• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Amazing, Sat Narkoba Polres Ciko Amankan Pemilik 1,2 Kg Ganja Siap Edar

bydejurnalcom
Kamis, 18 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Amazing, Sat Narkoba Polres Ciko Amankan Pemilik 1,2 Kg Ganja Siap Edar
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon Kota – Berbekal informasi dari salah satu kantor ekspedisi di Kecamatan Lemahwungkuk. Kerja keras disertai penyelidikan Alhasil Seorang pengedar ganja di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, dibekuk Satnarkoba Polres Cirebon Kota dengan barang bukti yang cukup banyak yakni, 1,2 Kilogram.

Dalam konferensi pers Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menjelaskan “Awal mula pengedar ganja dari Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon tersebut berhasil ditangkap saat Polres Cirebon Kota mendapatkan laporan dari salah satu kantor ekspedisi di Kecamatan Lemahwungkuk”.katanya didampingi wakapolres Cirebon kota Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK. Kamis, 18, Agustus 2022

lanjut Fahri “Dari sumber info tersebut segera di kembangkan oleh jajaran sat narkoba dan mengarah pada pengedar di Kecamatan Depok”.

BacaJuga :

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

“Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan paket ganja seberat 5 gram yang dikirim ke kantor ekspedisi di Kecamatan Lemahwungkuk,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dr. M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH.

Dari penelusuran diketahui paket berasal dari kantor ekspedisi di Kecamatan Jamblang dan pengirim adalah MZ seorang remaja berusia 19 tahun.

Petugas lantas mencari keberadaan MZ dan saat ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Kata Kapolres Ciko didampingi Kasat Narkoba Akp Tanwin nopiansyah. SE.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan ada 20 paket ganja siap edar dengan berat keseluruhan 179,3 gram. Tidak hanya itu, ditemukan juga paket besar dengan berat 1,2 kilogram.

“Tersangka langsung diamankan dan dilakukan penyidikan,” kata Kapolres, saat ekspos di Mapolres Cirebon Kota

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 111 ayat 22 UU 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun. Denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Sementara itu, tersangka MZ (19) mengaku baru 2 minggu menjadi pengedar ganja. Dalam satu minggu bisa 20 paket mengedarkan ke berbagai tempat di wilayah Cirebon.

Akibat perbuatannya menjadi pengedar ganja di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, MZ terancam hukuman penjara yang tidak sebentar. Masa mudanya terancam dihabiskan di balik jeruji besi. Tutup Kapolres Ciko didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja.SH,MH. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bluskan ke warga binaan Bahbinkamtibmas Kebon Baru Polsek Utbar Polres Ciko bagikan sembako

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Pastikan Kasus Penusukan Diproses Sesuai Norma Hukum

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil
deNews

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Rabu, 19 Agustus 2026
Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
deNews

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

Jumat, 23 April 2021

Jabatan Perdana Kadis Irvan Ahmad, S.E., M.M, Dipercaya Memanage Disbud

Rabu, 5 November 2025

Kuota Habis, Publik Garut Pertanyakan Mini Market di Cilawu Bisa Berdiri

Jumat, 24 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste