• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dua Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Minggu, 15 Januari 2023
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Seorang wanita muda dan cantik N Alias Yanti (23 tahun) bersama tetangganya RH alias Boneng (34 tahun), warga Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu kompak edarkan narkotika jenis sabu.

Keduanya diringkus anggota Satnarkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar saat mengedarkan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Indramayu Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

BacaJuga :

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Polisi pun mengamankan barang bukti sebanyak 4 paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat 1,5 gram siap edar.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (15/1/2023).

Dikatakannya, penangkapan itu berawal ditangkapnya N Alias Yanti pada hari Sabtu, 14 Januari 2023 sekira pukul 04.00 WIB. N diamankan di depan mushola, Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu saat menunggu pemesan yang akan bertemu di tempat tersebut.

Apes bagi N, keberadaanya itu terendus Polisi hingga diamankan. Bahkan saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 buah bekas bungkus rokok berisikan 3 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening yang sedang dipegang tangan sebelah kiri.

“Ketika diinterogasi, N mengatakan barang tersebut diperoleh dengan cara membeli dari RH untuk diperjual belikan, ” ucapnya.

Dari keterangan ini, Polisi bergerak dan sekira pukul 05.00 WIB berhasil mengamankan RH di rumahnya Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit HP yang disimpan dalam tas selempang warna hitam.

Pihak Kepolisian masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. Karena orang tersebut yang memasok barang haram kepada dua tersangka.

Karena perbuatannya H dan RH terancam masuk penjara sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Berbagi Bahagia Dengan Anak Yatim Polisi Ajak Berwisata Ke Lembang Park Zoo

Next Post

Keluarga Oen Efendi Silaturahmi Sambil Tadabur Alam ke Wayang Windu, Sempatkan ke Makam Putra Gubernur Jabar

Related Posts

Salat Istisqo di Alun-Alun Ciamis, 5.000 Jamaah Mohon Hujan dan Introspeksi Diri
deNews

Salat Istisqo di Alun-Alun Ciamis, 5.000 Jamaah Mohon Hujan dan Introspeksi Diri

Kamis, 8 Oktober 2026
Kadisnakan Ciamis Apresiasi Pasini Farm Kantongi NKV Level 1, Sebut Sudah Bisa Ekspor
deNews

Kadisnakan Ciamis Apresiasi Pasini Farm Kantongi NKV Level 1, Sebut Sudah Bisa Ekspor

Rabu, 7 Oktober 2026
Wabup Bandung, Ali Syakieb: PMI Gerakan Kemanusiaan yang Dibutuhkan Masyarakat
deNews

Wabup Bandung, Ali Syakieb: PMI Gerakan Kemanusiaan yang Dibutuhkan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026
Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis
deNews

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis

Rabu, 7 Oktober 2026
Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru
deNews

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Rabu, 7 Oktober 2026
Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum
Hukum dan Kriminal

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022

Atlet Difabel Dunia Supriatna Gumilar, Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Ciamis

Sabtu, 17 Oktober 2020

KUA Purwakarta Gelar Binwin Pra Nikah Bagi 26 Pasangan Catin

Minggu, 13 Juni 2021

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Kamis, 11 Juni 2020
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste