• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Perwakilan BPK Jabar Periksa Kepatuhan Belanja Modal Pemkab Bandung

bydejurnalcom
Sabtu, 5 November 2022
Reading Time: 3 mins read
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat sejak pertengahan Oktober 2022 hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pemerintah daerah untuk kepatuhan belanja modal.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, pemeriksaan BPK Jabar kali ini guna mencermati soal kepatuhan belanja modal gedung dan bangunan. Pemeriksaan meliputi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada tahun 2021 dan 2022.

“Jadi, pemeriksaan belanja modal ini tidak ada kaitannya dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTW) dari BPK RI kepada Pemkab Bandung yang sudah diraih enam kali berturut-turut. Pemeriksaan BPK Jabar kali ini sifatnya lebih tematik, bukan merupakan pemeriksaan regular BPK. Bukan Pemkab Bandung saja yang diperiksa, termasuk juga Kota Bandung, bahkan Pemprov Jabar sendiri,” jelas Sekda Kabupaten Bandung kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).

BacaJuga :

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Menurut sekda, pemeriksaan belanja modal ini bertujuan untuk penyempurnaan agar program dan belanja modal tetap sesuai dengan bimbingan dan arahan dari BPK.

“Justru kami sangat berterima kasih kepada BPK yang selama ini telah membantu Pemkab Bandung dalam mengarahkan membenahi dan menata pengelolaan penyelenggaraan daerah, khususnya dalam hal keuangan daerah,” tandas Cakra Amiyana.

“Seperti arahan Pak Bupati, saya juga selalu intruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar selalu sigap fokus dan merespon dengan cepat dalam menindaklanjuti pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK Jabar,” imbuh Cakra.

Menurutnya, prinsip akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dilaksanakan Pemkab Bandung. Sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam melaksanakan tugas, untuk mewujudkan no fraud tolerance di Kabupaten Bandung, melalui tata kelola keuangan yang efisien, ekonomis, efektif, akuntabel dan transparan,” ujar sekda.

Pada pemeriksaan kali ini, BPK akan mencermati soal kepatuhan belanja modal gedung dan bangunan. Pemeriksaan pun meliputi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada tahun 2021 dan 2022.

Sekda berharap seluruh jajaran Pemkab Bandung agar dapat berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto menambahkan, pemeriksaan belanja modal dari BPK Jabar ini merupakan program rutin tahunan BPK. Tujuannya agar realiasi belanja modal tidak menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan.

“Pemeriksaan belanja ini memang rutin dilakukan BPK Jabar, bukan hanya di Kabupaten Bandung, tapi se-Jawa Barat. Di setiap pemerintah daerah, sedikitnya ada lima OPD yang diperiksa khusus terkait belanja modalnya. Di Pemkab Bandung sendiri OPD yang diperiksa itu antara lain DPUTR, Disdik, Disdagin, Dispora dan RSUD Cicalengka,” urai Yudhi.

Seperti halnya program BPK, Inspektorat sendiri memiliki program pemeriksaan kinerja dan belanja dari tiap OPD berupa penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah (SAKIP).

Sebagai contoh, DPUTR Kabupaten Bandung berhasil mendapatkan piagam penghargaan atas pencapaiannya dalam memperoleh predikat “A” (Memuaskan) dengan nilai SAKIP 81,35, pada rapat koordinasi evaluasi internal SAKIP di lingkungan Pemkab Bandung tahun 2022.

“Jadi, pemeriksaan ini bukan tiba-tiba. Sampai saat ini masih dilakukan audit belanja. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan adanya pengaduan atau apapun juga tidak terkait dengan capaian Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat,” terang Yudhi.

Sebelumnya pada kegiatan Entry Meeting BPK Jabar di Rumah Dinas Bupati Bandung, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang menerangkan pemeriksaan akan diselenggarakan selama 56 hari ke depan atau sekitar dua bulan.

“Karena lamanya ini supaya pemeriksaan bisa diambil kesimpulan pengelolaan kepatuhan dalam pengelolaan belanja di Kabupaten Bandung lebih valid,” bebernya.

Paula menambahkan, lamanya pemeriksaan juga memberikan kesempatan menjelaskan hasil pemeriksaan.

“Tim ini terdiri dari 9 orang. Kami harap bantuan Pak Bupati Bandung dan jajaran juga untuk membantu kelancaran atas data juga dokumen dan informasi belanja modal,” tutur Kepala Perwakilan BPK Jabar.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menteri Basuki Beri Catatan Saat Tinjau Pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed

Next Post

Cetak Santri Hafidz Quran, Bupati Garut Mengaku Takjub Pada Ponpes Ini

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Jadi Inspektur Upacara Hardiknas, Bupati Bandung : Pendidikan Hak Asasi dan Hak Sipil Warga Negara

Jumat, 2 Mei 2025

HUT TNI Ke 75, Kodim 0619/Purwakarta Kedatangan Jajaran Polres Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020

6 Tim Cabang Syahril Qur’an Bersaing di Final MTQH XXXIX, Tim Putra dan Putri dari Kabupaten Bandung Diantaranya

Jumat, 20 Juni 2025

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

Dr. Encep Suherman, M. Pd Terpilih Jadi Ketua Dalam Konferensi PGRI Kabupaten Garut Tahun 2025

Sabtu, 8 Februari 2025

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste