• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar : Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV

bydejurnalcom
Senin, 15 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Kabid Humas Polda Jabar : Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AR berhasil diringkus anggota Polres Cimahi. Ia ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, modus yang dilakukan AR dalam aksinya cukup unik.

AR berpura-pura menjadi pemulung dan masuk ke rumah korban di Komplek Suaka Indah, Kota Cimahi dengan melompat pagar. AR kemudian masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela menggunakan obeng.

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

“Setelah pelaku berhasil masuk ke rumah, pelaku mencari barang berharga di dalam lemari pakaian, kemudian menemukan satu buah kunci motor,” ujar Ibrahim Tompo Saat Konferensi Pers di Polda Jabar, Senin (15/8/2022)

Pada saat pelaku akan membawa kabur kendaraan korban, pelaku ini sempat menggunakan sepatu dan pakaian milik korban yang ada di rumah, untuk mengelabui tetangganya.

“Setelah berhasil ke luar membawa kendaraan tersebut, pelaku membuang obeng, baju, sepatu, sweater dan topi yang digunakan ke sungai Citarum berikut dengan plat nomor Polisi asli kendaraan untuk menghilangkan jejak,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke – 5 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cari Barang Bukti, KPK Geledah Kantor Bupati dan Beberapa SKPD Pemalang

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

Polres Subang Tangkap Pelaku Curas Di Mini Market

Rabu, 30 September 2020

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan

Selasa, 18 Januari 2022

Studi Banding Penanganan Kemitraan dengan Media, Pemkab Garut Kunjungi Diskominfo Purwakarta

Kamis, 15 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste