• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dua Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Minggu, 15 Januari 2023
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Seorang wanita muda dan cantik N Alias Yanti (23 tahun) bersama tetangganya RH alias Boneng (34 tahun), warga Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu kompak edarkan narkotika jenis sabu.

Keduanya diringkus anggota Satnarkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar saat mengedarkan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Indramayu Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Polisi pun mengamankan barang bukti sebanyak 4 paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat 1,5 gram siap edar.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (15/1/2023).

Dikatakannya, penangkapan itu berawal ditangkapnya N Alias Yanti pada hari Sabtu, 14 Januari 2023 sekira pukul 04.00 WIB. N diamankan di depan mushola, Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu saat menunggu pemesan yang akan bertemu di tempat tersebut.

Apes bagi N, keberadaanya itu terendus Polisi hingga diamankan. Bahkan saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 buah bekas bungkus rokok berisikan 3 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening yang sedang dipegang tangan sebelah kiri.

“Ketika diinterogasi, N mengatakan barang tersebut diperoleh dengan cara membeli dari RH untuk diperjual belikan, ” ucapnya.

Dari keterangan ini, Polisi bergerak dan sekira pukul 05.00 WIB berhasil mengamankan RH di rumahnya Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit HP yang disimpan dalam tas selempang warna hitam.

Pihak Kepolisian masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. Karena orang tersebut yang memasok barang haram kepada dua tersangka.

Karena perbuatannya H dan RH terancam masuk penjara sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Berbagi Bahagia Dengan Anak Yatim Polisi Ajak Berwisata Ke Lembang Park Zoo

Next Post

Keluarga Oen Efendi Silaturahmi Sambil Tadabur Alam ke Wayang Windu, Sempatkan ke Makam Putra Gubernur Jabar

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

PTSL 2017 Desa Selamanik Diduga Bermasalah, Nyebrang Tahun Anggaran

Jumat, 27 Juli 2018

Peringatan Maulid Nabi Di Situs Bumi Alit Kabuyutan, Bupati Bandung : Ajaran Langit Diungkap Lewat Bahasa Adat Budaya

Kamis, 29 Oktober 2020

Usir Wartawan, Jurus Jitu Oknum Pegawai DPMD Garut Ketika Atasannya Tak Mampu Jawab Pertanyaan?

Sabtu, 22 Mei 2021
Luqi Sa’adilah Farindani, SE (Foto : Istimewa)

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

Sabtu, 26 April 2025

151 Botol Miras Oplosan Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis

Minggu, 9 Maret 2025

Wayang Windu Pangalengan Dipadati Pengunjung Di Masa New Normal

Rabu, 17 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste