• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Ambilalih Saham Salah Satu Perusahaan PMA di Garut Masih Bergulir, Bakal Ada PHK Massal?

bydejurnalcom
Rabu, 27 Juli 2022
Reading Time: 3 mins read
Polemik Ambilalih Saham Salah Satu Perusahaan PMA di Garut Masih Bergulir, Bakal Ada PHK Massal?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polemik terkait Pengambilalihan Saham kepemilikan atas salah satu Perusahaan Investasi Modal Asing (PMA ) berada di Kabupaten Garut dikhawatirkan berdampak terhadap nasib ribuan para pekerja yang mayoritas adalah Warga Negara Indonesia (WNI ).

Hal tersebut sebagaimana ada dalam surat Keputusan dari Pihak Daux International Limited yang berkedudukan di Hongkong , berencana pengambilalihan sebagian besar saham dari PT. Danbi International yang berkedudukan di Kabupaten Garut.

Kuasa Hukum para pekerja PT. Danbi, Hanung Prabowo menilai akibat adanya dugaan persaingan bisnis dua perusahan besar pabrik bulu mata yang saat ini ditengarai di Kabupaten Garut maka Pihak Daux International Ltd yang berkedudukan di Hongkong agar tidak kentara dengan adanya Pengambilalihan Saham. “Toh pada akhirnya tetap saja warga Kabupaten Garut khususnya jadi korban,” tegasnya.

BacaJuga :

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Selaku Kuasa Hukum dari para pekerja, Hanung telah berkirim surat ke Management Perusahan, dan bahkan di dalam Surat Somasi keduanya dengan nomor surat, Som. 02/PHI/VI/Grt 2022, 22 Juni 2022, hal tersebut sebagai somasi terakhir yang ditujukan langsung Kepada Direksi PT. Danbi International cq HRD Department, beralamat Jalan Jend. Ahmad Yani Nomor 380, Garut.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdinyana saat ditemui dejurnal.com di ruang Asisten Daerah I Pemda Kabupaten Garut, sempat tercengang dan begitu cemas, melalui via telepon berkordinasi Pihak Disnakertran Garut, menekankan jangan sampai tidak tahu sekecil apa pun informasi dan bahkan menegaskan jangan sampai ada hak – hak warga masyarakat sebagai pekerja.

“Ya tadi saya sudah berkordinasi dengan Disnaker selaku pembina teknis, terkait kasus ini dan memang benar bahwa PT. Danbi akan di Take Over atau diambil alih kepemilikan sahamnya, tadi saya sudah perintahkan coba melalui pendekatan yang ada,” tandasnya.

Menurut Sekda, ada dua pendekatan, yang pertama memerintahkan rekan-rekan di Disnaker, terus pendekatan mecari informasi jangan sampai ada informasi yang lolos seperti isu yang berkembang diluar.

“Kedua saya tidak menghendaki adanya PHK yang masal, ini berbahaya terhadap stabilitas ekonomi dan sosial, dan itu upaya mediasi kita, kalau pun mentoknya dan buruknya maka hak – hak mereka (para pekerja) tidak boleh ada yang terganggu, harus terbayarkan, dan hari ini saya sudah perintahkan untuk terus mencari informasi perkembangan sekecil apapun yang ada, fungsinya apa ya ..tadi untuk mengantipasi hal hal tadi, makanya saya perintahkan kepada rekan Disnaker bila perlu bypass walau secara hirarki ada dikeweangan Kepengawasan tenaga kerja, apalagi sekdis Disnaker ada hubungan secara emosional dengan kemetrian tenaga kerja,” terangnya.

Sementara itu, Yudi HI Disnakertran Kabupaten Garut, ditemui dikantornya menuturkan, terkait kasus PT. Danbi Internasional ini, sebenarnya secara pengawasan ada di kewenagan Provinsi namun kita sudah terima surat tersebut baik itu dari Rekan Hanung Prabowo juga dari Perusahaan tersebut PT. Danbi Internasional, dengan Nomor Surat : 115/IV/DB/SK/2022, yang ditujukan ke Kepala Disnakertran Garut atas adanya Pengambilalihan Saham PT. Danbi Internasional ( kalau dikita lebih dikenal sebutan Pabrik BM), atas Pemilik Saham oleh PT. Daux Internasional Limited di Hongkong, dengan Nomor Surat : 114/IV/DB/SK/2022, dimana didalamnya telah menjelaskan semua hal dan aturan dan telah ditanda tangani cap dan stempel basah oleh Direktur PT. Danbi Internasional Kim Seung Hyun.

“Ya jika nanti itu terjadi, maka kami akan pegang teguh apa yang telah tersirat di dalam isi surat tersebut, bahkan kami juga telah menyampaikan apa dan bagaimana aturan tentang ketenaga kerjaan, karena hal pengawasan ini ada di Provinsi silahkan bisa berkordinasi ke Pengawasan, dan pada hari ini ( Selasa 27/07/20022 ), sedang rapat kordinasi LKS Tripartit, Bidang HI Disnakertran, Serikat, Apindo, dan Unsur Pemda lainny,Tandasnya.

Sementara menurut Tito selaku Kepala UPT Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, saat itu ditemui diruanganya (Bakorwil Garut) didampingi oleh stafnya, bahwa dirinya mengakui adanya hal keterbatasan.

“Terkait tersebut, kami ada keterbatasan namun sebagai upaya atas adanya hal pengaduan masyarakat ini, kami akan melakukan langkah – langkah cepat, dan untuk mencegah adanya dampak lebih besar, akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan di Bandung, kami akan segera memanggil kembali Para Pihak terkait, baik itu dari Kuasa Hukum Para Pekerja dan Perusahan bila perlu Direksi nya sekalian dan untuk itu kami nantinya berkordinasi dan kerja sama dengan Pihak Disnakertran Kabupaten Garut, untuk menentukan langkah apa saja “. Ujarnya.

Namun sedikit ada kabar gembira bagi Para Pekerja dan lega apa yang telah disampaikan Reva salah satu Pegawai UPT Pengawasan Tenagakerja Provinsi Jawa Barat, saat dihubungi melalui perpesanan Whastappnya.

“Alhamdulillah hasilnya tidak akan ada PHK pak setelah dikonfirmasi”. Tandasnya.

Kendati demikiyan, sampai berita ini turun baik itu dari PT. Danbi Internasional dan Daux International Ltd, Hongkong, belum ada yang memberikan keterangan resminya , bahkan sampai saat ini menurut kuasa hukum para pekerja belum adanya kata final.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: danbi internasionalGarut
Previous Post

Polisi Lakukan Patroli Cerdik Pada Daerah Rawan Tindak Kejahatan

Next Post

Berkas Ajuan Kredit Dibuat Molor, Bupati Cellica Harus Tegur Pinca BJB Karawang

Related Posts

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Rabu, 26 November 2025
Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah
deHumaniti

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025
Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Selasa, 25 November 2025
Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut
deNews

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025
Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Aksi Demo Warga Dua Desa di Pagaden Hasilkan Kesepakatan Prioritaskan Rekrut Tenaga Kerja Sekitar Pabrik

Senin, 8 November 2021

Persoalan Mini Market Tak Jelas, LSM Penjara Garut Ancam Demo

Senin, 13 Januari 2020

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025

Polres Purwakarta Bubarkan Warga Yang Lolos Menuju Jalur Tikus ke Tempat Wisata

Selasa, 26 Mei 2020

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

Pasca Terjadi Longsor, Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Wilayah Sukaresmi Cianjur

Kamis, 10 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste