• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Cabul Anak di Sukabumi Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Senin, 18 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Cabul Anak di Sukabumi Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota Polda Jabar amankan MPA (22), pelaku aksi kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP SY. Zainal Abidin saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, Senin (18/7/2022).

“Pada tanggal 15 Juli pelaku berhasil diamankan pada pukul 6 pagi di wilayah Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Dimana identitas pelaku yang saat ini sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berinisial MPA, umur 22 tahun dan hasil pendalaman data di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Polda Jabar pelaku merupakan residivis dari kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan melakukan Sodomi di kasus yang lama,” ujar AKBP SY. Zainal Abidin.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memuji kesigapan Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar atas keberhasilannya mengamankan pelaku pencabulan anak yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga :

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

“Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 1 lembar hasil visum, 1 buah dus handphone Samsung, 1 handphone lainnya, 1 kendaraan roda dua, 1 potong kaos berwarna merah dan 1 potong celana bermotif loreng coklat,” tambahnya.

AKBP SY. Zainal Abidin juga mengungkapkan kronologis kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka saat itu datang sambil mengendarai sepeda motor, menculik korban dari kawasan Kecamatan Gunungpuyuh. Korban kemudian dibawa ke salah satu taman kawasan Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

“Jadi awalnya korban bersama dua orang temannya pulang membeli makanan dan berpapasan dengan tersangka. Kemudian tersangka ini berpura-pura menanyakan alamat madrasah atau sekolah, dan minta diantar. Dalam perjalanannya korban menuruti kemauan tersangka, korban dibawa ke salah satu taman di kawasan Kecamatan Citamiang. Di lokasi taman tersebut tersangka melancarkan aksinya menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” ungkap AKBP SY. Zainal.

Lanjutnya, usai melampiaskan nafsunya, tersangka kemudian menendang perut korban sebanyak satu kali, kemudian merampas handphone korban. Tak cukup sampai di situ, tersangka juga meninggalkan korban sendiri di lokasi kejadian. Tersangka pun kabur.

Hingga saat ini pelaku masih diamankan di rumah tahanan Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar guna kepentingan penyidikan. Tersangka MPA terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

“Hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Tersangka sudah dilakukan penahanan. Untuk diketahui bahwa tersangka dengan korban ini tidak saling mengenal. Mengenai tersangka ini pedofilia atau bukan, kami masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP SY. Zainal Abidin. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi terjun langsung ke Bencana Tanah Longsor Di Desa Seusuepan

Next Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Bakal Terima Keluhan Pedagang Pasar Soreang

Related Posts

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan
deNews

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan

Rabu, 21 Januari 2026
Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan
deNews

Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan

Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari
deNews

Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari

Rabu, 21 Januari 2026
Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu
deHumaniti

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Rabu, 21 Januari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah
Parlementaria

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

Jembatan Alternatif Sementara Penghubung Loji-Cidadap Ambruk Luluh Lantak Pasca Diterjang Luapan Arus Sungai

Senin, 14 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste