• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPW Foksi Jatim : Siapa Bertanggung Jawab Dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ?

bydejurnalcom
Selasa, 4 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
DPW Foksi Jatim : Siapa Bertanggung Jawab Dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ?
ShareTweetSend

Dejuenal.com, Surabaya – Korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal di rumah sakit kebanyakan mengalami sesak nafas dan terinjak-injak suporter yang lain, karena panik akibat tembakan gas air mata dari polisi. Akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 130 orang lebih dilaporkan tewas.

Sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah 2-3 dari Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.

Penggunaan gas air mata oleh polisi menjadi sorotan dalam kejadian ini. Padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Terkait dalam kejadian ini Ketua Umum DPW Forum Komunikasi Santri Jawa Timur (FOKSI), Erlangga Bicky menyampaikan ucapan turut berduka cita atas terjadinya kejadian nahas tersebut dan meminta Pemerintah dalam hal ini Kapolri untuk mengusut permasalahan ini hingga usai, serta mengevaluasi kinerja Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang.

“Saya Ucapkan Bela Sungkawa dan Turut Berduka Cita atas kejadian yang menjadi sejarah kelam Dunia persepak bolaan di Indonesia dan juga kepada para keluarga korban kejadian tersebut semoga diberi ketabahan dan kesabaran dalam kejadian ini,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPW Foksi Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

“Kejadian nahas yang memakan korban hingga ratusan jiwa tersebut harus di evaluasi besar-besaran oleh Pemerintah terutama pengamanan dalam kejadian nahas tersebut, dalam hal ini Kinerja Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang menjadi sorotan utama,” tambahnya

Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, penggunaan gas air mata dilarang yang tertuang pada pasal 19 b) tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’ atau bisa diartikan ‘senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

“Jelas dalam aturan FIFA sudah melarang penggunaan gas air mata dalam pembubaran massa didalam stadion, yang tentu penggunaan gas air mata ini akan menimbulkan kepanikan hingga akhirnya para penonton berdesakan di pintu keluar stadion untuk menghindari efek dari gas air mata tersebut,” terangnya

Penggunaan gas air mata yang digunakan oleh Aparat Kepolisian ini harus dievaluasi alasan penggunaan nya, sebab penggunaan gas air mata ini sudah dilarang oleh FIFA.

“Saya meminta Pemerintah dalam hal ini Kapolri mengevaluasi Kinerja Kapolda Jatim dan juga Kapolres Malang terkait penggunaan gas air mata yang ditembakkan dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Apabila terbukti ada kelalaian standar operasional dalam penyelidikan yang dilakukan maka Kapolri wajib untuk mencopot Kapolda Jawa Timur dan juga Kapolres Malang sebab tidak ada satu pun pertandingan sepak bola yang sebanding dengan nyawa,” tegasnya.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Soliditas TNI-Polri ,  Bhabinkamtibmas  Suranenggala lor Polsek Kapetakan Polres Ciko sambangi warga

Next Post

Pesan Kapolri ke Perwira SIP Angkatan ke-51: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, HM Dadang Supriatna membagikan takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Sekretariat DPC PKB Kabupaten Bandung, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Baleendah, Jumat (23/4/2021) petang.

Gerakan Ekonomi Lokal, PKB Kabupaten Bandung Gelar Food Bank Berbagi Takjil

Sabtu, 24 April 2021
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna ( tengah) saat buka bersama para awak media di Rumdin, Selasa (11/5/2021). (Foto Sopandi/dejurnal.com).

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Rabu, 12 Mei 2021

Dugaan Pemotongan Dana Pisew Cianjur Oleh Siapa? Pengurus BKAD : Tak Disebut Juga Sudah Pada Tahu

Kamis, 17 September 2020

Jelang Idul Fitri, 4.110 Paket Sembako Premium Murah Disalurkan di Ciamis dalam OPADI

Kamis, 20 Maret 2025

Ketua MPR RI Kunjungi Korban Banjir Bandang Sukabumi

Rabu, 30 September 2020

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A, Wilayah Hukum Polres Indramayu

Selasa, 11 April 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste