• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Hotel Inkarla Cimacan Mewah, Gaji Karyawan Dinilai Masih Rendah

bydejurnalcom
Kamis, 27 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Hotel Inkarla Cimacan Mewah, Gaji Karyawan Dinilai Masih Rendah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Karyawan Hotel Wisata Agro Inkarla yang berlokasi di Cibodas, Desa Cimacan Kecamatan Cipanas menyayangkan tempatnya bekerja tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui hotel yang didirikan sejak tahun
2000 dan tergolong mewah itu hanya menggaji karyawan alakadarnya, padahal di situs online hotel yang memiliki konsep wisata Agro ini ditawarkan dengan harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap kamarnya.

“Saya sudah lama bekerja di tempat itu dengan gaji 50 ribuan per hari. Jadi tergantung ada tamu baru kerja, sama sekali tidak ada perjanjian kerja apapun. Cemas juga kalau keluar belum tahu juga dapat pesangon atau tidak,” aku salah satu karyawan yang menolak disebut identitasnya.

BacaJuga :

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Karyawan lain mengaku jika perusahaan yang berdiri sejak lama ini tidak mengerti sampai kini belum mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab kalau mengadukan permasalahan dikhawatirkan karyawan akan bernasib buruk.

“Kalau yang saya tahu untuk permasalahan di hotel ini bisa ditanyakan kepada Kades Cimacan saat ini. Saya tak mau bicara banyak akan hal ini, gaji harian lembur hanya 5 ribu per jam. Disini ada 30 kamar namun untuk alasan tidak mendaftar BPJS Ketenagakerjaan saya tidak mau ngomong,” tukasnya.

Terpisah, Kades Cimacan Deden Ismail membenarkan jika pihaknya pernah melakukan mediasi di hotel tersebut terkait THR karyawan. Selain itupun dirinya mengetahui ada permasalahan lain terkait dengan gaji karyawan belum dibayarkan perusahaan.

“Pernah satu kali diundang untuk menyelesaikan THR karyawan akhirnya clear diselesaikan tapi untuk selanjutnya tidak tahu karena selama ini belum ada dapat laporan,” ujarnya.

Menurut Kades Deden, kalau saja cerita ke dirinya para karyawannya mungkin pihaknya akan menyampaikan ke pimpinannya untuk mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaanya.

Ketika awak media meminta nomor kontak pimpinan hotel Inkarla, Kades Cimacan tak memberikan nomor kontaknya.***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milad PPRG Ke 6 Diisi Santunan Anak Yatim, Ambretkeun!

Next Post

Pilkades PAW Desa Licin Sumedang Bakal Diramaikan 13 Bacalon, Salah Satunya Ada Mantan Legislator

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Terkait Penambahan TPS, KPU Kabupaten Bandung Minta Anggaran Pilkada Ditambah

Jumat, 19 Juni 2020

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

Kamis, 31 Oktober 2019

Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia Kabupaten Garut

Jumat, 11 November 2022

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Puluhan Eselon

Jumat, 19 Juni 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Anton Ahmad Fauzi

Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste