Dejurnal.com, Bandung – DPRD Kabupaten Bandung, dalam hal ini Komisi III ahirnya menerima berkas yang diminta dari Dinas Pekerjaan Umum (DPUTR), Kabupaten Bandung.
Ditengah sorotan terhadap DPUTR terkait dugaan ketidak tansparan anggaran, yang dituduhkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat, DPUTR menyerahkan laporan yang diminta DPRD.
Laporan tersebut diserahkan pihak DPUTR kepada Ketua Komisi III H. Yanto Setianto, Rabu (10/8/2020) sore.
“Sudah kami terima, tetapi belum sempat kami buka dan bahas, keburu ada tamu (wartawan-pen),” kata H. Yanto yang saat itu baru saja selesai mengadakan pertemuan dengan Lembaga Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat.
“Pas Lembaga Lembaga Komite Pencegahan Korupsi Jabar keluar, surat dari DPUTR kami Terima,” kata H. Yanto lagi.
Pada pertemuan di ruang Komisi III itu selain H. Yanto, hadir pula Ketua DPRD Sugianto, anggota Komisi III H. Uus dari Fraksi PKB, dan Tony Permana dari fraksi Partai Nasdem.
H. Yanto menadaskan, pihaknya sangat terbuka menerima laporan terkait kinerja Dinas di lingkungan Pemerintahan Kabukaten Bandung.
“Saya berterima kasih atas laporan temukan temuan dari LSM tadi (Komite Pemberantasan Korupsi Jabar), bahkan kalau bisa jangan hanya dari satu LSM, banyak LSM pun kami terima, ” ujar H. Yanto.
DPRD sempat diminta untuk menggunakan hak angket, saat DPUPR belum juga menyerahkan apa yang diminta Komisi III, berawal dari rapat bersama antara Komisi III DPRD dengan jajaran Dinas PUTR menindaklanjuti laporan beberapa temuan yang dituduhkan LSM tersebut.
Rapat bersama tersebut digelar 18 Juli 2022, dan memuncukan nota komisi dengan yang beberapa poin di antaranya: 1.Perlu Jawaban tertulis yang resmi terkait status Kepemilikan lahan, Perizinan, Tata Ruang terkait Rumah Sakit Kertasari dan RS. Cimaung, 2. Perlu disajikan data kegiatan yang menggunakan Anggaran APBD perubahan Tahun 2021 termasuk Anggaran Bidang Jalan yang bertambah 82,4 Milyar meliputi Tanggal SPK, nilai dan Lokasi Kegiatan, 3 Kami berharap Inspektorat melakukan pendalaman Materi terhadap temuan LSM di Dinas PUTR yang mana penganggarannya pada APBD tahun 2021.
H. Yanto mengatakan, kalau ada keterlambatan di Dinas Kabupaten Bandung ia maklumi. “Mungkin karena kesibukan, yang seharusnya satu hari jadi satu minggu. Yang penting apa yang diminta sudah kami terima, dan kami akan mengecek ke lapangan,” tutup H. Yanto. *** Sopandi