• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Paripurna DPRD, Bupati Purwakarta Sampaikan Raperda RAPBD 2023

bydejurnalcom
Senin, 31 Oktober 2022
Reading Time: 3 mins read
Paripurna DPRD, Bupati Purwakarta Sampaikan Raperda RAPBD 2023
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Sebagai perwujudan rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kita berkewajiban menjelaskan apa saja agenda-agenda kerakyatan yang ada dalam RAPBD 2023 kepada legislatif di DPRD Kabupaten Purwakarta.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna Agenda Penjelasan Bupati dalam Penyampaian Raperda RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Ciganea, Senin 31 Oktober 2023.

Menurunya, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah telah menyampaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 28 September 2022 lalu dengan dasar penetapan RKPD Tahun 2023.

BacaJuga :

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

“Dalam kesepakatan ini terdapat penyesuaian kebijakan target pencapaian pendapatan daerah tahun anggaran 2023 dan prioritas belanja program dan kegiatan serta pembiayaan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023,” kata Ambu Anne.

Dengan adanya penyesuaian kebijakan dalam RAPBD tahun anggaran 2023, lanjut Ambu Anne, maka terdapat penyesuaian-penyesuaian berdasarkan KUA PPAS yang telah disepakati, sehingga terdapat ketidakseimbangan anggaran sebesar 0,82 persen dari target pencapaian pendapatan daerah terhadap kebutuhan belanja prioritas program dan kegiatan serta pembiayaan daerah tahun 2023.

“Diharapkan RAPBD tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selaras demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ambu Anne juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD setempat telah menyusun dan menyepakati bersama kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023, yang secara normatif menghasilkan nota kesepakatan bersama antara Pemda Purwakarta dengan DPRD Kabupaten Purwakarta.

“KUA dan PPAS APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 tersebut pada hakekatnya merupakan konstruksi komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif maupun secara moral, sebagai pedoman dalam menjabarkan substansi APBD serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan dan dicapai pada tahun anggaran 2023. Dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023 ini didasarkan atas regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” beber Ambu Anne.

Kata dia, penyusunan RAPBD 2023 juga disesuaikan dengan tema RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023 yaitu pembangunan paripurna mewujudkan Purwakarta istimewa, dengan prioritas pembangunan Kabupaten Purwakarta tahun 2023, yaitu untuk Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan kemajuan, Penguatan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis inovasi,
Pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang maju dan modern, Peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah dan untuk Reformasi sistem ketahanan bencana dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain dari pada itu yang tetap masih menjadi prioritas dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023 yakni pengalokasian anggaran pada pemulihan pasca pandemi Covid-19 dan upaya pertumbuhan ekonomi masyarakat disamping akan tetap melanjutkan program-program penting dan strategis pembangunan yang sudah dicanangkan sebelumnya” kata Ambu Anne.

Sementara, berdasarkan nota kesepakatan lebih terperinci. Rincian pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dijelaskan sebagai berikut, pertama, Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar 762.810.530.295 rupiah. Rincian pendapatan daerah terdiri dari, a. pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp 485.485.000.000 b. retribusi daerah sebesar Rp 41.449.934.774, c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 9.717.532.000,
d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 226.158.063.521

kedua, pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar 762.810.530.295 rupiah. Rincian pendapatan daerah terdiri dari : a. pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp 485.485.000.000, b. retribusi daerah sebesar Rp 41.449.934.774, c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 9.717.532.000, d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 226.158.063.521

Ketiga, Pendapatan transfer sebesar Rp 1.708. 687.234.000 perincian pendapatan transfer terdiri dari : a.pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.510.590.734.000, b. pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 198.962.684.600.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terjadi Aksi Pencurian Di SD Cihideung Ilir Ciampea Kabupaten Bogor, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan

Next Post

Dukung ASO, Dirjen Bina Adwil Sosialisasikan Migrasi TV Digital ke Camat dan Lurah

Related Posts

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

Jumat, 31 Januari 2025
Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, SH

SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

Jumat, 11 April 2025

Menjejak Harapan Baru: Baznas Garut Salurkan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas, Bukti Nyata Zakat Membawa Manfaat

Jumat, 18 Juli 2025

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

Daboribo Puji dan Kritis Kinerja Kejari Garut Pada HUT 60 Tahun Adhyaksa

Kamis, 23 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste