• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan 4 Unit Sepeda Motor Di Kawasan Terminal Sukabumi

bydejurnalcom
Selasa, 9 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi Amankan 4 Unit Sepeda Motor Di Kawasan Terminal Sukabumi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Polres Sukabumi Kota Polda Jabar amankan 4 (empat) unit sepeda motor pada KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di kawasan terminal Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi.

Ke-4 unit sepeda motor tersebut terpaksa diamankan petugas usai pengendara yang diduga hendak lakukan aksi balap liar tersebut tidak bisa memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan.

Diamankannya 4 unit sepeda motor tersebut berawal saat personel gabungan lakukan patroli ke wilayah Jalan Lingkar Selatan Sukabumi.

BacaJuga :

Hibah Peternakan dan Perikanan Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok.

Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung

Geger ! Tokoh Masysrakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

“Petugas gabungan yang melaksanakan KRYD di sekitar Jalan Lingkar Selatan melihat sekelompok pengendara yang nongkrong di kawasan Terminal Sukabumi. Karena sebelumnya kami telah mendapatkan informasi dari warga mengenai aksi balap liar, maka petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara tersebut,” ujar Iptu Astuti Selasa (9/8/2022)

“Setelah pemeriksaan, akhirnya petugas melakukan tindakan terhadap pelanggaran Lalulintas dengan mengamankan sebuah STNK dan 4 unit sepeda motor karena pengendara tersebut tidak bisa memperlihatkan surat kendaraan maupun bukti kepemilikan,” paparnya.

Masih kata Iptu Astuti, “ini sifatnya sementara, karena para pengendara yang diamankan sepeda motornya oleh petugas masih bisa menukarkan barang bukti dengan membawa STNK ke Sat Lantas Polres Sukabumi Kota,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menambahkan bahwa KRYD merupakan salah satu kegiatan preventif Kepolisian yang rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

WAKAPOLDA JABAR TINJAU VAKSINASI SERENTAK SE-JAWA BARAT DI WILAYAH ANTAPANI BANDUNG

Next Post

Polisi Berikan Bansos Kepada Keluarga Anak Yang Alami Stunting

Related Posts

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah
deNews

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Rabu, 24 Desember 2025
KMP Menyoroti Anomali Prosedural Tender Anggaran RP 9.7 Milyar  Rumah Bantuan Bencana  Desa Payindangan Dugaan pelanggaran terhadap syarat objektif kualifikasi penyedia
Hukum dan Kriminal

KMP Menyoroti Anomali Prosedural Tender Anggaran RP 9.7 Milyar Rumah Bantuan Bencana Desa Payindangan Dugaan pelanggaran terhadap syarat objektif kualifikasi penyedia

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025
Hibah Peternakan dan Perikanan Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok.
deNews

Hibah Peternakan dan Perikanan Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok.

Rabu, 24 Desember 2025
Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung
deNews

Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung

Selasa, 23 Desember 2025
Geger ! Tokoh Masysrakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.
deNews

Geger ! Tokoh Masysrakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bupati Purwakarta Kukuhkan 309 CPNS Jadi PNS Melalui Vicon

Selasa, 5 Mei 2020

Tamburagasana Galuh Komik Kompilasi Karya Guru Ciamis Pecahkan Rekor MURI

Minggu, 19 Juni 2022

Ortu Siswa SMKN 1 Cugenang Gelisah, Diminta Infaq Rp 500 Ribu Untuk Renovasi Ruangan Kelas

Senin, 20 Desember 2021

Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan di Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

Resmikan Gedung Subdenpom Persiapan, Bupati Sukabumi Komitmen Tingkatkan Keamanan dan Pertahanan

Kamis, 13 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste