• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Belasan Ribu Miras Dimusnahkan, Kapolres Subang Siap Perang Melawan Miras

bydejurnalcom
Kamis, 14 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Belasan Ribu Miras Dimusnahkan, Kapolres Subang Siap Perang Melawan Miras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Kejaksaan Negeri Subang memusnahkan ribuan barang bukti berupa 11.788 botol minuman keras dan 1.650 liter ciu sebagai bentuk pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Subang, Kamis (14/07/2022).

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Subang, Hj.Elita Budiarti, Dandim 0605, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan danlanud suryadarma, Danyon 312/KH, Kepala Satpol PP dan Ketua MUI Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni dalam pidatonya menegaskan bahwa, minuman keras merupakan musuh bersama dikarenakan dapat menimbulkan segala masalah dan tindak kriminalitas, terutama para peminum miras merupakan usia produktif dan usia remaja yang tidak boleh mengkonsumsi minuman beralkohol, “ayo kita perang melawan miras,” tandasnya.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Polres Subang bersama Satuan Reserse narkoba melakukan pemberantasan minuman keras dengan melakukan razia kepada penjual-penjual miras yang sudah dilakukan sejak bulan Januari lalu.

“Sehingga tentunya hal ini menjadi PR kita semua porkopimda di kabupaten Subang untuk sama-sama kita perang melawan peredaran minuman keras, kita tidak ingin generasi penerus bangsa yang ada di kabupaten Subang menjadi generasi-generasi yang negatif, kita tentunya berharap SDM di kabupaten Subang ini bisa membawa tongkat kepemimpinan bangsa ini kedepannya,” Ungkapnya.

Lanjut AKBP Sumarni, Polres Subang sendiri akan terus gencar melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan peredaran narkoba di Kabupaten Subang agar tidak ada lagi tindak kriminalitas yang disebabkan oleh miras dan narkoba.

“Kalau terus di gempur dengan miras, apa jadinya SDM kita ?. Itu menjadi pikiran kita semua, ayo kita berantas jangan kasih kendor jangan ada toleransi untuk mereka-mereka beroperasi di kabupaten Subang saya terutama sangat kecewa setelah berapa kali kita razia, kita tindak, besok muncul lagi, besok di ganti lagi. seribu yang di ambil besoknya di ganti seribu lagi oleh orang yang mendistribusikan barang tersebut,” lanjutnya.

Ia pun menekankan, harus ada kebijakan yang di buat, mungkin dari DPRD bersama Pemda kabupaten Subang harus memformulasikan. kira-kira bagaimana memberikan efek jera bagi palaku pengedar minuman keras ini.

“Kita harus sama-sama bergerak, bergandengan tangan untuk memantau di wilayah hukum kabupaten Subang ini. jangan ada lagi peredaran Miras, saya mohon tidak ada lagi peredaran miras karena yg kita pikiran adalah generasi muda, jagan sampai kita abaikan terhadap peredaran miras ini, karena bisa menghancurkan generasi muda kedepannya,” Ujarnya.

Ketua Kejaksaan Negeri Subang, I Wayan Sumertayasa menyampaikan dalam sambutannya bahwa, kegiatan pemusnahan barang bukti miras merupakan kolaborasi Kepolisian dengan Kejaksaan dalam memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Subang.

“Kajari mengharapkan dengan adanya Perda Kabupaten Subang tentang pengaturan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol, pihak kepolisian dan dibantu kejaksaan negeri dapat lebih tegas lagi bertindak kedepan nya untuk memberantas peredaran minuman keras dan dapat memberikan efek jera kepada para penjual minuman keras di Kabupaten Subang,” Ungkap I Wayan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang hadir mewakili Bupati Subang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Subang beserta jajaran yang telah bekerja keras selama ini untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten.

“Saya mengharapkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut, angka kejahatan di Kabupaten Subang akan menurun,” ucap Asep Nuroni.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepala UPTD Pasar Cipanas Ajak Kaum Milenial Mengenali Pasar Rakyat Lebih Dekat

Next Post

Dukung Pemerintah Atasi Masalah Kesehatan, Dandim 0605/Subang Hadiri Rembuk Stunting

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

Cerita Dibalik Terjadinya Banjir Bandang Garut

Senin, 3 Oktober 2016

Ingat! 13 Agustus 2024, Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Garut Hasil Pileg 2024

Minggu, 4 Agustus 2024
Tangkapan layar, video acara Family Gathering Babehku DLH Garut

Setelah Video Tiktok Bupati Viral, Kini Video Family Gathering Babehku DLH Garut Jadi Buah Bibir

Senin, 6 Desember 2021

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Jumat, 26 September 2025

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste