• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan 4 Unit Sepeda Motor Di Kawasan Terminal Sukabumi

bydejurnalcom
Selasa, 9 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi Amankan 4 Unit Sepeda Motor Di Kawasan Terminal Sukabumi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Polres Sukabumi Kota Polda Jabar amankan 4 (empat) unit sepeda motor pada KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di kawasan terminal Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi.

Ke-4 unit sepeda motor tersebut terpaksa diamankan petugas usai pengendara yang diduga hendak lakukan aksi balap liar tersebut tidak bisa memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan.

Diamankannya 4 unit sepeda motor tersebut berawal saat personel gabungan lakukan patroli ke wilayah Jalan Lingkar Selatan Sukabumi.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Dukung Bakti Sosial Mahasiswa Perantau, Dorong Sinergi Pemuda dan Masyarakat Bangun Desa

Komisi II DPRD Garut terima Audiensi Warga Perum Bayongbong Asri : Tuntut Kepastian Hak atas Sertifikat Rumah dan Status Aset Perumahan

Seorang Aktifis LSM Bergerak Tertiban Batang Pohon

“Petugas gabungan yang melaksanakan KRYD di sekitar Jalan Lingkar Selatan melihat sekelompok pengendara yang nongkrong di kawasan Terminal Sukabumi. Karena sebelumnya kami telah mendapatkan informasi dari warga mengenai aksi balap liar, maka petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara tersebut,” ujar Iptu Astuti Selasa (9/8/2022)

“Setelah pemeriksaan, akhirnya petugas melakukan tindakan terhadap pelanggaran Lalulintas dengan mengamankan sebuah STNK dan 4 unit sepeda motor karena pengendara tersebut tidak bisa memperlihatkan surat kendaraan maupun bukti kepemilikan,” paparnya.

Masih kata Iptu Astuti, “ini sifatnya sementara, karena para pengendara yang diamankan sepeda motornya oleh petugas masih bisa menukarkan barang bukti dengan membawa STNK ke Sat Lantas Polres Sukabumi Kota,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menambahkan bahwa KRYD merupakan salah satu kegiatan preventif Kepolisian yang rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

WAKAPOLDA JABAR TINJAU VAKSINASI SERENTAK SE-JAWA BARAT DI WILAYAH ANTAPANI BANDUNG

Next Post

Polisi Berikan Bansos Kepada Keluarga Anak Yang Alami Stunting

Related Posts

HAPMI Ciamis Siapkan 10 Penyanyi Terbaik Menuju Festival Pop Singer Jawa Barat 2025 di Karawang
deNews

HAPMI Ciamis Siapkan 10 Penyanyi Terbaik Menuju Festival Pop Singer Jawa Barat 2025 di Karawang

Selasa, 5 Agustus 2025
Dinkes Ciamis Adakan Cek Kesehatan Gratis untuk 203 Ribu Siswa
deNews

Dinkes Ciamis Adakan Cek Kesehatan Gratis untuk 203 Ribu Siswa

Senin, 4 Agustus 2025
Bupati Ciamis Himbau Pengibaran Bendera Merah Putih Serentak Sambut HUT ke-80 RI
deNews

Bupati Ciamis Himbau Pengibaran Bendera Merah Putih Serentak Sambut HUT ke-80 RI

Senin, 4 Agustus 2025
Bupati Ciamis Dukung Bakti Sosial Mahasiswa Perantau, Dorong Sinergi Pemuda dan Masyarakat Bangun Desa
deNews

Bupati Ciamis Dukung Bakti Sosial Mahasiswa Perantau, Dorong Sinergi Pemuda dan Masyarakat Bangun Desa

Senin, 4 Agustus 2025
Komisi II DPRD Garut terima Audiensi Warga Perum Bayongbong Asri : Tuntut Kepastian Hak atas Sertifikat Rumah dan Status Aset Perumahan
Parlementaria

Komisi II DPRD Garut terima Audiensi Warga Perum Bayongbong Asri : Tuntut Kepastian Hak atas Sertifikat Rumah dan Status Aset Perumahan

Senin, 4 Agustus 2025
Seorang Aktifis LSM Bergerak Tertiban Batang Pohon
deNews

Seorang Aktifis LSM Bergerak Tertiban Batang Pohon

Senin, 4 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

H. Komarudin, SH

DPRD Purwakarta Akan Cabut Perda Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Bayu Asih

Rabu, 21 Oktober 2020
Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna.(tengah)'saat menghadiri wisuda siswa Yayasan Darul.Ma'arif Rahayu Bandung. (Sopandi/ dejurnal.com)

Bupati Dadang Supriatna : Tiga Tahun Kedepan, Rata-Rata Warga Kabupaten Bandung Ditargetkan Tamat SMA

Sabtu, 29 Mei 2021

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020

PWI Gelar Seminar Kehumasan dalam Rangka HPN 2025 dan Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Mei 2025

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

Jumat, 23 April 2021

Ketua DPC PDIP Yudha Puja Turnawan Tengok Mak Ukar Penderita Lumpuh

Kamis, 1 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste