Dejurnal.com, Karawang – Pasca ditangkapnya oknum Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM terkait kasus narkotika, Polres Karawang melakukan tes urine bagi seluruh jajaran Polres Karawang.
Pemeriksaan tes urine berlangsung di halaman Mapolres Karawang, Selasa (16/8/2022).
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi menyebut kegiatan tes urine merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan Polres Karawang.
Richie membantah pemeriksaan tes urine kali ini imbas diringkusnya Kasat Narkoba Polres Karawang.
“Itu mah pemeriksaan rutin tes urine yang sering dilakukan di Polres,” ujar Humas Polres Karawang.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. Edi ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba.
“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar Selasa (16/8/2022).
Krisno menjelaskan, AKP ENM ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Selain itu, Krisno membeberkan AKP ENM diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka narkoba lain.
“Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM,” ucapnya. ***gd/RF