• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Para Korban Dugaan Penipuan Uka-Uka di Sukabumi, Ditangani LBH Mahardika Satya Muda

bydejurnalcom
Minggu, 18 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Para Korban Dugaan Penipuan Uka-Uka di Sukabumi, Ditangani LBH Mahardika Satya Muda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Beberapa orang warga Sukabumi yang diduga telah menjadi korban penipuan uka-uka dengan modus bisa mengambil emas di alam lain dengan syarat harus menyerahkan uang, menyatakan telah menguasakan kasus ini kepada LBH Mahardika Satya Muda yang berdomisili di Perum Cibadak Permai tertanggal 15 Juni 2022.

“LBH inilah yang saya pilih beserta beberapa korban lainnya untuk bisa membantu persoalan hukum yang dialami,” ujar salah satu korban dugaan penipuan uka-uka bernama An.

An merupakan warga Kecamatan Kalapanungal yang sudah merasa kesal dan merasa siap menanggung beban malu atas kejadian ini. Ia pun sekarang berani buka bukaan karena sudah saking jengkel, sebelumnya dirinya belum bisa mengijinkan keberadaan alamatnya sendiri di publikkasikan.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

“Sekarang mah siap, gimana lagi pelaku kayanya sudah melarikan diri,” ungkapnya.

Menurut AN, kasus ini sebelumnya yang ditangani Polsek Kalapanunggal dan pada saat itu dan belum dikuasakan kepada LBH dan sudah berjalan beberapa bulan terhitung dari laporan yang di lakukan teman AN yaitu IY. “Untuk mengetahui lebih lanjut silahkan menghubungi penasehat hukum kami,” ujarnya.

Salah satu Penasihat Hukum LBH Mahardika Satya Muda, Feriansyah SH membenarkan bahwa LBHnya yang diberi kuasa oleh AN dan kawan-kawan.

“Dengan sudah di tanda tangani surat kuasa tentunya kami selaku PH akan melaksanakan tupoksi kami sebagaimana mestinya untuk membantu memperjuangkan kepastian hukum yang di inginkan para klien kami,” terangnya.

Tentunya, lanjut Feriansyah, dengan cara cara koordinasi, konfirmasi, bahkan tentunya kami follow up setiap perkembangan yang ada, dari semenjak itu dan setelah kami lakukan upaya upaya dialogis, melakukan kunjungan kepada pihak Polsek Kalapanunggal.

“Kami selaku PH tentunya mendorong agar pihak Polsek tersebut bisa segera melakukan hal-hal yang bersifat subtansi menurut pandangan hukum kami, karena kami menilai terduga ini sudah bisa di sangkakan sebagai terduga tersangka, analisa kami seperti itu dengan dasar keterangan yang disampaikan para korban,” terangnya.

Menurut Feriansyah, klien kami selaku para korban pun menyampaikan kepada kami selaku kuasa hukumnya bahwa orang yang mereka kenal dan ada ajakan itu berawal dari orang yang bernama IM bukan yang lain, maka dari itu sependapat dan itu menjadi pendapat hukum selaku PH para korban.

“Sehingga dengan pemahaman seperti itu, kami menilai apa yang sudah berjalan ini, para korban sebagai klien kami belum diberikan kepastian hukum, dan kami pun menilai penanganan perkara sangat lamban juga tidak adanya kemajuan dari semenjak SP2HP itu di sampaikan kepada kami,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Feriansyah, pihaknya mengajukan permohonan agar Polres Sukabumi bisa mengambil alih perkara ini.

“Polres Sukabumi sudah berkoordinasi dengan Polsek Kalapanunggal sehingga munculnya surat perintah membawa IM,
Namun kami sebagai kuasa hukum tetap tidak puas karena tidak ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

HUT ke 21 Partai Demokrat : Bersama Rakyat Kita Perjuangkan Perubahan dan Perbaikan

Next Post

Polsek Kedawung Polres Ciko ajak warga jaga kamtibmas

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Selasa, 5 November 2019

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025
H. Yosep Nugraha, SH. M.IP (foto dok Sopandi).

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Selasa, 22 Juli 2025

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

Kamis, 7 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste