• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KTP Digital di Lingkungan SKPD Pemkab Garut Akan Di Uji Coba Tahun 2022

bydejurnalcom
Selasa, 9 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
KTP Digital di Lingkungan SKPD Pemkab Garut Akan Di Uji Coba Tahun 2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melaksanakan Uji Coba Identitas Kependudukan Digital di lingkungan Pemkab Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Uji coba baru dilakukan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut.

Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan
Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data
Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Natsir Alwi, mengatakan, baru diujicobakan kepada para kepala SKPD selanjutnya akan dilanjutkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN), kampus-kampus, lalu ke masyarakat.

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

“Output yang (ingin) dihasilkan nanti adalah semua warga negara atau semua warga masyarakat memiliki keterangan atau Digital ID, dalam hal ini KTP, kemudian juga KK, kemudian kartu-kartu identitas yang lainnya, termasuk didalamnya ada NPWP juga tentang dokumen kepegawaian,” ucap Natsir Alwi.

Dengan adanya Digital ID ini, imbuh Natsir, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP dengan berbentuk kartu kemana-mana, cukup dengan membawa handphone saja kini KTP sudah bisa diperlihatkan secara digital.

“Kemudian juga ini memudahkan warga masyarakat didalam mengakses dokumen kependudukan dan mencegah terjadinya penipuan atau semacam kegiatan-kegiatan yang misalnya pemalsuan dan kebocoran data,” ungkapnya.

Selain itu, digital ID ini juga akan mengurangi kebutuhan terkait blangko KTP, serta mengurangi kemungkinan kehilangan KTP yang mana perlu dilakukan beberapa hal yang harus diurus jika terjadi kehilangan kartu tanda pengenal tersebut.

“Sementara dengan identitas kependudukan digital ini, semua warga negara, sudah langsung memiliki data kependudukan digenggaman mereka, jadi dunia sudah ada digenggaman mereka,” tandasnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Didit Fajar Putradi mengatakan, era digital merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindarkan dan bahkan sudah menjadi sebuah kebutuhan. Maka dari itu, dengan adanya administrasi kependudukan digital Indonesia, masyarakat tidak perlu khawatir jika dokumen kependudukan yang dimiliki hilang, rusak, maupun ketinggalan.

“Terutama KTP seperti gitu ya, (ataupun) kartu keluarga, (karena) semua sudah ada didalam genggaman, di dalam satu perangkat kita, di handphone ataupun di gadget ya,” ucap Didit.

Dengan adanya dokumen digital ini akan memudahkan komunikasi data, sehingga dapat dilihat kapan saja ketika dibutuhkan. Didit memaparkan, Pemkab Garut mendukung penuh apaya-upaya pemerintah, terutama agar seluruh warga Indonesia khususnya Kabupaten Garut dapat mengaktivasi digital ID ini.

“Supaya semua tinggal kita lakukan secara berjenjang dengan peran pemerintah, dalam hal ini teman-teman di perangkat daerah ya setelah ini pun tadi kami sudah minta kepada teman-teman untuk segera sosialisasi kepada rekan di kantornya,” lanjutnya.

Ia berharap, melalui digital ID ini bisa benar-benar menjadi alat-alat pendukung bagi seluruh warga Indonesia, terutama hal-hal yang berkaitan dengan dokumentasi administrasi kependudukan. Selain itu, ia juga berharap agar pemerintah maupun pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kebermanfaatan teknologi yang sudah semakin canggih ini.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) tengah melakukan uji coba penerapan identitas digital di 50 kabupaten/ kota, salah satunya yaitu di Kabupaten Garut.

Identitas digital ini berlaku bagi pemegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Identitas digital sendiri meliputi data Kartu Keluarga (KK), Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP, serta Kepemilikan Kendaraan yang semua ini dapat terintegrasi melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Autentikasi data sendiri dapat melalui verifikasi biometrik, kode verifikasi, dan QR Code. Untuk syarat pembuatannya dapat dilakukan melalui smartphone dan berada di wilayah jaringan yang baik. Bagi warga yang belum memiliki smartphone masih bisa menggunakan e-KTP seperti biasa.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Suci Adakan Apel Pagi Evaluasi Kinerja Aparat

Next Post

Masyarakat Atasnamakan Paguyuban Kacidamaran Lakukan Unras, Tuntut Kades Cidamar Mundur

Related Posts

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026
Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

GNPK RI Garut Minta Insiden Ayah Curi Hape Jangan Dijadikan Pencitraan, Audit Penggunaan Dana Bos!

Minggu, 9 Agustus 2020

Petugas Gabungan Purwakarta gelar Operasai Yustisi Disejumlah Pusat Perbelanjaan

Selasa, 29 September 2020

Yayasan Elfatih Garut Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan : Ingatkan Pentingnya Penerapan Pancasila dalam Kehidupan

Senin, 8 Desember 2025

PP PAC Pagaden dan PP PAC Cipunagara Gelar Audensi Dengan PTPG Raja Wali II

Kamis, 6 Februari 2025
Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat.

Bukan Sekedar Cek Fisik, Jika Beli Kendaraan Surat Lebih Utama

Selasa, 10 November 2020
Ketua INI pengakab ciamis, julis

Pemda Ciamis Gandeng INI untuk Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste