• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Gegara Tak Pimpin Paripurna, Puluhan Legislator Layangkan Mosi Tak Percaya Pada Ketua DPRD Purwakarta

bydejurnalcom
Kamis, 15 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Gegara Tak Pimpin Paripurna, Puluhan Legislator Layangkan Mosi Tak Percaya Pada Ketua DPRD Purwakarta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sri Puji Utami menyayangkan sikap Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi yang mengirim surat undangan untuk sidang paripurna, namun dirinya sendiri malah tidak hadir.

Rapat paripurna DPRD Purwakarta yang sedianya akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Rabu 14 September 2022 pukul 19.30 WIB, baru bisa dimulai pukul 23.14 WIB. Itu pun, batal terlaksana karena anggota DPRD tidak kuorum.

Rapat paripurna itu memiliki agenda lanjutan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Keputusan Dua Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pada Perumahan dan Permukiman.

BacaJuga :

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Paripurna pembahasan dua raperda itu, sebelumnya sempat digelar pada Senin, 12 September 2022 malam. Namun sama, karena jumlah anggota DPRD tidak memenuhi kuorum, paripurna ditunda.

Buntut dari paripurna yang gagal itu, puluhan anggota DPRD melayangkan sanksi tegas kepada Ketua DPRD Purwakarta dari Fraksi Golkar Ahmad Sanusi berupa mosi tidak percaya.

Setidaknya ada 23 anggota DPRD Purwakarta dari beberapa fraksi yang melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.

Mosi tidak percaya digulirkan untuk merespons sikap Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi yang dinilai tidak menghadiri rapat paripuna. Sementara, yang mengundang seluruh anggota untuk hadir dalam rapat paripurna adalah ketua DPRD sendiri.

“Iya, saya galang mosi tidak percaya. Ada ketidakelokan pemimpin kita ini. Harusnya semua hadir ambil sikap untuk kepentingan masyarakat,” kata Sri Puji Utami, Kamis 14 September 2022.

Menurut Puji, Ketua DPRD Purwakarta terkesan menghindar dan membiarkan rapat paripurna. Padahal sejumlah pejabat eksekutif termasuk dari unsur Prokopim sudah hadir.

Sementara ditunggu hingga pukul 24.00 ketua DPRD dan sejumlah anggota di antaranya Fraksi Partai Golkar, PKB, PDIP banyak yang tidak hadir sehingga rapat paripurna tidak kuorum yang berakibat rapat dibatalkan.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Cirebon Kota, berkoordinasi dengan Subdit Cyber Polda Jabar masih selidiki dugaan keterlibatan warga cirebon dituduh Hacker Bjorka

Next Post

43 Orang Pasangan Isbat Nikah Terima Buku Nikah dan Dokumen Kependudukan

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Lahan Tanah Kas Desa Cikancana

Kades Sebut Program Ketahanan Pangan Desa Cikancana Tanam Jagung di Tanah Carik, Warga : Perasaan Belum Ada

Sabtu, 11 Juni 2022

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025

Heboh! Nama Kades Ciherang Terdaftar Penerima Bantuan Rumah Kategori Rusak Berat, Begini Kata BPBD Cianjur

Kamis, 29 Desember 2022

Dugaan Pemotongan Dana UMKM Sektor Perikanan, PPL dan Kabid DKPP Cianjur Lepas Tanggung Jawab?

Selasa, 20 Oktober 2020

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste