• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kemenkopolhukam Pastikan Proses Penanganan Pembunuhan Purnawirawan TNI Sesuai Prosedur

bydejurnalcom
Jumat, 19 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Kemenkopolhukam Pastikan Proses Penanganan Pembunuhan Purnawirawan TNI Sesuai Prosedur
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) memastikan proses penanganan hukum pembunuhan purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin sesuai prosedur.

Hal itu diungkapkan Plt Sekretaris Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arif Mustofa seusai gelar perkara bersama perwakilan Kodam III Siliwangi, Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/8/2022).

Arif Mustofa memastikan bahwa, pihaknya akan mengawal langsung proses hukum perkara pembunuhan purnawirawan TNI yang terjadi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

BacaJuga :

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

“Pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi juga PPAD akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini,” ujar Arif di Polda Jawa Barat.

Dari hasil pemaparan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, kata dia, ditemukan fakta-fakta di lapangan serta keterangan para saksi sudah disampaikan dengan apa adanya.

Sehingga, informasi yang berdedar dimedia sosial terkait ada upaya penanganan yang tidak sesuai prosedur dan menghilangkan bukti-bukti adalah hoax

Menurutnya aksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial HH itu, terjadi secara spontan. Namun, pihak kepolisian masih akan mendalami beberapa kemungkinan adanya pidana lain dalam kasus tersebut.

“Kita sampaikan hal-hal yang bisa didalami oleh Polda, untuk didalami, Pomdam dan PAD akan terus mengawal,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi-informasi hoax yang beredar di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keberan informasinya. Dia pun menegaskan dalam kasus ini tidak ada konflik antar institusi

“Karena tadi ada informasi sepihak, katanya keluarga didekati oleh pihak tertentu untuk menerima (pemberian), ternyata tidak seperti itu,” katanya.

Ketua Bidang Hukum (Kabidkum) PPAD
Mayjen TNI Purn Mulyono mengatakan, setelah mendengarkan paparan, pihaknya menilai jika yang dilakukan Polisi sudah sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Dan kami juga wakili keluarga korban, memohon setidaknya hukum ini dilaksanakan sesuai aturan. Sehingga saya minta kepada masyarakat juga, ini proses sudah ditindaklanjuti sesuai aturan, saya minta jangan ada yang menafsirkan lain-lain, bahkan menggoreng kasus ini sehingga menimbulkan peristiwa yang tidak diharapkan,” ujar Mulyono.

Waasintel kodam III/Siliwangi Letkol Inf Agung Pramudyo menambahkan, pihaknya dari Kodam dan PPAD sudah berkoordinasi dan mengawal proses kasus ini.

“Saya mewakili dari Kodam Siliwangi, tadi sudah dilakukan gelar perkara, pada prinsipnya semua akan dilaksanakan secara transparan, terbuka, tidak ada hal lain yang ditutupi. Kami akan mendapatkan informasi, dsn mudah-mudahan informasi tersebut bisa memberi kejelasan penanganan kasus ini ke depan sehingga apa yang diharapkan, bisa terselesaikan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Letkol inf Agung Pramudyo Saksono. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah

Next Post

Tedi Surahman : BPJS Jangan Jadi Beban Masyarakat

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deNews

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
deNews

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025
Pekan TJSL Hari Ketiga :  Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang
Budaya

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Ilustrasi/borobudurnews

Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Selasa, 22 Desember 2020

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

Pencuri Bersenjata Air Soft Gun Berhasil Diamankan Polsek Tarkid

Rabu, 12 Maret 2025

Ngaku Orang Pintar Bisa Gandakan Uang, SC Tipu Orang Dengan Upal

Kamis, 10 Juni 2021

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020

Disperindag Garut Berikan Bantuan Sembako Kali Kedua Bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste