• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Desember 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

bydejurnalcom
Jumat, 26 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo  Dihadiri Langsung Kompolnas
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Jakarta – Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.

Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8).

“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.

BacaJuga :

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Pastikan Angkutan Nataru Aman, Dishub Ciamis Perketat Uji Kelaikan Bus di Terminal

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel”pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bhabinkamtibmas Dawuan Polsek Kedawung Polres Ciko sambangi Satpam jalin sinergi kamtibmas

Next Post

Diduga Lakukan Sodomi, Seorang Pemuda Dikejar Warga dan Ditangkap Polisi

Related Posts

Dishub Ciamis Siagakan Posko Nataru 2025/2026, Lalu Lintas Dipantau Real-Time Melalui ATCS
deNews

Dishub Ciamis Siagakan Posko Nataru 2025/2026, Lalu Lintas Dipantau Real-Time Melalui ATCS

Kamis, 25 Desember 2025
Kepala Bulog Ciamis Tegaskan Stok Beras Aman dan Harga Terkendali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
deNews

Kepala Bulog Ciamis Tegaskan Stok Beras Aman dan Harga Terkendali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025
Disdukcapil Ciamis Pastikan Keabsahan Data Jemaah Haji 2025, Verifikasi Mahram hingga Pendamping Lansia Dilakukan Ketat
deNews

Disdukcapil Ciamis Pastikan Keabsahan Data Jemaah Haji 2025, Verifikasi Mahram hingga Pendamping Lansia Dilakukan Ketat

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
Pastikan Angkutan Nataru Aman, Dishub Ciamis Perketat Uji Kelaikan Bus di Terminal
deNews

Pastikan Angkutan Nataru Aman, Dishub Ciamis Perketat Uji Kelaikan Bus di Terminal

Rabu, 24 Desember 2025
Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah
deNews

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Dinilai Ada Rancu dan Bikin Gaduh, LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tanggapi Video Viral Pernyataan Kepsek di Cikidang

Sabtu, 18 Februari 2023

HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru

Selasa, 25 November 2025

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

Polsek Leles Gelar Kerja Bakti Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret 2025

Warga Selamanik Geram, Kades Tahan Ratusan Sertifikat Tanah

Senin, 20 Agustus 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste