Dejurnal.com, Sukabumi – Proyek rabat beton jalan desa senilai Rp 70,5 juta di Desa Buanajaya Kecamatan Bantar Gadung dilaksanakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Diketahui berdasarkan papan informasi, proyek rabat beton jalan desa tersebut didanai dari bantuan keuangan provinsi tahun anggaran 2022, yang dialokasikan untuk pengecoran jalan di Kp Cipanengah Dua dengan luasan 150 x 2,5 x 0,12 m senilai Rp 70,5 juta.
Pantauan awak media di lokasi, timbul kekhawatiran terhadap kualitas bahan material yang digunakan untuk proyek rabat beton jalan desa yang menggunakan pasir seperti pasir merah karena terlihat warna pasirnya merah.
Kekhawatiran itu muncul, karena jika memakai pasir merah selain harga murah juga kualitasnya tidak baik untuk pengecoran beton.
Salah satu TPK Desa Buana Jaya, Firman atau yang sering di sebut Oceng saat ditemui Selasa (20/9/2022) menerangkan bahwa pasir yang digunakan dalam proyek pengecoran ini merupakan pasir bagus dan biasa dipergunakan oleh orang-orang sekitar saat membangun.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Buana Jaya bahwa pasir yang dipakai pada proyek rabat beton jalan kualitasnya bagus, namun Kades tak berkomentar jika material pasir yang berwarna merah tersebut dibawa ke lab untuk diuji kualitasnya.***Aldy Boom