Dejurnal.com, Bandung – PT Geo Dipa Energi telah mengajukan permohonan izin penggunaan jalan ke Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung untuk melakukan kegiatan pengangkutan material dari proyek yang sedang dilaksanakan.
Hal ini dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bandung H. Marlan dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Karena penggunaan jalan tersebut menimbulkan kerusakan, ungkap Marlan PT Geo Dipa Energi siap bertanggungjawab sepenuhnya. “PT Geo Dipa Energi sudah berjanji kepada kami, siap melakukan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan akibat dari kegiatan pengangkutan material tersebut, ” katanya.
Sementara itu, Plt. Project General Manager PT Geo Dipa Energi (Persero) Hefi Hendri mengungkapkan, saat ini PT Geo Dipa Energi sedang melakukan pengerjaan pembangunan pusat pembangkit listrik panas bumi di wilayah Patuha 2.
Menurut Hefi, kerusakan jalan lintas yang menuju ke Patuha 2 disebabkan ada pengangkutan peralatan dan matrial untuk kegiatan di Patuha 2.
“Sebelum menginjak jalan tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PUTR Kabupaten Bandung. Sudah mendapatkan izin, tentunya dengan catatan jika jalan itu rusak kami siap melakukan perbaikan,” tutup Hefi. ***Sopandi