Dejurnal.com, Jakarta – Ribuan awak media yang tergabung dalam Organisasi wartawan menggelar Aksi Solidaritas terhadap dua korban Wartawan di kabupaten Karawang yang diduga di culik dan disiksa oleh oknum pejabat Pemkab Karawang berinisial AA dan ASN lainnya.
Menurut salah seorang juru bicara Aksi dari Kabupaten Karawang ketua Ujang Aditia dalam orasinya mengatakan, bahwa semua Organisasi wartawan di Karawang dengan beberapa awak media merasa ternodai dan terinjak injak oleh oknum Pejabat ASN Pemkab Karawang AA, dan beberapa orang ASN lainnya yang diduga telah menculik dan menyiksa dua orang wartawan Karawang.
Menurut Ujang, bahkan wartawan yang disiksa tersebut sempat di cekoki minum air seni ( air kencing) dari oknum pejabat AA itu.
“Peristiwa ini sangat mencerminkan tidak ada rasa perikemanusiaan dan tindakannya seperti preman saja,” ujar Ujang dalam orasinya di Depan Kemendagri Jakarta Kamis (29/9/2022).
Akhirnya pihak Kemendagri mempersilahkan kepada perwakilan masa untuk audensi bersama untuk menampung apa yang diasuransikan para pendemo.
Akhirnya ada tujuh orang utusan yang diterima oleh pihak Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ). Setelah melakukan audensi, dari pihak Kemendagri bernama H. Sobarna menyampaikan pada peserta Aksi, bahwa pihak Kemendagri akan mengadakan rapat koordinasi dan secepatnya akan memanggil Bupati Karawang, untuk segera menonaktifkan oknum pejabat yang diduga telah melukai dan menganiaya wartawan.
Setelah mendapat tanggapan dari pihak Kemendagri, massa aksi berlanjut menuju Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo.
Ribuan massa aksi dengan konvoi kendaraan roda dua dan empat, akhirnya menuju Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi massa aksi solidaritas terhadap dua korban wartawan di Karawang.
Sesampainya di Mabes Polri, massa aksi kembali melakukan orasi dengan tuntutan agar para terduga pelaku penculikan dan penyiksaan terhadap dua wartawan di Karawang segera ditetapkan tersangka termasuk oknum pejabat berinisial AA.***RF