Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera merekap kegiatan yang menggunakan APBD perubahan 2021, baik tanggal SPK, nama kegiatan, nilai serta lokasi kegiatannya.
Dengan demikian, tutur Yanto komisi III bisa turun ke lapangan untuk membuktikan anggaran tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedurnya, baik proses pengadaannya maupun bukti fisiknya.
Hal ini disampaikan Yanto seusai menggelar rapat dengan Dinas PUTR di ruang rapat DPRD, Selasa (19/7/2022).
Rapat yang dihadiri Ketua DPRD H. Sugianto dan seluruh amggota Komisi III, serta Kepala Dinas PUTR Zeis Zultaqawa dan jajarannya ini sekaligus klarifikasi terkait dugaan salah satu lembaga, bahwa di PUTR Kabupaten Bandung ada anggaran Rp 75 Miliar yang dianggap tidak jelas realisasinya.
H. Yanto menyebutkan, hingga selesai rapat pukul 16.WIB Dinas PUTR belum menyerahkan apa yang Komisi III minta.
“Selaku wakil rakyat, kami mengapresiasi kelompok masyarakat maupun LSM yang respek terhadap APBD Kabupaten Bandung. Mudah-mudahan kritika maupun temuan tersebut menjadi motipasi untuk kita , sehingga APBD dengan total trilyunan dapat membangun kabupaten Bandung menjadi lebih baik,” ujar Yanto.
H. Yanto menambahkan, Komisi III juga melakukan koordinasi dengan pihak inspektorat supaya mendalami materi yang ditudingkan ke Dinas PUTR sehingga apa yang ditudingkan masyarakat jelas.
Yanto menjelaskan, dari APBD Perubahan di bidang jalan seluruhnya Rp 86,825.742.800, karena ada penolakan dalam parsial yang tadinya Rp 7 Miliar menjadi Rp.5 Miliar, yang akhirnya tolal dalam APBD Perubahan seluruhnya Rp 79.795.516.205,00 khusus bidang jalan saja. ***Sopandi