Dejurnal.com, Garut – Menyikapi jeritan para tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Slamet Garut yang diisukan berbulan-bulan belum dibayar, Humas RSUD dr Slamet Garut Cecep Firmasnyah memberikan penjelasan.
“Masalah insentif tenaga kesehatan (INAKES) adalah insentif buat semua tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan covid-19, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah,” ujarnya memulai memberikan penjelasan kepada dejurnal.com, Selasa (4/10/2022).
Menurut Cecep, besaran insentif sudah ditentukan aturannya oleh Kemenkes , baik dari specialis, dokter umum, perawat dan lain lain sudah ada besarannya yang ditentukan langsung oleh Kemenkes. “Dan kemudian insentif ini langsung dibagikan kepada setiap orang, ke setiap rekening masing-masing sesudah dilakukan validasi baik dari RSU maupun Dinkes,” terangnya.
Pada tahun 2020, lanjut Humas, Inakes ini sumber dananya dari APBN, kemudian sejak 2021 berubah menjadi tanggungan APBD, Pada tahun 2022 seperti diketahui oleh semua, pak bupati menyampaikan bahwa anggaran Pemda Tahun 2022 ini adalah sangat terbatas, sehingga tidak ada anggaran untuk inakes ini.
“Kami dari RSU berinisatif untuk mencoba memberikan insentif inakes ini melalui BLUD, dan hal ini disetujui oleh Bupati dan wakil bupati dikarenakan anggaran BLUD adalah bagian dari APBD,” ujarnya.
Kita rencanakan dananya dari claim covid RSU ke BPJS . “Alhamdullilah payung hukum untuk sumber dana insentif ini berupa Perbup sudah di tandatangani oleh pak bupati, dan minggu ini kita rSU kerja keras untuk membuat peraturan Direkturnya serta bagian keuangan melakukan validasi ulang terhadap semua nakes yg melakukan pelayanan langsung,” paparnya.
Untuk proses ini sebenarnya kita sudah sosialisasikan kepada para karyawan kami dalam setiap kesempatan. “Moga2 saja penjelasan ini bs menjelaskan ttg masalah yg terjadi di RSU,” pungkasnya.***Adesya