• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Sejumlah Pemuda Di Sebuah Rumah Kos

bydejurnalcom
Senin, 29 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Sejumlah Pemuda Di Sebuah Rumah Kos
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Polda Jabar tangkap Fajri Aryadi (26), terduga pelaku penganiayaan sejumlah pemuda di sebuah rumah kost di Jalan Terusan Gotongroyong RT. 003/011 Kelurahan Gunungpuyuh Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Sabtu (27/8/2022).

Penangkapan tersebut dilakukan usai Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Polda Jabar menerima laporan dari salah satu korban mengenai peristiwa penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku. Hal itu diungkapkan Kapolsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Polda Jabar.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polres Sukabumi Kota Polda Jabar dalam waktu singkat berhasil mengamankan pelaku penganiayaan sejumlah pemuda di sebuah rumah kos.

BacaJuga :

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

“Memang betul tepatnya hari Sabtu (27/8/2022) sekitar jam 5 pagi kami berhasil mengamankan Fajri Aryadi yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan 5 orang mengalami luka,” ungkap AKP Maulana Arif, Senin (29/8/2022).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa pada hari Jum’at (26/8/2022) sekitar jam 9 malam, terduga pelaku masuk ke dalam rumah kost yang dihuni oleh salah satu korban yang sedang berkumpul dengan beberapa temannya. Secara tiba-tiba terduga pelaku masuk dan langsung melakukan penganiayaan, memukul dan menendang para korban dengan tangan kosong hingga beberapa korban mengalami luka,” sambungnya.

“Korban atas nama Raihan Fauzy Nurfalah mengalami luka sobek pada bagian rahang sebelah kiri hingga mengeluarkan darah, korban atas nama Aji Awaludin mengalami luka lebam pada bagian bawah telinga sebelah kiri, jidat sebelah kiri dan kanan, korban atas nama Bagya Fajar mengalami luka lebam pada bagian Kepala, korban atas nama Moch Rudiansyah mengalami luka lebam pada bagian pipi sebelah kiri dan kepala belakang, dan korban atas nama Dedek Eko mengalami luka sobek pada bagian jari tangan sebelah kiri hingga mengeluarkan darah,” paparnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Polda Jabar guna kepentingan penyidikan. Terduga pelaku terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung Serahkan Kunci Rumah Euis dari Program Rutilahu

Next Post

Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Gelar Festival Musik Jalanan Anti Narkoba

Related Posts

Mantan Bupati Purwakarta Penuhi Panggilan kejaksaan  Dimintai keterangan Dugaan penanganan Kasus gratifikasi Mobil mewah
Hukum dan Kriminal

Mantan Bupati Purwakarta Penuhi Panggilan kejaksaan Dimintai keterangan Dugaan penanganan Kasus gratifikasi Mobil mewah

Senin, 25 Mei 2026
2.883 Personel Amankan Pawai Juara Persib dari Gedung Sate hingga Asia Afrika
deNews

2.883 Personel Amankan Pawai Juara Persib dari Gedung Sate hingga Asia Afrika

Senin, 25 Mei 2026
Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut
deNews

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut

Minggu, 24 Mei 2026
PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

LSM Penjara Nilai Rotasi Mutasi Eselon 2 Diduga Langgar Aturan

Sabtu, 7 September 2019
Dena WK (kiri) bersama Almarhum Epy Kusnandar.

Dena WK Pemeran Uhen dalam Preman Pensiun : Kang Epy Kusnandar Sosok Tak Pelit Berbagi Ilmu Perfilman

Rabu, 3 Desember 2025

Pemkab Purwakarta Segera Diperbaiki Jalan Berlubang Arah Maracang

Sabtu, 8 Maret 2025

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Senin, 21 Juli 2025

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab perhatikan Sarana Dan Prasarana Pesantren

Kamis, 28 Mei 2020

Purwakarta Agendakan PSBB Parsial Di Enam Kecamatan

Kamis, 30 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste