• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPW Foksi Jatim : Siapa Bertanggung Jawab Dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ?

bydejurnalcom
Selasa, 4 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
DPW Foksi Jatim : Siapa Bertanggung Jawab Dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ?
ShareTweetSend

Dejuenal.com, Surabaya – Korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal di rumah sakit kebanyakan mengalami sesak nafas dan terinjak-injak suporter yang lain, karena panik akibat tembakan gas air mata dari polisi. Akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 130 orang lebih dilaporkan tewas.

Sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah 2-3 dari Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.

Penggunaan gas air mata oleh polisi menjadi sorotan dalam kejadian ini. Padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Terkait dalam kejadian ini Ketua Umum DPW Forum Komunikasi Santri Jawa Timur (FOKSI), Erlangga Bicky menyampaikan ucapan turut berduka cita atas terjadinya kejadian nahas tersebut dan meminta Pemerintah dalam hal ini Kapolri untuk mengusut permasalahan ini hingga usai, serta mengevaluasi kinerja Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang.

“Saya Ucapkan Bela Sungkawa dan Turut Berduka Cita atas kejadian yang menjadi sejarah kelam Dunia persepak bolaan di Indonesia dan juga kepada para keluarga korban kejadian tersebut semoga diberi ketabahan dan kesabaran dalam kejadian ini,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPW Foksi Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

“Kejadian nahas yang memakan korban hingga ratusan jiwa tersebut harus di evaluasi besar-besaran oleh Pemerintah terutama pengamanan dalam kejadian nahas tersebut, dalam hal ini Kinerja Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang menjadi sorotan utama,” tambahnya

Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, penggunaan gas air mata dilarang yang tertuang pada pasal 19 b) tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’ atau bisa diartikan ‘senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

“Jelas dalam aturan FIFA sudah melarang penggunaan gas air mata dalam pembubaran massa didalam stadion, yang tentu penggunaan gas air mata ini akan menimbulkan kepanikan hingga akhirnya para penonton berdesakan di pintu keluar stadion untuk menghindari efek dari gas air mata tersebut,” terangnya

Penggunaan gas air mata yang digunakan oleh Aparat Kepolisian ini harus dievaluasi alasan penggunaan nya, sebab penggunaan gas air mata ini sudah dilarang oleh FIFA.

“Saya meminta Pemerintah dalam hal ini Kapolri mengevaluasi Kinerja Kapolda Jatim dan juga Kapolres Malang terkait penggunaan gas air mata yang ditembakkan dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Apabila terbukti ada kelalaian standar operasional dalam penyelidikan yang dilakukan maka Kapolri wajib untuk mencopot Kapolda Jawa Timur dan juga Kapolres Malang sebab tidak ada satu pun pertandingan sepak bola yang sebanding dengan nyawa,” tegasnya.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Soliditas TNI-Polri ,  Bhabinkamtibmas  Suranenggala lor Polsek Kapetakan Polres Ciko sambangi warga

Next Post

Pesan Kapolri ke Perwira SIP Angkatan ke-51: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Peduli Korban Banjir Bandang, Pemuda Pancasila Garut Serahkan Bantuan Beras Dan Mie Instan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Senin, 8 Februari 2021

Tak Ada Saling Tuding Penyebab Banjir Bandang, Bupati Garut Minta Polda Jabar Lakukan Penyelidikan

Selasa, 30 November 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Pemkab Garut Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB, Apa Saja?

Jumat, 23 April 2021

BPBD Garut Temukan Bocah Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk

Rabu, 5 Februari 2025

Dua Unit Mobil Hangus Terbakar di Burujul Mekarrahayu Margaasih, Diisukan Mobil Mantan Kades Bah Awie Ikut Terbakar

Minggu, 4 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste