• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Begal Bengis Lukai Korban di Jalan Mahmud Bandung Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Kamis, 17 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Begal Bengis Lukai Korban di Jalan Mahmud Bandung  Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Rully Pratama alias Ully ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cicendo karena melakukan aksi begal terhadap korban yang berinisial HV di Jalan Mahmud Pamoyanan, Cicendo, Kota Bandung, pada bulan Juli lalu. Aksi pelaku diketahui sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolrestabes Bandung Polda Jabar atas kesigapan serta kerja kerasnya berhasil menangkap begal bengis yang meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Aswin Sipayung SIK.,MH menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban dan teman perempuannya sedang berteduh karena hujan di minimarket. Lalu, tiba-tiba pelaku yang berjumlah dua orang datang dan melakukan penganiayaan pada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

“Korban Ini sedang berteduh di salah satu Indomaret karena kehujanan kemudian tersangka mendatangi korban,” Ucap Kapolrestabes Bandung Polda Jabar didampingi Kapolsek Cicendo Kompol Sudewo di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar pada Kamis (17/11/2022).

Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga merampas tas korban yang berisi ponsel. Setelah beraksi, para pelaku kemudian melarikan diri sedangkan korban dibiarkan terkapar di tengah jalan dengan menderita luka di bagian tangannya.

Selang beberapa bulan, HV pun diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, pelaku lainnya berinisial IK masih berstatus sebagai DPO dan diburu oleh polisi.

“Korban dirampas tasnya yang berisi ponsel korbannya kemudian dilukai dengan senjata tajam kemudian setelah itu tersangka melarikan diri,” ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Kapolres, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksinya. Namun begitu, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap ada atau tidaknya aksi kejahatan pelaku di tempat lain.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dan diancam pidana kurungan hingga 7 tahun.

“Satu orang lagi dalam status DPO sedang kami lakukan pencarian,” kata dia.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Bandung Polda Jabar kembali menegaskan tak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan jalanan di Kota Bandung termasuk begal. Polisi juga tak akan segan memberi tindakan tegas dan terukur atas aksi pelaku begal yang mencoba melukai masyarakat maupun petugas Kepolisian.

“Sesuai dengan pernyataan saya tidak ada tempat bagi begal dan perampok kejahatan jalanan di Kota Bandung apabila ada yang melakukan kejahatan jalanan kami akan tumpas sampai ke akarnya,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi pembegalan itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi dan beredar luas di media sosial. Pengguna media sosial pun ramai mengecam aksi pelaku.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua begal itu datang dengan menggunakan sepeda motor lalu menghampiri dua remaja pria dan wanita yang sedang duduk berteduh di sisi jalan. Kemudian, pelaku yang dibonceng tiba-tiba turun dari sepeda motor dan mengejar korban sambil membawa senjata tajam.

Korban yang berlari menghindari pelaku diduga terjatuh. Tanpa basa-basi, pelaku menghantamkan senjatanya pada korban. Korban pria yang diketahui berinisial HV pun terkapar di tengah jalan sedangkan pelaku melarikan diri sambil menggondol ponsel milik korban. Korban menderita luka sayat di bagian tangannya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

FJKK Atensi Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kecamatan Kalapanunggal

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung :
Raperda Tambahan Pinjaman Modal Bergulir

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Polisi Gadungan

Rabu, 14 Oktober 2020

Pelantikan DPK IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2028, Wabup Optimis IARMI akan Dorong Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

Pekerja Migran Indonesia Asal Subang Meninggal di Malaysia Akibat Sakit

Jumat, 21 Mei 2021

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026

Pembatasan Bepergian Bagi ASN, Ini Kata Bupati Purwakarta

Jumat, 23 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste