, kita tidak ingin generasi penerus bangsa yang ada di kabupaten Subang menjadi generasi-generasi yang negatif, kita tentunya berharap SDM di kabupaten Subang ini bisa membawa tongkat kepemimpinan bangsa ini kedepannya,” Ungkapnya.

Lanjut AKBP Sumarni, Polres Subang sendiri akan terus gencar melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan peredaran narkoba di Kabupaten Subang agar tidak ada lagi tindak kriminalitas yang disebabkan oleh miras dan narkoba.

“Kalau terus di gempur dengan miras, apa jadinya SDM kita ?. Itu menjadi pikiran kita semua, ayo kita berantas jangan kasih kendor jangan ada toleransi untuk mereka-mereka beroperasi di kabupaten Subang saya terutama sangat kecewa setelah berapa kali kita razia, kita tindak, besok muncul lagi, besok di ganti lagi. seribu yang di ambil besoknya di ganti seribu lagi oleh orang yang mendistribusikan barang tersebut,” lanjutnya.

Ia pun menekankan, harus ada kebijakan yang di buat, mungkin dari DPRD bersama Pemda kabupaten Subang harus memformulasikan. kira-kira bagaimana memberikan efek jera bagi palaku pengedar minuman keras ini.

“Kita harus sama-sama bergerak, bergandengan tangan untuk memantau di wilayah hukum kabupaten Subang ini. jangan ada lagi peredaran Miras, saya mohon tidak ada lagi peredaran miras karena yg kita pikiran adalah generasi muda, jagan sampai kita abaikan terhadap peredaran miras ini, karena bisa menghancurkan generasi muda kedepannya,” Ujarnya.

Ketua Kejaksaan Negeri Subang, I Wayan Sumertayasa menyampaikan dalam sambutannya bahwa, kegiatan pemusnahan barang bukti miras merupakan kolaborasi Kepolisian dengan Kejaksaan dalam memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Subang.

“Kajari mengharapkan dengan adanya Perda Kabupaten Subang tentang pengaturan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol, pihak kepolisian dan dibantu kejaksaan negeri dapat lebih tegas lagi bertindak kedepan nya untuk memberantas peredaran minuman keras dan dapat memberikan efek jera kepada para penjual minuman keras di Kabupaten Subang,” Ungkap I Wayan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang hadir mewakili Bupati Subang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Subang beserta jajaran yang telah bekerja keras selama ini untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten.

“Saya mengharapkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut, angka kejahatan di Kabupaten Subang akan menurun,” ucap Asep Nuroni.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepala UPTD Pasar Cipanas Ajak Kaum Milenial Mengenali Pasar Rakyat Lebih Dekat

Next Post

Dukung Pemerintah Atasi Masalah Kesehatan, Dandim 0605/Subang Hadiri Rembuk Stunting

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Selasa, 15 September 2020

Kebakaran Tiga Rumah Permanen di Garut, Polisi Cek TKP

Rabu, 7 Juni 2023

Pemkab Garut Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

Jumat, 18 September 2020

Legislator Demokrat Cucu Suhendar Ingatkan Bupati Garut : Sehatkan BIJ, Jangan Naikan Tarif PDAM

Minggu, 12 November 2023

Sekda Subang Buka Kegiatan TMMD Di Desa Cilamaya Girang

Rabu, 19 Februari 2025

Bupati Garut Akan Segera Perbaiki Fassum dan Rumah Penduduk Rusak Akibat Banjir Bandang

Jumat, 25 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste