• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pemkab dan Kejari Purwakarta Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

bydejurnalcom
Selasa, 5 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Pasalnya, perkembangan peraturan perundang-undangan yang ketat, menuntut para pimpinan Perangkat Daerah cermat melaksanakan tugas.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda penandatanganan nota kesepakatan (MoU) kerja sama antara sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejari Purwakarta di Aula Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi, Selasa, 05 Juli 2022.

Menurutnya, kerja sama dengan bidang Datun Kejari Purwakarta yang telah selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan. Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan perangkat dalam melaksanakan tugas.

BacaJuga :

FLS3N dan FTBI 2025 di Ciamis Tampilkan Harmoni Seni dan Bahasa Daerah

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

“Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan bidang Datun pada Kejari Purwakarta. Hari ini ada lima perangkat daerah diantaranya Diskominfo, Diskanak, Dispangtan, BPBD dan DPMD. Beberapa perangkat daerah sebelumnya telah melakukan penandatanganan. Kita targetkan semua perangkat daerah melakukan hal yang sama,” ujar Ambu Anne.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, ia berharap permasalahan hukum perdata yang berkaitan dengan Pemkab Purwakarta dapat terselesaikan dengan baik sehingga tidak menghambat pembangunan. “Kesamaan pandangan dan langkah-langkah tepat dibutuhkan dalam penyelesaian perdata. OPD selaku perangkat teknis Pemda pun bisa mendapatkan pendampingan hukum. Sehingga langkahnya sesuai dengan perundang-undangan dan mengantisipasi permasalahan hukum yang bisa berdampak di kemudian hari,” ujarnya.

Ambu Anne juga mengapresiasi kinerja Kejari Purwakarta, khususnya di bidang Datun. “Yakni dapat mengamankan aset daerah, menagih piutang daerah dan kerja sama lainnya,” kata Ambu Anne.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Yulitaria menegaskan kejaksaan adalah pengacara negara bukan pengacara personal atau pribadi. Dalam kerjasama ini pengacaranya di bidang perdata bukan pidana. “Bidang Datun memiliki tiga tugas, yakni bantuan hukum, pelayanan hukum, dan penerangan hukum,” kata Yulitaria.

Yulitaria juga mengapresiasi Pemkab Purwakarta yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya dan hal itu merupakan suatu penghargaan tinggi bagi Kejari Purwakarta. “Kami ini adalah pengacara negara yang pada dasarnya membela bapak-bapak para kepala perangkat daerah sekalian. Asalkan kami ada Surat Kuasa Khusus (SKK), maka kami siap membela. Sehingga, dapat memberikan ketenangan kepada bapak-bapak dalam bekerja,” ujarnya.

Tak hanya membantu bilamana para kepala perangkat daerah ini membutuhkan bantuan hukum, tapi, pihaknya juga siap memberikan pelayanan hukum. “Pengacara negara harus dapat memberikan pelayanan hukum untuk memberikan rasa nyaman kepada bupati beserta jajarannya. Ingat, bupatinya, bukan personalnya,” ucapnya.

Yulitaria juga meminta kepada para pejabat untuk tidak takut datang ke Siliwangi atau Kantor Kejari Purwakarta. “Di bawah kepemimpinan Pak Burhanuddin (Jaksa Agung RI, red) Kejaksaan telah banyak berubah. Lebih mengutamakan hati nurani. Bahkan, dalam penyelesaian suatu kasus pun kami lebih mengutamakan restoratif justice,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan TUN (Datun), Muhammad Subhan mencontohkan, ada kebijakan Pemda yang terkait dengan pembangunan jalan. Bupati sudah membebaskan jalan tersebut, dan secara hukum sudah dipenuhi hak-haknya dan ada masyarakat yang menduduki jalan misalnya dengan alasan belum dibayar dan sebagainya, padahal haknya susah dibayarkan. “Nah kami kami selaku pengacara negara akan mendampingi Bupati agar hak-hak yang sudah dibebaskan kepada masyarakat itu kembali kepada negara. Konteksnya, kami mendampingi pemerintah daerah,” kata Subhan***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ternak Domba Jadi Pilihan Desa Cipetir Sebagai Komoditas Program Ketahanan Pangan dan Hewani

Next Post

Semarak Hari Bhayangkara Ke-76, Forkopimda Kota Sukabumi Lepas 76 Ekor Burung Merpati

Related Posts

deNews

Ciamis Siap Percepat Realisasi APBD 2025, Bupati Herdiat Ikuti Rakor Nasional Secara Virtual

Kamis, 8 Mei 2025
deNews

Prestasi Gemilang! Ciamis Sabet Juara 1 Rumah DataKu Digital Tingkat Jabar, Siap Berlaga di Nasional

Kamis, 8 Mei 2025
deNews

Lonjakan Pencari Kerja Pasca Kelulusan, Disnaker Ciamis Terbitkan 1.305 Kartu Kuning Hingga April 2025

Kamis, 8 Mei 2025
deNews

FLS3N dan FTBI 2025 di Ciamis Tampilkan Harmoni Seni dan Bahasa Daerah

Kamis, 8 Mei 2025
GerbangDesa

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025
Budaya

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Penulis bersama Ustad Irfan Kasyaf Noerfiqhy, LC, M.Ag selaku, Ketua Prodi STAI Persis Kabupaten Garut (kanan). Foto : Undang Komar/dejurnal.com

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Ciamis Peringati Hari Otda dan Hardiknas 2025, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan untuk Indonesia Emas

Jumat, 2 Mei 2025

Kades se-Kabupaten Subang Ancam Takan Cairkan DD dan Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Selasa, 18 Februari 2025

Bawaslu Garut Gelar Media Gathering “Ngabuburit” Evaluasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bersama Para Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020
Ketua Puskesos Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Saeful sedang mengecek kartu elektronik BPNT milik salah satu warga. (Foto Sopandi/dejurnal.com)

Agen Heran Banyak Kartu BPNT KPM Desa Margahayu Tengah Saldonya Kosong

Rabu, 19 Mei 2021

Satlantas Polres Garut Sosialisasi 3M Dengan Bagikan Ribuan Stiker “Ayo Pakai Masker”

Rabu, 30 September 2020

Banyak Dibaca

  • Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

    Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ciamis Siap Percepat Realisasi APBD 2025, Bupati Herdiat Ikuti Rakor Nasional Secara Virtual

Kamis, 8 Mei 2025

Prestasi Gemilang! Ciamis Sabet Juara 1 Rumah DataKu Digital Tingkat Jabar, Siap Berlaga di Nasional

Kamis, 8 Mei 2025

Lonjakan Pencari Kerja Pasca Kelulusan, Disnaker Ciamis Terbitkan 1.305 Kartu Kuning Hingga April 2025

Kamis, 8 Mei 2025

FLS3N dan FTBI 2025 di Ciamis Tampilkan Harmoni Seni dan Bahasa Daerah

Kamis, 8 Mei 2025

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In