• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kemenkopolhukam Pastikan Proses Penanganan Pembunuhan Purnawirawan TNI Sesuai Prosedur

bydejurnalcom
Jumat, 19 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Kemenkopolhukam Pastikan Proses Penanganan Pembunuhan Purnawirawan TNI Sesuai Prosedur
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) memastikan proses penanganan hukum pembunuhan purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin sesuai prosedur.

Hal itu diungkapkan Plt Sekretaris Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arif Mustofa seusai gelar perkara bersama perwakilan Kodam III Siliwangi, Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/8/2022).

Arif Mustofa memastikan bahwa, pihaknya akan mengawal langsung proses hukum perkara pembunuhan purnawirawan TNI yang terjadi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

“Pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi juga PPAD akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini,” ujar Arif di Polda Jawa Barat.

Dari hasil pemaparan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, kata dia, ditemukan fakta-fakta di lapangan serta keterangan para saksi sudah disampaikan dengan apa adanya.

Sehingga, informasi yang berdedar dimedia sosial terkait ada upaya penanganan yang tidak sesuai prosedur dan menghilangkan bukti-bukti adalah hoax

Menurutnya aksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial HH itu, terjadi secara spontan. Namun, pihak kepolisian masih akan mendalami beberapa kemungkinan adanya pidana lain dalam kasus tersebut.

“Kita sampaikan hal-hal yang bisa didalami oleh Polda, untuk didalami, Pomdam dan PAD akan terus mengawal,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi-informasi hoax yang beredar di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keberan informasinya. Dia pun menegaskan dalam kasus ini tidak ada konflik antar institusi

“Karena tadi ada informasi sepihak, katanya keluarga didekati oleh pihak tertentu untuk menerima (pemberian), ternyata tidak seperti itu,” katanya.

Ketua Bidang Hukum (Kabidkum) PPAD
Mayjen TNI Purn Mulyono mengatakan, setelah mendengarkan paparan, pihaknya menilai jika yang dilakukan Polisi sudah sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Dan kami juga wakili keluarga korban, memohon setidaknya hukum ini dilaksanakan sesuai aturan. Sehingga saya minta kepada masyarakat juga, ini proses sudah ditindaklanjuti sesuai aturan, saya minta jangan ada yang menafsirkan lain-lain, bahkan menggoreng kasus ini sehingga menimbulkan peristiwa yang tidak diharapkan,” ujar Mulyono.

Waasintel kodam III/Siliwangi Letkol Inf Agung Pramudyo menambahkan, pihaknya dari Kodam dan PPAD sudah berkoordinasi dan mengawal proses kasus ini.

“Saya mewakili dari Kodam Siliwangi, tadi sudah dilakukan gelar perkara, pada prinsipnya semua akan dilaksanakan secara transparan, terbuka, tidak ada hal lain yang ditutupi. Kami akan mendapatkan informasi, dsn mudah-mudahan informasi tersebut bisa memberi kejelasan penanganan kasus ini ke depan sehingga apa yang diharapkan, bisa terselesaikan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Letkol inf Agung Pramudyo Saksono. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah

Next Post

Tedi Surahman : BPJS Jangan Jadi Beban Masyarakat

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Selasa, 15 September 2020

Tujuh Personel Polres Purwakarta Dinyatakan Lulus PAG POLRI Tahun Anggaran 2020

Senin, 14 September 2020

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Kamis, 27 Agustus 2020

KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, Disdukcapil Cianjur Tak Merasa Bersalah?

Sabtu, 7 Agustus 2021

Komisi II DPRD Purwakarta Rapat kerja Dengan Perusahaan Dan Bapenda Terkait PAD

Rabu, 16 September 2020

Kang KulKul Balon Kades Bobojong Gratiskan Fogging Untuk Warga

Sabtu, 11 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste