• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

142 Pasangan Pengantin Sumringah Dinikahkan Resmi Melalui Nikah Massal Polres Bogor

bydejurnalcom
Sabtu, 27 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
142 Pasangan Pengantin Sumringah Dinikahkan Resmi Melalui Nikah Massal Polres Bogor
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bogor – Sebanyak 142 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Polres Bogor Polda Jabar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam nikah massal ini diikuti oleh pasangan pengantin termuda yakni berusia 20 tahun tertua berusia 67 tahun dan perbedaan usia 20 tahun

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP DR. Iman Imanuddin, SH., SIK, M.M mengatakan acara nikah massal merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-77 RI. Tujuannya dimana negara hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada warga Kabupaten Bogor dalam hal pernikahan.

“Nikah massal ini untuk menghadirkan kepastian hukum bagi warga Kabupaten Bogor karena terkait dengan pernikahan ini tentunya akan berdampak pada perikatan-perikatan hukum yang lainnya yang mengikat pada kedua pasangan, hak waris, anak dan lain-lain,” kata Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman Imanuddin di lokasi, Sabtu (27/8/2022).

BacaJuga :

Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

Adapun para pengantin ini sebelumnya mendaftarkan diri masing-masing usai menerima informasi nikah massal yang diumumkan Polres Bogor. Tidak hanya untuk pasangan yang sudah menikah siri, tetapi juga diikuti oleh pasangan yang memang belum menikah.

“Kami membuka ruang mengumumkan kepada masyarakat bagi siapa saja yang akan melaksanakan pernikahan atau sudah menikah namun belum memiliki surat kami buka pendaftarannya kemudian mereka secara mandiri mendaftarkan. Termuda itu tadi ada 20 tahun, pasangan paling muda pasangan 20 tahun, kemudian yang paling pasangan usia 67 tahun. Ada juga yang suaminya 20 tahun lebih tua dari istrinya, beraneka ragam,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa nikah massal ini menekankan akan pentingnya masyarakat memahami kelengkapan dan pencatatan administrasi kependudukan.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman menambahkan, pihaknya memastikan legalitas pasangan yang mengikuti nikah massal ini. Karena bekerjasama sengan Desa, Kecamatan dan KUA.

“Kami sudah bekerjasama dengan Kecamatan, Desa, KUA, pengadilan juga sebelum memberikan ketetapan itu akan memverifikasi seluruh data formil yang masuk pada pengadilan, begitupun dengan KUA, jadi secara berjenjang untuk pengecekan dan verifikasi data itu dilakukan oleh semua pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Burhanudin mendukung kegiatan nikah massal ini. Sebagai warga negara yang baik, pernikahan juga harus terdaftar dan sah menurut negara.

“Warga negara itu bukan hanya sah perkawinannya menurut agama tapi sebagai warga negara yang baik harus sah menurut negara. Kita ada UU perkawinan, kenapa? Karena tadi Kapolres sudah bicara ini akan terkait dengan perlindungan anak dan istri, kaitan dengan waris dan banyak hal,” tutur Burhanudin. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Legislator Garut Ini Lakukan Kunker ke Korwil Pendidikan, Ini Yang Ditemukan

Next Post

Wow ! Polisi Bongkar Pengiriman Obat Haram Melalui Ekspedisi

Related Posts

Pelatihan Dasar CPNS 2025 Resmi Ditutup, ASN Muda Harus Siap Berinovasi dan Melayani dengan Hati
deNews

Pelatihan Dasar CPNS 2025 Resmi Ditutup, ASN Muda Harus Siap Berinovasi dan Melayani dengan Hati

Sabtu, 8 November 2025
Reses di GOR Desa Mekarrahayu, Anggota DPRD Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Terkait MBG dan KDMP
Legislator

Reses di GOR Desa Mekarrahayu, Anggota DPRD Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Terkait MBG dan KDMP

Sabtu, 8 November 2025
Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui  Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi
Legislator

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Sabtu, 8 November 2025
Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube
deNews

Enjoymusic Rilis MV “Kabogoh Batur” Baru 1 Bulan Tembus 20 Ribu Penonton di Chanel Youtube

Jumat, 7 November 2025
Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan
deNews

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

Jumat, 7 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Hari Jadi ke 384, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi : Bedas Jilid 2 Kinerja Lebih Nyata

Selasa, 22 April 2025

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

Banyak Aspirasi Warga Tentang BPJS dan PSU Anggota DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Pekan Ini Dibahas Pansus VIII

Rabu, 5 November 2025

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024

DPRD Purwakarta Setujui APBD Perubahan 2021

Selasa, 28 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste