• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pahamkan Gerakan Pramuka Menyuluruh, Kwarcab Kabupaten Bandung Sosialisasikan
Permendikbud No. 63/2014

bydejurnalcom
Kamis, 26 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Pahamkan Gerakan Pramuka Menyuluruh, Kwarcab Kabupaten Bandung SosialisasikanPermendikbud No. 63/2014
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – 55 pembina Pramuka se- Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung mengikuti Sosialisasi Implementasi Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang wajib kegiatan Pramuka yang digelar di SMPN 1 Pasirjambu, Kamis (26/1/2023).

Sekretaris Kwarcab Kabupaten Bandung Iyan Mulyana mengatakan, sosialisasi ini untuk memberi pemahaman tentang proses regulasi pembinaan. “Artinya yang dewasa juga perlu disentuh mengenai arti gerakan Pramuka khususnya di Kabupaten Bandung,” kata Iyan yang didampingi Wakil Ketua Bidang Humas dan Media Informasi Kwarcab Kabupaten Bandung Asep Muhammad Yusuf di sela acara.

Sasaran dari sosialisasi ini, kata Iyan yakni; Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kepala Sekolah yang baru diangkat, atau Kepala Sekolah yang belum melaksanakan Kursus Mahir Dasar (KMD).

BacaJuga :

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

“Kita berharap dengan kopetenai ini gerakan Pramuka di Kabupaten Bandung ada mutu pembinaan yang menyeluruh, tidak hanya pendidikan itu diberikan kepada peserta didik, tetapi kita berikan juga kepada pembina yang notabene sebagai pembina dan pelatih di lapangan,” ujar Iyan.

Target yang ingin dicapai untuk sosialisasi pemahaman Pramuka ini, kata Iyan sebanyak 30.000 peserta didik di Kabupaten Bandung.

“Kita juga telah mewajibkan di Kabupaten Bandung setiap tanggaln14 memakai seragam Pramuka,” imbuh Iyan.

Salah satu peserta sosialisasi tersebut, yang juga tuan rumah Kepsek SMPN 1 Pasirjambu Kartika Prapti Diah Handayani mengaku senang dengan kegiatan ini karena memang sangat diperlukan oleh para pembina.

“Alhamdulilah saya senang ada kegiatan ini, karena memang dibutuhkan oleh rekan-rekan, supaya asa dasar hukum untuk kegiatan ekstrakulikuler kepramukaan di satuan pendidikannya masing-masing,” kata Kartika.

Kartika berharap, sesuai dengan amanat dan arahan Kak Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bandung, Hj. Emma Dety Supriatna, agar kemampuan kepramukaan lebih meningkat sehingga siswa bisa merasakan manfaatnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Proyek Pembangunan Kantor RW di Karawang Anggaran 2022 Diduga Mangkrak, Ditinggalkan Pemborong?

Next Post

Kemenkumham Jateng Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar, Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Related Posts

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

Ini Alasan Dadang Supriatna Berlabuh ke Partai Lain

Sabtu, 8 Agustus 2020

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025

Kerja Bakti Warga Bersih-Bersih Lingkungan Desa Sagaracipta, Kades : Semoga Jadi Inspirasi

Jumat, 2 Mei 2025

Suplai Air PDAM Tirta Raharja Terganggu Akibat Perbaikan Pipa Jebol

Kamis, 22 Oktober 2020

Public Hearing Calon Kadisdik Garut, H. Suherman : Siapapun Jadi, Itu Ketentuan Allah SWT

Jumat, 24 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste