• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Batching Plan Mini Berdiri di Desa Pulosari, Kades : Membuka Lapangan Kerja, Pro Kontra Hal Biasa

bydejurnalcom
Minggu, 18 September 2022
Reading Time: 3 mins read
Batching Plan Mini Berdiri di Desa Pulosari, Kades : Membuka Lapangan Kerja, Pro Kontra Hal Biasa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Perbedaan pendapat di masyarakat Desa Pulosari muncul pasca berdiri dan berjalannya sebuah Batching Plant mini, dimana warga yang pro dan kontra menjadikan polemik tersendiri.

Tentunya perbedaaan sudut pandang ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Desa Pulosari agar tercipta lingkungan suasana kondusif, serta tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan sehingga membuat tidak nyaman.

Untuk menjaga kondusifitas, warga desa Pulosari yang tergabung dalam Forum Musyawarah Lingkungan mengajukan sebuah permohonan dengan isinya Tidak Menolak adanya perusahaan batching plant dengan catatan lokasinya dipindah kepada yang lebih layak dari sisi Amdal.

BacaJuga :

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Diketahui, perusahaan batching plant mini di Desa Pulosari berdiri sejak 2 April 2022, dan sudah produksi lebih kurang enam bulan.

Kepala Desa Pulosari, Dirja saat dikonfirmasi membenarkan adanya forum tersebut yang dibentuk melalui musyawarah lingkungan di tingkat RT.

“Memang benar ada pengajuan permohonan dari warga RT 28/10 agar dipindahkan lokasi operasinya,” ujarnnya.

Kades Dirja pun menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pemahaman dan edukasi untuk masyarakatnya.

“Dalam hal ini kami selaku pemerintahan desa tidak sebodoh itu dan tidak juga mengiyakan segala bentuk tawaran dari siapa pun,” terangnga.

Menurutnya, pihaknya selaku pemerintahan desa tahu akan hukum juga aturan regulasi yang ada. “Berkaitan dengan adanya salah satu perusahaan yang hendak mengembangkan usahanya atau berinvestasi di desa ini kenapa tidak,” ujarnya.

Hal itu, lanjut Kades Dirja, merupakan sebuah peluang besar dan tentunya melalui mekanisme yang benar ditempuh segala sesuatunya yang telah menjadi ketentuan umum dan berpegang teguh kepada regulasinya.

“Ketika ada peluang baik dan bermanfaat bagi warga sekitar juga pemerintahan desa kenapa tidak kita urus dan kita jalani demi terciptanya sebuah tatanan kemajuan pemerintahan desa dan tentunya akan menambah PADes ke depan dan itu pun bukan untuk di nikmati oleh saya selaku kepala desa,” tandasnya.

Kades Dirja melanjutkan, ini tentunya agar diketahui oleh seluruh masyarakat yang ada, peluang apapun itu demi terciptanya kesejahteraan ke depan bagi warganya harus kita songsong, asal tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

“Dengan ini saya sudah informasikan bahwa perusahan ini telah menempuh semuanya, hanya saja kalau bicara lingkungan sipatnya agar di ketahui,,” imbuhnha.

Kades Dirja pun berterimakasih terhadap perusahan tersebut yang telah memberikan ruang atau peluang bagi warganya untuk mendapatkan sesuatu yang bersifat koordinasi selama ini dan setelah berjalan beberapa bulan ini cukup lumayan hasilnya oleh forum tersebut. “Mudah mudahan uang tersebut bisa di manfaatkan oleh semua,” ujarnya.

Ketika ditanya perihal waktu kesepakatan yang sudah disetujui kedua belah pihak akan berakhir, Kades Dirja mengatakan bahwa pengajuan tersebut kewenangannya ada di perusahaan karena itu sifatnya permohonan.

“Adapun otoritas itu mengacu kepada ketentuan yang ada dan itu keputusan perusahaan sebagai termohon,” katanya.

Ketika diminta tanggapan adanya kejanggalan tanda tangan dan nama pada dokumen kesepakatan, Kades Dirja enggan mengomentari. “Silahkan untuk konfirmasi ke orang yang di maksud,” pungkasnya.***DjSbm

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Meriah! Masyarakat Tumplek di Lapangan Mbah Pung Saidah Rawa Rengas Pada Puncak HUT Partai Demokrat Karawang ke 21

Next Post

Sambang Dialogis, Bhabin Purwawinangun Polsek Kapetakan Polres Ciko edukasi warga

Related Posts

Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025

Persatuan Guru Madrasah (PGM) Garut Kembali Raih Prestasi Gemilang

Jumat, 23 Maret 2018

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Minggu, 5 Oktober 2025

270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

Selasa, 6 Mei 2025
Desa Pangauban Garut Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga. (Foto : Dok. DPMD)

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste